Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.

Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.

Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Cara Balik Nama Kendaraan

Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat

Datangi Samsat Terdekat

Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Melakukan Cek Fisik

Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.


Terkini

mobil
Suzuki Carry Terbaru

Suzuki Carry Tampil Lebih Segar, Ada Pilihan Varian 4WD

Versi penyegaran Suzuki Carry diperkenalkan di Jepang, ada edisi khusus Super Carry Special Edition Limited X

news
500 SPBU Pertamina di Jatim Diperiksa Imbas Banyak Motor Brebet

500 SPBU Pertamina di Jatim Diperiksa Imbas Banyak Motor Brebet

Demi memastikan kualitas Pertalite, Pertamina melakukan pemeriksaan di 500 SPBU yang tersebar di Jawa Timur

mobil
Ford Siap Manjakan Konsumen di GJAW 2025

Ford Siap Manjakan Konsumen di GJAW 2025, Bisa Test Drive Offroad

Sejumlah program penjualan dan test drive dapat dinikmati konsumen Ford selama pameran GJAW 2025 berlangsung

mobil
10 Merek Mobil Terlaris Oktober 2025, BYD Masuk 3 Besar

10 Merek Mobil Terlaris Oktober 2025, BYD Masuk 3 Besar

BYD menunjukkan kenaikan penjualan, tempati urutan ketiga dari total 10 merek mobil terlaris per Oktober 2025

news
SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara

SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara

Korlantas Polri memudahkan semua urusan pengendara mobil dan motor melalui aplikasi SIGNAL serta SINAR

mobil
BBM Etanol

Gaikindo Beberkan Mobil Jepang yang Aman Minum BBM Etanol

Gaikindo ungkap mobil pabrikan Jepang lansiran tahun 2000 sekalipun tetap aman menggunakan bbm etanol

motor
Wholesales Motor Baru November Bertumbuh, Tembus 590 Ribu Unit

Wholesales Motor Baru November 2025 Tumbuh, Tembus 590 Ribu Unit

Wholesales motor baru di Oktober 2025 mengalami peningkatan 4,09 persen jika dibandingkan dengan September

news

Sambut Mobil Otonom, Lampu Lalu Lintas Diusulkan Warna Baru

Lampu lalu lintas berwarna putih diusulkan untuk mencegah kecelakaan