Makin Mudah, Bayar Tilang ETLE Kini Tak Perlu ke Bank
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Nantinya terdapat operator yang bertugas untuk mengoperasikan cara kerja ETLE Mobile baru milik Polda Metro Jaya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile diluncurkan Polda Metro Jaya. Nantinya seluruh unit akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil mengatakan kehadian ETLE Mobile diharapkan dapat membuat masyarakat lebih taat saat berkendara. Sebab dapat merekam seluruh kendaraan yang ketahuan melanggar.
“Baru terpasang di 11 unit mobil polantas. Terdapat dua jenis mobil Polantas siap dioperasikan untuk ETLE mobile yakni jenis sedan serta mobil double cabin,” ujar Fadil Selasa (13/12).
Uniknya terdapat dua unit kamera dalam satu mobil guna membantu cara kerja ETLE Mobile . Lokasinya berada di atap mobil tengah-tengah lampu rotator menghadap depan juga belakang.
Kendaraan terpasang fitur tersebut akan berkeliliing jalan-jalan protokol di Ibu Kota belum terpasang kamera statis. Petugas bisa melihat langsung tampilan kamera menggunakan monitor tambahan untuk.
Mereka akan menyaring jenis pelanggar saat berpatroli. Baru setelahnya dikirim ke sistem ETLE nasional.
Dengan begitu seluruh pelanggar terekam akan masuk ke big data Korlantas Polri. Petugas akan memvalidasi sebelum membuat surat konfirmasi tilang yang dikirim ke pemilik kendaraan
Surat tilang dikirimkan melalui PT POS Indonesia. Sebagai informasi data pelanggar berisi nomor polisi, jenis kendaraan, merek atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka juga nomor mesin.
Setelah pelanggar mengonfirmasi dirinya langsung dikirim surat tilang untuk mengikuti sidang secara langsung. Mereka bisa membayar denda ke bank yang sudah ditunjuk.
Sebagai informasi sistem tilang baru dibekali peralatan AI (artificial intelligence) dan berfungsi deteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tak menaati markah jalan, penggunaan gawai serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Patut diketahui, Polda Metro Jaya sudah memiliki 75 titik ETLE Statis. Nantinya akan ditambah 70 unit ETLE Mobile pada 2023.
Penggunaan tilang sebagai bentuk tindak lanjut Kapolri melakukan inovasi. Sebelumnya Kapolri memerintahkan meniadakan tilang manual mengganti jadi tilang elektronik seusai intruksi Kapolri pada Oktober 2022 untuk menghilangkan tindakan pungli (pungutan liar) kerap terjadi sebelumnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
31 Agustus 2023, 12:13 WIB
19 Juli 2023, 09:40 WIB
10 April 2023, 20:39 WIB
04 April 2023, 07:30 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV