Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB

Berikut rangkuman cara balik nama kendaraan bagi warga DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan keringanan

Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 08 November 2024 | 10:23 WIB

KatadataOTO – Ketika membeli mobil atau motor bekas, salah satu yang harus dilakukan adalah mengurus legalitas. Seperti balik nama kendaraan Anda dari pemilik sebelumnya.

Proses tersebut wajib ditempuh demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu kendaraan Anda hingga jatuh tempo atau kedaluwarsa.

Terlebih pemerintah DKI Jakarta membebaskan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Segini Biayanya
Photo : Toyota Astra Motor

Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.

Keringanan diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah serta Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.

Kemudian sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.

Untuk itu diharapkan para pemilik mobil serta motor memanfaatkan kebijakan tersebut. Jadi tak perlu menunda-nuda lagi balik nama kendaraan Anda.

Nah buat warga yang ingin balik nama kendaraan terdapat syarat maupun langkah-langkah mesti diperhatikan, berikut rangkumannya.

Syarat Balik Nama Kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Terkini

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Chery Tiggo 8 CSH Resmi Dijual, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

PHEV pertama dari PT CSI, Chery Tiggo 8 CSH resmi dijual hari ini dengan banderol mulai dari Rp 400 jutaan

mobil
Hyundai Kona Electric

TKDN Hyundai Kona Electric Capai 80 Persen, Terbesar di Kelasnya

TKDN Hyundai Kona Electric berhasil mencatatkan prestasi tersendiri karena sudah memiliki TDKN 80 persen

mobil
Biaya Sewa HR-V Listrik Dinilai Terlalu Mahal, Honda Bilang Begini

Biaya Sewa HR-V Listrik Dinilai Mahal, Honda Bilang Begini

Mobil listrik perdana Honda yaitu e:N1 ditawarkan dengan skema sewa, namun angkanya disebut terlalu mahal

motor
Diskon Motor Matic Honda di Mei 2025, Ada Beat dan Scoopy

Diskon Motor Matic Honda di Mei 2025, Ada Beat dan Scoopy

Terdapat berbagai diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan oleh para konsumen sepanjang Mei 2025

mobil
Neta Raih 328 SPK di IIMS 2025, Andalkan Dua Model

Belum Produksi Sejak Awal Tahun, Neta Tegaskan Masih Bertahan di RI

Neta tegaskan masih beroperasi normal di Indonesia meski sejak awal tahun belum memproduksi satu pun kendaraan

mobil
Target Chery Jual 2.000 Unit per Bulan, Tiggo 8 CSH Jadi Harapan

Chery Tiggo 8 CSH Andalan Untuk Dongkrak Penjualan

Kehadiran produk baru diharapkan bantu dongkrak penjualan Chery buat mencapai target 2.000 unit per bulan

motor
KTM dan MV Agusta Resmi Berpisah, Masalah Keuangan Jadi Penyebab

KTM Alami Krisis Finansial, 1.800 Karyawan Terancam Kena PHK

KTM sedang menghadapi krisis finansial, 1.800 karyawan manufaktur asal Austria tersebut terancam dirumahkan

mobil
Toyota Kembali Singgung Alasan EV Tak Sepenuhnya Ramah Lingkungan

Toyota Kembali Singgung Alasan EV Tak Sepenuhnya Ramah Lingkungan

Harga relatif terjangkau dan ekosistem terjamin jadi alasan Toyota masih akan fokus jual mobil hybrid di RI