Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Berikut ini biaya perpanjangan STNK 5 tahunan kendaraan bermotor beserta prosedur dan persyaratannya

Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

TRENOTO – Pemilik kendaraan bermotor harus melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setiap tahunnya. Surat tersebut menjadi salah satu bukti registrasi unit kendaraan bermotor.

Jika telat memperpanjang STNK lima tahunan ada sanksi yang harus dibayarkan. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) denda maksimalnya ialah Rp500.000 dengan pidana penjara maksimal 2 bulan.

Untuk perpanjangan STNK lima tahun dan dibarengi ganti pelat nomor, tidak bisa mengurusnya secara daring. Pemilik harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Jika ingin memperpanjang STNK berikut ini adalah biayanya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Photo : Trenoto

Biaya perpanjangan STNK

  • Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp100.000
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp200.000

Sementara itu biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan roda dua atau tiga ialah Rp60.000. Untuk roda empat biayanya adalah Rp100.000.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan STNK. Beberapa di antaranya merupakan dokumen pelengkap.

Baca juga: Cara Balik Nama Kendaraan, Mudah dan Murah

Syarat perpanjangan STNK

  • Membawa STNK asli dan fotokopi
  • Membawa BPKB asli dan fotokopi. BPKB asli untuk diperlihatkan ke petugas
  • Membawa KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Membawa fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa kendaraan untuk melakukan cek fisik kendaraan

Setelah membawa persyaratan pemilik kendaraan kemudian melakukan pengecekan fisik. Pengecekan tersebut meliputi pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. 

Pemilik akan mendapatkan blanko cek fisik kendaraan. Data tersebut diserahkan ke loket bersama seluruh persyaratan dokumen.

Photo : Pribadi

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cek fisik kendaraan untuk perpanjangan STNK lima tahunan tidak dikenakan biaya.

Lalu dilanjutkan dengna pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran. Setelah itu ada struk pembayran sebagai bukti untuk mengambil STNK baru serta pelat nomor baru.

Pada prosesnya TrenOto sempat menghitung durasi dari awal pengecekan kendaraan hingga jadi membutuhkan waktu lebih kurang 3 jam.


Terkini

otopedia
Cara urus SIM hilang

Cara Urus SIM Hilang Oktober 2024 Agar Aman Saat Operasi Zebra

Cara urus SIM hilang di Oktober 2024 untuk memastikan bisa aman dari Operasi Zebra yang sedang berlangsung

mobil
Harga Omoda E5

Harapan Chery untuk Subsidi Mobil Listrik di Era Prabowo

Chery meninta subsidi mobil listrik bisa dilanjut saat Prabowo menjadi presiden menggantikan Jokowi nantinya

mobil
Toyota Hilux Rangga

Skema Kredit Toyota Hilux Rangga, DP Mulai Rp 21 Jutaan

Skema kredit Toyota Hilux Rangga terbilang menarik karena DP hanya Rp 21 jutaan sehingga memudahkan pelanggan

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan 18 Oktober 2024

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan 18 Oktober 2024

Meski sudah mau akhir pekan, Polda Metro Jaya tetap menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lokasi berbeda

news
SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 18 Oktober 2024

Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung, berikut informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 18 Oktober 2024, Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di akhir pekan untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota

mobil
Mercedes-Benz S-CLass

60 Mercedes-Benz S-Class Disiapkan untuk Pelantikan Presiden RI

60 Mercedes-Benz S-Class telah disiapkan negara untuk mendukung penyelenggaraan pelantikan presiden RI

motor
Yamaha Grand Filano Edisi Spesial Meluncur, Disematkan Ohlins

Yamaha Grand Filano Edisi Spesial Meluncur, Disematkan Ohlins

Yamaha Grand Filano edisi spesial baru saja mengaspal, menjadi istimewa karena sudah komponen spesial