Beda Urus Balik Nama Kendaraan Bekas di Malaysia dan Indonesia

Cara mengurus balik nama kendaraan bekas di Malaysia terbilang lebih mudah dan menguntungkan dibanding Indonesia

Beda Urus Balik Nama Kendaraan Bekas di Malaysia dan Indonesia
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB

KatadataOTO – Setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing dalam menentukan pajak kendaraan bermotor. Termasuk negara di Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia.

Meski bertetangga tetapi dalam menentukan pajak kendaraan bermotor boleh dikatakan cukup jauh berbeda. Sebuah akun Instagram @chungbikeshop membandingkannya dengan cukup sederhana.

Dalam postingannya ia mendatangi sebuah diler sepeda motor bekas. Sang pedagang pun menyampaikan terkait pajak kendaraan bermotor di negara tersebut.

“Ketika kami mendapatkan sepeda motor sebagai stok maka unit bakal diganti kepemilikan menjadi atas nama diler atau perusahaan. Setelah itu maka pajak secara otomatis akan mati,” ungkapnya.

Cek fisik kendaraan
Photo : @ressatlantas

Ini akan menjadi keuntungan bagi diler karena bila unit belum laku maka mereka tidak perlu membayar pajak.
“Pajak baru berjalan setelah unit terjual dan berganti kepemilikan,” tambahnya kemudian.

Walau harus mengurus penggantian nama tetapi pemilik baru tidak perlu repot karena seluruh prosesnya bisa dilakukan di diler. Bahkan prosesnya pun sangat sederhana karena cukup menempelkan sidik jari dan pergantian nama pun langsung selesai.

“Jadi kalau di sini, cukup menempelkan sidik jari dan kendaraan pun sudah atas nama pemilik baru karena sistemnya memang online,” ungkapnya kemudian.

Biaya kepengurusannya pun terbilang cukup murah karena bila dirupiahkan maka pemilik baru cukup membayar Rp 20.000.

biaya balik nama motor
Photo : TrenOto

Proses tersebut tentunya sangat berbeda dengan di Indonesia karena pembeli kendaraan bekas harus melakukan proses cukup panjang dan cukup merepotkan.

Persyaratan Balik Nama Kendaraan di Indonesia

  • Bukti pembelian
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat kuasa

Proses Balik Nama Kendaraan

  • Biaya administrasi
  • Datang ke kantor Samsat sesuai domisili
  • Menyertakan syarat balik nama motor
  • Melakukan tes fisik kendaraan
  • Mengisi formulir pendaftaran balik nama
  • Melakukan pembayaran

Estimasi Biaya Balik Nama Motor

  • Biaya Cek Fisik: Sekitar Rp 30.000 - Rp 50.000.
  • Biaya Administrasi Balik Nama: Sekitar Rp 100.000 - Rp 200.000. 
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Sekitar Rp 100.000 - Rp 250.000. 
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru: Sekitar Rp 225.000 untuk roda dua.

Terkini

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Dorong Efisiensi Operasional Konsumen

Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk membantu para konsumen, untuk melakukan efisiensi biaya serta waktu

mobil
Mobil Cina

Perang Iran Buat Ekspor Mobil Cina Melonjak, EV Jadi Pilihan

Ratusan ribu mobil Cina dikirimkan ke berbagai negara akibat meningkatnya permintaan imbas kenaikan harga BBM

mobil
Mobil Listrik

Purbaya Kembali Pertimbangkan Insentif Kendaraan Listrik

Insentif kendaraan listrik kembali dipertimbangkan untuk bisa menarik minat para pelanggan di Indonesia

mobil
BYD

Krisis Energi, PM Thailand Pilih Pergi Naik BYD Sealion 7

BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala

Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan, Hari Ini 13 April 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 April 2026, Jangan Salah Pilih Rute Jalan

Ganjil genap Jakarta pada 13 April 2026 diterapkan pada puluhan ruas jalan sehingga masyarakat tidak bisa asal melintas

mobil
BYD

BYD Respon Akbar Faisal, Prioritas Kepuasaan Pelanggan

BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah