Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.
Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.
Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.
Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.
“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.
Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.
Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat
Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.
Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 14:00 WIB
22 April 2025, 08:00 WIB
21 April 2025, 22:30 WIB
11 Maret 2025, 06:00 WIB
07 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau