42.579 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Masih Bertambah
21 Juli 2025, 20:00 WIB
Pemerintah Sumatera Selatan ingin tilang ETLE dioptimalkan untuk tingkatkan ketertiban berlalu lintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Penerapan tilang ETLE bakal dioptimalkan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya 17 kabupaten dan kota di wilayah tersebut akan menerapkannya guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Penerapkan sistem ETLE di Sumatera Selatan sebenarnya sudah dilangsungkan sejak 1 Februari 2022. Ketika itu hanya kota Palembang yang memiliki fasilitasnya namun sekarang sudah semakin berkembang.
“Kini mulai dikembangkan di seluruh kabupaten dan kota lainnya perlu dioptimalkan. Karena memang efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat setempat," kata Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan.
Menurutnya kehadiran puluhan kamera pengawas di berbagai jalan protokol di Kota Palembang dan daerah berhasil membuat masyarakat lebih patuh berlalu lintas. Pasalnya pengawasan menjadi berlangsung selama 24 jam.
Masyarakat pun jadi takut melanggar aturan ketika mengendaraai kendaraan walaupun kondisi masih sepi dan tidak ada anggota polisi lalu lintas di jalan.
"Masyarakat yang melintasi di jalan kawasan ETLE secara otomatis akan terkena tilang jika tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan hingga pelanggaran lalu lintas lainnya," ujarnya.
Dampak positif yang dirasakan pun membuat Gubernur Sumatera Selatan mendukung dioptimalkan penerapan sistem tilang elektronik itu.
"Guna mendukung optimalisasi penerapan sistem ETLE itu, saya telah menghibahkan tanah dan gedung kantor eks Samsat Palembang untuk Ditlantas Polda Sumsel," jelas Herman Deru.
Sementara itu Kombes Pol Nandang Mu'min, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan mengungkap bahwa pelanggaran lalu lintas yang tertangkat sistem ETLE jumlahnya mencapai ribuan per bulan.
Jumlah tersebut diharapkan bisa terus berkurang seiring dengan meningkatkan kesadaran warga dalam berlalu lintas.
Masyarakat yang terkena tilang ELE pun tidak perlu bingung buat membayar denda. Pasalnya ada beberapa cara bisa dipilih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juli 2025, 20:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
14 Juli 2025, 22:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
Terkini
08 Agustus 2025, 10:00 WIB
ACC melakukan kegiatan CSR di KBA Gedang Selirang yang mencakup 4 pilar untuk meningkatkan kualitas hidup
08 Agustus 2025, 09:00 WIB
Sistem mild hybrid pada kendaraan Suzuki dinilai jadi jembatan yang tepat sebelum beralih ke mobil listrik
08 Agustus 2025, 08:00 WIB
Tercatat Wuling Cortez Darion EV mampu mendominasi pemesanan ketimbang varian PHEV selama gelaran GIIAS 2025
08 Agustus 2025, 07:00 WIB
Gaikindo menilai imbauan agar pabrik-pabrik mobil listrk pakai baterai EV berbasis nikel tidak akan efektif
08 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 8 Agustus 2025 kembali digelar untuk memastikan kelancaran lalu lintas jelang akhir pekan
08 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, fasilitas SIM keliling Jakarta masih bisa dimanfaatkan hari ini di lima lokasi
08 Agustus 2025, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mau mengendurkan layanan jelang akhir pekan, mereka tetap menghadirkan SIM keliling Bandung
07 Agustus 2025, 23:00 WIB
Toyota berencana bangun pabrik baru di Jepang yang akan mulai beroperasi pada 2030 untuk tingkatkan jumlah produksi