Beda Urus Balik Nama Kendaraan Bekas di Malaysia dan Indonesia

Cara mengurus balik nama kendaraan bekas di Malaysia terbilang lebih mudah dan menguntungkan dibanding Indonesia

Beda Urus Balik Nama Kendaraan Bekas di Malaysia dan Indonesia
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB

KatadataOTO – Setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing dalam menentukan pajak kendaraan bermotor. Termasuk negara di Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia.

Meski bertetangga tetapi dalam menentukan pajak kendaraan bermotor boleh dikatakan cukup jauh berbeda. Sebuah akun Instagram @chungbikeshop membandingkannya dengan cukup sederhana.

Dalam postingannya ia mendatangi sebuah diler sepeda motor bekas. Sang pedagang pun menyampaikan terkait pajak kendaraan bermotor di negara tersebut.

“Ketika kami mendapatkan sepeda motor sebagai stok maka unit bakal diganti kepemilikan menjadi atas nama diler atau perusahaan. Setelah itu maka pajak secara otomatis akan mati,” ungkapnya.

Cek fisik kendaraan
Photo : @ressatlantas

Ini akan menjadi keuntungan bagi diler karena bila unit belum laku maka mereka tidak perlu membayar pajak.
“Pajak baru berjalan setelah unit terjual dan berganti kepemilikan,” tambahnya kemudian.

Walau harus mengurus penggantian nama tetapi pemilik baru tidak perlu repot karena seluruh prosesnya bisa dilakukan di diler. Bahkan prosesnya pun sangat sederhana karena cukup menempelkan sidik jari dan pergantian nama pun langsung selesai.

“Jadi kalau di sini, cukup menempelkan sidik jari dan kendaraan pun sudah atas nama pemilik baru karena sistemnya memang online,” ungkapnya kemudian.

Biaya kepengurusannya pun terbilang cukup murah karena bila dirupiahkan maka pemilik baru cukup membayar Rp 20.000.

biaya balik nama motor
Photo : TrenOto

Proses tersebut tentunya sangat berbeda dengan di Indonesia karena pembeli kendaraan bekas harus melakukan proses cukup panjang dan cukup merepotkan.

Persyaratan Balik Nama Kendaraan di Indonesia

  • Bukti pembelian
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat kuasa

Proses Balik Nama Kendaraan

  • Biaya administrasi
  • Datang ke kantor Samsat sesuai domisili
  • Menyertakan syarat balik nama motor
  • Melakukan tes fisik kendaraan
  • Mengisi formulir pendaftaran balik nama
  • Melakukan pembayaran

Estimasi Biaya Balik Nama Motor

  • Biaya Cek Fisik: Sekitar Rp 30.000 - Rp 50.000.
  • Biaya Administrasi Balik Nama: Sekitar Rp 100.000 - Rp 200.000. 
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Sekitar Rp 100.000 - Rp 250.000. 
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru: Sekitar Rp 225.000 untuk roda dua.

Terkini

mobil
Pikap

Gaikindo Ungkap Alasan Minimnya Opsi Pikap 4x4 di Indonesia

PT Agrinasi Pangan Nusantara disebut butuh kendaraan pikap 4x4, Gaikindo akui 4x2 lebih populer di RI

mobil
Harga Pikap

Harga Pikap di RI Dinilai Mahal, Ini Respons Gaikindo

Gaikindo menanggapi keputusan Agrinas yang lebih pilih impor pikap karena alasan spesifikasi dan harga

mobil
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Isi Garasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Jauh dari Kata Mewah

Hanya ada tiga mobil senilai Rp 250 juta dilaporkan oleh Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim pada laman LHKPN

mobil
pikap

Agrinas Pastikan 1.000 Unit Pertama Pikap India Masuk Indonesia

Menurut bos Agrinas Pangan Nusantara, impor pikap harus dijalankan demi memenuhi kebutuhan para petani

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 Februari 2026, Jangan Asal Pilih Rute

Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan secara ketat karena mobilitas tetap tinggi di bukan Ramadan

news
SIM keliling Bandung

Catat SIM Keliling Bandung 25 Februari, Ada di ITC Kebon Pala

Kepolisian coba memfasilitas kebutuhan pengendara di Kota Kembang, seperti menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Februari 2026, Ada di 5 Tempat

Fasilitas SIM keliling Jakarta hanya dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, simak syaratnya

mobil
Toyota Land Cruiser FJ

Toyota Land Cruiser FJ Terdaftar, Makin Dekat ke Indonesia

Mobil yang diyakini Toyota Land Cruiser FJ terdaftar di DJKI, namun dikabarkan debut di Thailand lebih dulu