Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.

Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.

Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Cara Balik Nama Kendaraan

Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat

Datangi Samsat Terdekat

Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Melakukan Cek Fisik

Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.


Terkini

mobil
Jalan Menuju Penggunaan Mobil Hidrogen Masih Jauh, Banyak Kendala

Jalan Menuju Penggunaan Mobil Hidrogen Masih Jauh, Banyak Kendala

Mobil hidrogen diklaim lebih efisien, hanya saja implementasinya di Indonesia masih temui banyak kendala

mobil
Toyota Calya bekas

3 Pilihan Toyota Calya Bekas di Jakarta, Ada Promo DP 0 Persen

Toyota Calya bekas di Jakarta jumlahnya cukup banyak sehingga pelanggan bisa mudah memilih sesuai keinginan

mobil
Chery Omoda E5 bekas

Chery Omoda E5 Bekas Sudah Beredar, Harga Rp 73 juta Lebih Murah

Chery Omoda E5 bekas sudah beredar dengan harga selisih Rp 73 juta lebih murah ketimbang unit barunya

mobil
Mitsubishi Pajero Sport bekas

Mitsubishi Pajero Sport Bekas Lansiran 2023, TDP Cuma Rp 35 Juta

Mitsubishi Pajero Sport bekas lansiran 2023 semakin banyak pilihannya dan kini ada paket TDP Rp 35 juta

mobil
Ford Jual 300 Unit di Indonesia pada 2023

RMA Boyong Ford Everest Titanium Next Gen Berfitur Paling Aman

RMA Indonesia memperkenalkan Ford Everest Titanium Next Gen yang dibekali dengan fitur keamanan lengkap

mobil
Wuling Confero EV

Pemesanan Wuling Confero EV Dibuka, Harga Rp 150 Jutaan

Keran pemesanan dibuka meski belum resmi meluncur, Wuling Confero EV di China ditawarkan mulai Rp 150 jutaan

otosport
Susunan Pembalap MotoGP 2025: Tersisa Satu Bangku Kosong

Susunan Pembalap MotoGP 2025: Tersisa Satu Bangku Kosong

Susunan pembalap MotoGP 2025 tersisa satu slot kosong usai Miguel Oliveira bergabung dengan Pramac Yamaha

otopedia
Ini Tanda Mobil Bekas Terendam Banjir, Cukup Periksa Bagian Ini

Ciri Mobil Bekas Terendam Banjir, Cukup Periksa Bagian Ini

Terdapat beberapa ciri mobil bekas terendam banjir, salah satunya timbul karat di sejumlah bagian kendaraan