Makin Mudah, Bayar Tilang ETLE Kini Tak Perlu ke Bank
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Nantinya terdapat operator yang bertugas untuk mengoperasikan cara kerja ETLE Mobile baru milik Polda Metro Jaya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile diluncurkan Polda Metro Jaya. Nantinya seluruh unit akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil mengatakan kehadian ETLE Mobile diharapkan dapat membuat masyarakat lebih taat saat berkendara. Sebab dapat merekam seluruh kendaraan yang ketahuan melanggar.
“Baru terpasang di 11 unit mobil polantas. Terdapat dua jenis mobil Polantas siap dioperasikan untuk ETLE mobile yakni jenis sedan serta mobil double cabin,” ujar Fadil Selasa (13/12).
Uniknya terdapat dua unit kamera dalam satu mobil guna membantu cara kerja ETLE Mobile . Lokasinya berada di atap mobil tengah-tengah lampu rotator menghadap depan juga belakang.
Kendaraan terpasang fitur tersebut akan berkeliliing jalan-jalan protokol di Ibu Kota belum terpasang kamera statis. Petugas bisa melihat langsung tampilan kamera menggunakan monitor tambahan untuk.
Mereka akan menyaring jenis pelanggar saat berpatroli. Baru setelahnya dikirim ke sistem ETLE nasional.
Dengan begitu seluruh pelanggar terekam akan masuk ke big data Korlantas Polri. Petugas akan memvalidasi sebelum membuat surat konfirmasi tilang yang dikirim ke pemilik kendaraan
Surat tilang dikirimkan melalui PT POS Indonesia. Sebagai informasi data pelanggar berisi nomor polisi, jenis kendaraan, merek atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka juga nomor mesin.
Setelah pelanggar mengonfirmasi dirinya langsung dikirim surat tilang untuk mengikuti sidang secara langsung. Mereka bisa membayar denda ke bank yang sudah ditunjuk.
Sebagai informasi sistem tilang baru dibekali peralatan AI (artificial intelligence) dan berfungsi deteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tak menaati markah jalan, penggunaan gawai serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Patut diketahui, Polda Metro Jaya sudah memiliki 75 titik ETLE Statis. Nantinya akan ditambah 70 unit ETLE Mobile pada 2023.
Penggunaan tilang sebagai bentuk tindak lanjut Kapolri melakukan inovasi. Sebelumnya Kapolri memerintahkan meniadakan tilang manual mengganti jadi tilang elektronik seusai intruksi Kapolri pada Oktober 2022 untuk menghilangkan tindakan pungli (pungutan liar) kerap terjadi sebelumnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
31 Agustus 2023, 12:13 WIB
19 Juli 2023, 09:40 WIB
10 April 2023, 20:39 WIB
04 April 2023, 07:30 WIB
Terkini
23 Februari 2026, 20:00 WIB
Bos Agrinas mendengarkan saran dari DPR untuk menunda pembelian 105 ribu pikap buat Koperasi Merah Putih
23 Februari 2026, 19:00 WIB
Minat konsumen terhadap deretan mobil hybrid Toyota terlihat di IIMS 2026, terpesan lebih dari 1.000 unit
23 Februari 2026, 18:00 WIB
Menurut bos GWM, pabrikan asal Jepang, Korea Selatan hingga Amerika Serikat memiliki pengalaman cukup panjang
23 Februari 2026, 17:00 WIB
Mobil harus mendapatkan perawatan ekstra di musim hujan bahkan kerap menerobos genangan air alias banjir
23 Februari 2026, 16:00 WIB
Baik Pertamina, Shell hingga Vivo mempertahankan harga BBM mereka, sehingga bisa menguntungkan pengendara
23 Februari 2026, 15:00 WIB
Salah satu poin perjanjian ART menyebutkan, Indonesia wajib mengimpor etanol setiap tahun sebanyak 1 juta ton
23 Februari 2026, 14:00 WIB
Dari 4.585 unit wholesales mobil hybrid (termasuk PHEV), lebih dari setengahnya diperoleh Innova Zenix
23 Februari 2026, 13:00 WIB
Mayoritas pikap di Indonesia berpenggerak 4x2, beda dari 105.000 pikap impor yang pakai penggerak 4x4