Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya
Satrio Adhy

KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.

Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.

Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Cara Balik Nama Kendaraan

Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat

Datangi Samsat Terdekat

Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Melakukan Cek Fisik

Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.


Terkini

mobil
Jaecoo J5 Hybrid

Jaecoo J5 Berteknologi LiDAR, Berpeluang Hadir di GIIAS 2026

Ada sinyal kuat Jaecoo J5 Hybrid yang dilengkapi teknologi LiDAR bakal dihadirkan perdana di GIIAS 2026

otosport
MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027 Usai Alex Berseragam KTM

Susunan sementara pembalap MotoGP 2027 perlahan semakin lengkap, beberapa tim sudah mengumumkan rider baru

otosport
Marc Marquez

Jadwal MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Siap Tumbangkan Aprilia

Marc Marquez memiliki catatan cukup positif di Sachsenring, ia dijagokan untuk menang di MotoGP Jerman 2026

mobil
Hyundai Ioniq 5 bekas

Harga Hyundai Ioniq 5 Bekas Jeblok, Ini Kata Asosiasi

AMBI menilai ada satu faktor penting yang membuat harga Hyundai Ioniq 5 bekas mengalami depresiasi tajam

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Senin 6 Juli 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali dibuka hari ini 6 Juli 2026, berikut lokasi dan persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

Awal Pekan Ini SIM Keliling Bandung ada di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung kembali beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Hari Ini 06 Juli 2026, Dendanya Rp 500 RIbu

Hari ini aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku untuk bisa mengurangi tingkat kemacetan parah di Ibu Kota

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diklaim Terpesan 2000 Unit, Masih Ada Harga Khusus

Untuk harga khusus pembelian MG S5 EV dengan banderol Rp 333,9 juta diperpanjang hingga 30 September 2026