Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.

Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.

Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Cara Balik Nama Kendaraan

Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat

Datangi Samsat Terdekat

Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Melakukan Cek Fisik

Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.


Terkini

mobil
Chery C5 CSH

Kisaran Harga Chery C5 CSH, Lebih Murah dari Honda HR-V Hybrid

Harga Chery C5 CSH ada di kisaran Rp 400 jutaan, jadi opsi menarik dari rival terdekatnya Honda HR-V Hybrid

mobil
MG S5 EV meluncur tahun depan

MG S5 EV Debut di IIMS 2026, Langsung CKD dan Harap Insentif

MG berharap produk anyar mereka S5 EV bisa mendapatkan keringanan dan dijual dengan harga kompetitif

mobil
Suzuki Grand Vitara

Suzuki Grand Vitara Direcall, Ada Potensi Kerusakan Speedometer

148 unit Suzuki Grand Vitara terkena recall akibat adanya potensi kerusakan pada Speedometer Assy Comb

mobil
Diskon Suzuki Ertiga Cruise

Minat Pelanggan Berubah, Penjualan Suzuki Ertiga Tertekan

Suzuki akui penjualan Ertiga mengalami penurunan serta tergantikan oleh produk SUV seperti XL7 dan Fronx

mobil
Mercedes-Benz

Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun Berkiprah, Siapkan Promo Khusus

Sebagai perayaan 140 tahun, sebanyak 2.600 pelanggan terpilih Mercedes-Benz mendapatkan penawaran khusus

mobil
iCar V23

Prediksi Harga iCar V23 yang Bakal Melantai di Ajang IIMS 2026

iCar V23 dipastikan akan tampil dalam ajang IIMS 2026 yang bakal berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta

mobil
Suzuki e Vitara

Kisaran Harga Suzuki e Vitara di IIMS 2026, Ada Program Spesial

Salah satu tenaga penjual menuturkan, harga Suzuki e Vitara akan diumumkan dalam ajang IIMS 2026 mendatang

mobil
Xpeng

Harga Mobil Listrik Februari 2026, Xpeng X9 Naik Rp 100 Jutaan

Per Februari 2026, harga mobil listrik mengalami penyesuaian karena berbagai faktor terkait seperti pajak