Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Berikut biaya dan syarat yang dibutuhkan saat Anda ingin mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika membeli motor dan mobil bekas. Salah satunya adalah mengurus balik nama kendaraan.
Balik nama merupakan perubahan data pemilik lama menjadi pembeli. Proses tersebut wajib dilakukan demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu STNK kendaraan Anda hingga kedaluwarsa.
Apalagi bagi warga DKI Jakarta, sebab ada kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu diberikan guna menyambut hari ulang tahun Ibu Kota ke 497.
Program satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara mulai 11 Juni sampai 31 Agustus 2024. Sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.
“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi.
Nah jika Anda mau memanfaatkan program di atas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semua wajib dibawa ketika mendatangi kantor Samsat terdekat, berikut rangkumannya.
Nah untuk memudahkan, ada baiknya Anda memperhatikan cara balik nama kendaraan. Jadi tidak kesulitan ketika berada di kantor Samsat
Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menuju ke kota asal motor serta mobil yang dibeli. Misalkan di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan.
Selanjutnya melakukan cek fisik kendaraan Anda. Petugas bakal memeriksa secara menyeluruh, mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
22 April 2025, 08:00 WIB
21 April 2025, 22:30 WIB
11 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 Juli 2026, 07:00 WIB
Saat ini Ford RMA Indonesia mengaku sedang menjalin komunikasi dengan banyak pihak, seperti pemerintahan
20 Juli 2026, 06:38 WIB
SIM Keliling Bandung hari ini beroperasi di dua tempat, hal ini agar masyarakat lebih mudah menemukannya
20 Juli 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda, berikut adalah informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta
20 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali berlaku untuk bisa memecah kemacetan yang terjadi pada jam-jam sibuk
19 Juli 2026, 21:19 WIB
Motul luncurkan produk yang menjadi solusi dalam penerapan program bahan bakar diesel B50 yang baru diresmikan
19 Juli 2026, 14:00 WIB
Vinfast Indonesia secara resmi menawarkan motor listrik dengan pilihan kepemilikan baterai sewa atau beli putus
19 Juli 2026, 12:00 WIB
Chery Q sudah dipesan lebih dari 3.000 unit meskipun tanpa harga final dan baru akan meluncur di GIIAS 2026
19 Juli 2026, 10:38 WIB
MMKSI menilai kalau Mitsubishi Xforce Hybrid lebih memiliki prospek lebih bagus di pasar otomotif Indonesia