Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.
Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.
Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.
Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.
“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.
Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.
Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat
Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.
Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
22 April 2025, 08:00 WIB
21 April 2025, 22:30 WIB
11 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 November 2025, 15:01 WIB
New Wuling Alvez resmi diluncurkan pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 dengan harga kompetitif
21 November 2025, 14:30 WIB
Harga Chery J6T akhirnya diumumkan dalam gelaran GJAW 2025, pembeli juga akan mendapatkan berbagai bonus
21 November 2025, 14:00 WIB
Adanya ganjil genap Puncak membuat masyarakat harus mempertimbangkan jalur alternatif agar bisa tetap melintas
21 November 2025, 13:30 WIB
SUV offroad Jetour T2 mulai dijual di Indonesia pada perhelatan GJAW 2025, sudah bisa dipesan oleh konsumen
21 November 2025, 12:52 WIB
Toyota Veloz Hybrid resmi meluncur di GJAW 2025 dengan harga mulai dari Rp 299 juta dan dikirim tahun depan
21 November 2025, 12:00 WIB
Buat Anda yang ingin membeli mobil PHEV di GJAW 2025, pre book Lepas L8 sudah dibuka buat para konsumen
21 November 2025, 11:48 WIB
Mobil listrik Changan Deepal S07 dan Lumin resmi dijual di GJAW 2025, unitnya sudah merupakan rakitan lokal
21 November 2025, 11:42 WIB
Salah satu mobil listrik yang menggoda di GJAW 2025, yakni Jaecoo J5 EV dengan menawarkan berbagai keunggulan