Sosialisasi ETLE Mobile di Bandung Mulai Berlangsung

ETLE mobile di Bandung saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Personil kepolisian menggunakan ponsel untuk merekam pelanggaran.

Sosialisasi ETLE Mobile di Bandung Mulai Berlangsung

TRENOTO – Penerapan tilang secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) digencarkan di berbagai wilayah Indonesia. Selain kamera statis polisi juga bisa menggunakan ponsel untuk merekam pelanggaran.

Sistem ini dinamakan ETLE mobile. Personil kepolisian yang bertugas menggunakan kamera ponsel untuk memotret pelanggaran lalu lintas di jalan. Sosialisasi ETLE mobile di Bandung saat ini sudah mulai berjalan.

Menggunakan sistem ini pelanggaran lalu lintas bisa terekam lebih luas karena kamera dinamis mengikuti area patroli pihak kepolisian. Berbeda dengan ETLE kamera statis yang ditempatkan di sejumlah ruas jalan saja.

Photo : TrenOto

Di Kabupaten Bandung terlihat sejumlah pengendara tidak memakai helm diberhentikan oleh personil Satlantas Polresta Bandung di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Iptu Sugih, Kanit Turjawali Polresta Bandung mengatakan bahwa sistem ini sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Hasil foto pelanggar langsung terkirim ke sistem di kantor Satlantas Polresta Bandung, Soreang.

Pelanggaran yang bisa terjaring di antaranya adalah tidak memakai helm saat berkendara. Hasil foto pelanggaran kemudian diproses jenis pelanggarannya.

Setelah itu, surat tilang dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan identitas pemilik kendaraan dan pelat nomornya.

Baca juga: Begini Cara Kerja ETLE Mobile Polda Metro Jaya

“Setelah menerima surat tersebut, pelanggar bisa membayar ke bank atau ke Polresta. Jika tidak membayar tilang tersebut otomatis akan terblokir pajaknya,” ucap Iptu Sugih, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (13/12).

Sama seperti penerapan tilang elektronik statis, pembayaran denda tilang tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung di tempat atau ke personil kepolisian. Pelanggar lalu lintas harus bayar melalui ATM atau fasilitas m-Banking.

Maka dari itu ia mengimbau pengendara di Kabupaten Bandung untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan serta alat berkendara, dan tertib dalam berlalu lintas.

Photo : TrenOto

Untuk diketahui jika mendapatkan surat tilang, pemilik kendaraan harus melakukan konfirmasi walaupun tidak melanggar. Tidak melakukan konfirmasi bisa membuat STNK terblokir sehingga pembayaran pajak akan lebih sulit.

Batas waktu konfirmasi tilang elektronik adalah delapan hari. Pemilik kendaraan bisa mengecek status kendaraan di situs ETLE Korlantas untuk memastikan kendaraannya bebas dari pelanggaran.


Terkini

mobil
Toyota Susun Strategi Buat Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Toyota Berharap Dukungan Pemerintah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Toyota mengaku tengah menyusun beragam strategi guna menghadapi kenaikan PPN 12 persen di awal tahun depan

news
Aturan Insentif Impor Mobil Listrik Diperbarui, Ini Rinciannya

Aturan Insentif PPnBM Impor Mobil Listrik CBU Berubah Lagi

Pemerintah memberikan kelonggaran untuk aturan terkait insentif impor mobil listrik, berikut rinciannya

mobil
Aion V

Aion V Siap Diperkenalkan di GJAW 2024

Aion V siap diperkenalkan di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini

news
Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 November, Cak Lokasinya di Sini

Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 November, Cek Lokasinya di Sini

Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 20 November 2024, Diawasi Kamera ETLE

Pembatasan ganjil genap Jakarta 20 November 2024 kini diawasi oleh kamera ETLE guna memudahkan para petugas

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 November

Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Kendaraan listrik

Moeldoko Ingin Kendaraan Listrik Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat

Moeldoko ingin kendaraan listrik bisa lebih terjangkau bagi masyarakat khususnya di kawasan pedesaan

mobil
Target nilai transaksi PEVS 2025 meningkat

PEVS 2025 Ditargetkan Raih Nilai Transaksi Rp 450 Miliar

Nilai transaksi PEVS 2025 ditargetkan bisa mencapai Rp 450 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu