Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Sidang Pekan Depan
27 September 2025, 15:00 WIB
Pemerintah Sumatera Selatan ingin tilang ETLE dioptimalkan untuk tingkatkan ketertiban berlalu lintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Penerapan tilang ETLE bakal dioptimalkan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya 17 kabupaten dan kota di wilayah tersebut akan menerapkannya guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Penerapkan sistem ETLE di Sumatera Selatan sebenarnya sudah dilangsungkan sejak 1 Februari 2022. Ketika itu hanya kota Palembang yang memiliki fasilitasnya namun sekarang sudah semakin berkembang.
“Kini mulai dikembangkan di seluruh kabupaten dan kota lainnya perlu dioptimalkan. Karena memang efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat setempat," kata Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan.
Menurutnya kehadiran puluhan kamera pengawas di berbagai jalan protokol di Kota Palembang dan daerah berhasil membuat masyarakat lebih patuh berlalu lintas. Pasalnya pengawasan menjadi berlangsung selama 24 jam.
Masyarakat pun jadi takut melanggar aturan ketika mengendaraai kendaraan walaupun kondisi masih sepi dan tidak ada anggota polisi lalu lintas di jalan.
"Masyarakat yang melintasi di jalan kawasan ETLE secara otomatis akan terkena tilang jika tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan hingga pelanggaran lalu lintas lainnya," ujarnya.
Dampak positif yang dirasakan pun membuat Gubernur Sumatera Selatan mendukung dioptimalkan penerapan sistem tilang elektronik itu.
"Guna mendukung optimalisasi penerapan sistem ETLE itu, saya telah menghibahkan tanah dan gedung kantor eks Samsat Palembang untuk Ditlantas Polda Sumsel," jelas Herman Deru.
Sementara itu Kombes Pol Nandang Mu'min, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan mengungkap bahwa pelanggaran lalu lintas yang tertangkat sistem ETLE jumlahnya mencapai ribuan per bulan.
Jumlah tersebut diharapkan bisa terus berkurang seiring dengan meningkatkan kesadaran warga dalam berlalu lintas.
Masyarakat yang terkena tilang ELE pun tidak perlu bingung buat membayar denda. Pasalnya ada beberapa cara bisa dipilih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 September 2025, 15:00 WIB
26 September 2025, 15:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
14 Juli 2025, 22:00 WIB
Terkini
27 September 2025, 17:23 WIB
Pecco berpotensi jadi pengganjal langkah Marc Marquez mengunci gelar juara dunia saat MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 15:00 WIB
Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan
27 September 2025, 13:52 WIB
Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 11:00 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol
27 September 2025, 09:00 WIB
Salah satu fitur andalan pada Honda ADV 160 terbaru adalah HSTC, berfungsi mencegah terjadi ban selip
27 September 2025, 07:00 WIB
Suzuki Ertiga Hybrid bekas lansiran 2024 ditawarkan dengan harga menarik dan cicilannya mulai dari Rp 5 jutaan
26 September 2025, 22:00 WIB
Ada lima motor termahal yang unjuk gigi dalam pameran IMOS 2025, mulai dari XL750 Transalp sampai Road Glide
26 September 2025, 21:00 WIB
TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport