Beda Urus Balik Nama Kendaraan Bekas di Malaysia dan Indonesia

Cara mengurus balik nama kendaraan bekas di Malaysia terbilang lebih mudah dan menguntungkan dibanding Indonesia

Beda Urus Balik Nama Kendaraan Bekas di Malaysia dan Indonesia
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB

KatadataOTO – Setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing dalam menentukan pajak kendaraan bermotor. Termasuk negara di Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia.

Meski bertetangga tetapi dalam menentukan pajak kendaraan bermotor boleh dikatakan cukup jauh berbeda. Sebuah akun Instagram @chungbikeshop membandingkannya dengan cukup sederhana.

Dalam postingannya ia mendatangi sebuah diler sepeda motor bekas. Sang pedagang pun menyampaikan terkait pajak kendaraan bermotor di negara tersebut.

“Ketika kami mendapatkan sepeda motor sebagai stok maka unit bakal diganti kepemilikan menjadi atas nama diler atau perusahaan. Setelah itu maka pajak secara otomatis akan mati,” ungkapnya.

Cek fisik kendaraan
Photo : @ressatlantas

Ini akan menjadi keuntungan bagi diler karena bila unit belum laku maka mereka tidak perlu membayar pajak.
“Pajak baru berjalan setelah unit terjual dan berganti kepemilikan,” tambahnya kemudian.

Walau harus mengurus penggantian nama tetapi pemilik baru tidak perlu repot karena seluruh prosesnya bisa dilakukan di diler. Bahkan prosesnya pun sangat sederhana karena cukup menempelkan sidik jari dan pergantian nama pun langsung selesai.

“Jadi kalau di sini, cukup menempelkan sidik jari dan kendaraan pun sudah atas nama pemilik baru karena sistemnya memang online,” ungkapnya kemudian.

Biaya kepengurusannya pun terbilang cukup murah karena bila dirupiahkan maka pemilik baru cukup membayar Rp 20.000.

biaya balik nama motor
Photo : TrenOto

Proses tersebut tentunya sangat berbeda dengan di Indonesia karena pembeli kendaraan bekas harus melakukan proses cukup panjang dan cukup merepotkan.

Persyaratan Balik Nama Kendaraan di Indonesia

  • Bukti pembelian
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat kuasa

Proses Balik Nama Kendaraan

  • Biaya administrasi
  • Datang ke kantor Samsat sesuai domisili
  • Menyertakan syarat balik nama motor
  • Melakukan tes fisik kendaraan
  • Mengisi formulir pendaftaran balik nama
  • Melakukan pembayaran

Estimasi Biaya Balik Nama Motor

  • Biaya Cek Fisik: Sekitar Rp 30.000 - Rp 50.000.
  • Biaya Administrasi Balik Nama: Sekitar Rp 100.000 - Rp 200.000. 
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Sekitar Rp 100.000 - Rp 250.000. 
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru: Sekitar Rp 225.000 untuk roda dua.

Terkini

mobil
Penjualan Mobil

Proyeksi Penjualan Mobil Baru di 2026, Sulit Tembus 1 Juta Unit

Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit

motor
motor baru

Pasar Motor Baru Berpotensi Alami Pertumbuhan pada 2026

Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Januari 2026, Veloz Masih Rp 200 Jutaan

Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8

mobil
Mobil Baru

Gaikindo Segera Tentukan Target Penjualan Mobil baru untuk 2026

Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026

otosport
Julian Johan

Julian Johan Selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026, Raih Posisi Keenam

Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah

news
SIM keliling bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Januari 2026, Ada di Tenth Avenue

Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini

otopedia
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 5 Januari 2025, Awas Macet di Banyak Lokasi

Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas