Sosialisasi ETLE Mobile di Bandung Mulai Berlangsung

ETLE mobile di Bandung saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Personil kepolisian menggunakan ponsel untuk merekam pelanggaran.

Sosialisasi ETLE Mobile di Bandung Mulai Berlangsung
Serafina Ophelia

TRENOTO – Penerapan tilang secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) digencarkan di berbagai wilayah Indonesia. Selain kamera statis polisi juga bisa menggunakan ponsel untuk merekam pelanggaran.

Sistem ini dinamakan ETLE mobile. Personil kepolisian yang bertugas menggunakan kamera ponsel untuk memotret pelanggaran lalu lintas di jalan. Sosialisasi ETLE mobile di Bandung saat ini sudah mulai berjalan.

Menggunakan sistem ini pelanggaran lalu lintas bisa terekam lebih luas karena kamera dinamis mengikuti area patroli pihak kepolisian. Berbeda dengan ETLE kamera statis yang ditempatkan di sejumlah ruas jalan saja.

Photo : TrenOto

Di Kabupaten Bandung terlihat sejumlah pengendara tidak memakai helm diberhentikan oleh personil Satlantas Polresta Bandung di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Iptu Sugih, Kanit Turjawali Polresta Bandung mengatakan bahwa sistem ini sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Hasil foto pelanggar langsung terkirim ke sistem di kantor Satlantas Polresta Bandung, Soreang.

Pelanggaran yang bisa terjaring di antaranya adalah tidak memakai helm saat berkendara. Hasil foto pelanggaran kemudian diproses jenis pelanggarannya.

Setelah itu, surat tilang dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan identitas pemilik kendaraan dan pelat nomornya.

Baca juga: Begini Cara Kerja ETLE Mobile Polda Metro Jaya

“Setelah menerima surat tersebut, pelanggar bisa membayar ke bank atau ke Polresta. Jika tidak membayar tilang tersebut otomatis akan terblokir pajaknya,” ucap Iptu Sugih, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (13/12).

Sama seperti penerapan tilang elektronik statis, pembayaran denda tilang tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung di tempat atau ke personil kepolisian. Pelanggar lalu lintas harus bayar melalui ATM atau fasilitas m-Banking.

Maka dari itu ia mengimbau pengendara di Kabupaten Bandung untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan serta alat berkendara, dan tertib dalam berlalu lintas.

Photo : TrenOto

Untuk diketahui jika mendapatkan surat tilang, pemilik kendaraan harus melakukan konfirmasi walaupun tidak melanggar. Tidak melakukan konfirmasi bisa membuat STNK terblokir sehingga pembayaran pajak akan lebih sulit.

Batas waktu konfirmasi tilang elektronik adalah delapan hari. Pemilik kendaraan bisa mengecek status kendaraan di situs ETLE Korlantas untuk memastikan kendaraannya bebas dari pelanggaran.


Terkini

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol