Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Perhatikan Biayanya

KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.

Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.

Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Cara Balik Nama Kendaraan

Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat

Datangi Samsat Terdekat

Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.

Melakukan Cek Fisik

Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.


Terkini

news
Catat Daftar SPBU Vivo dan BP AKR yang Sudah Menjual BBM RON 92

Daftar SPBU Vivo dan BP AKR yang Sudah Menjual BBM RON 92

KatadataOTO merangkum lokasi SPBU BP AKR dan Vivo yang telah menjual BBM RON 92 kepada para pengendara

mobil
Teknologi Daihatsu Rocky Hybrid Berpeluang Disematkan ke Xenia

Bedah Teknologi Daihatsu Rocky Hybrid, Bisa Disematkan ke Xenia

Daihatsu membeberkan keunggulan pada Rocky Hybrid, termasuk efisiensi konsumsi BBM yang tembus 34,8 km/liter

mobil
Hyundai, Mobil Nasional

Kemenperin Tanggapi Isu EV Hyundai Jadi Mobil Nasional

Hyundai disebut mengajukan model mobil listrik 7-seater jadi mobil nasional, Menperin berikan tanggapan

news
Airlangga Isyaratkan Tak Ada Insentif untuk Otomotif di 2026

Beda Pendapat Dua Menteri Prabowo Soal Insentif Industri Otomotif

Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang berbicara soal insentif Pemerintah untuk industri otomotif Tanah Air.

mobil
Menperin Sebut Insentif Otomotif 2026 Dalam Tahap Pembahasan

Menperin Sebut Insentif Otomotif di 2026 Sebuah Keharusan

Insentif otomotif masih diperlukan untuk mengerek angka penjualan, Menperin sebut rencana itu masih dibahas

mobil
Citroen E-C3

Habiskan Stok, Citroen E-C3 Didiskon Rp 100 Juta di GJAW 2025

Citroen E-C3 NIK 2024 masih tersisa dan kini diobral dengan diskon Rp 100 juta hingga lebih murah dari BYD Atto 1

news
33 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE saat Operasi Zebra 2025

33 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE saat Operasi Zebra 2025

Puluhan ribu pengguna mobil maupun motor di Jakarta terjaring Operasi Zebra 2025 selama satu pekan ini

news
Bridgestone

Mengenal Struktur Ban Mobil di Booth Bridgestone GJAW 2025

Bridgestone Indonesia menghadirkan edukasi untuk mengenal lebih jauh struktur ban mobil berteknologi terkini