Makin Mudah, Bayar Tilang ETLE Kini Tak Perlu ke Bank
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Nantinya terdapat operator yang bertugas untuk mengoperasikan cara kerja ETLE Mobile baru milik Polda Metro Jaya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile diluncurkan Polda Metro Jaya. Nantinya seluruh unit akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil mengatakan kehadian ETLE Mobile diharapkan dapat membuat masyarakat lebih taat saat berkendara. Sebab dapat merekam seluruh kendaraan yang ketahuan melanggar.
“Baru terpasang di 11 unit mobil polantas. Terdapat dua jenis mobil Polantas siap dioperasikan untuk ETLE mobile yakni jenis sedan serta mobil double cabin,” ujar Fadil Selasa (13/12).
Uniknya terdapat dua unit kamera dalam satu mobil guna membantu cara kerja ETLE Mobile . Lokasinya berada di atap mobil tengah-tengah lampu rotator menghadap depan juga belakang.
Kendaraan terpasang fitur tersebut akan berkeliliing jalan-jalan protokol di Ibu Kota belum terpasang kamera statis. Petugas bisa melihat langsung tampilan kamera menggunakan monitor tambahan untuk.
Mereka akan menyaring jenis pelanggar saat berpatroli. Baru setelahnya dikirim ke sistem ETLE nasional.
Dengan begitu seluruh pelanggar terekam akan masuk ke big data Korlantas Polri. Petugas akan memvalidasi sebelum membuat surat konfirmasi tilang yang dikirim ke pemilik kendaraan
Surat tilang dikirimkan melalui PT POS Indonesia. Sebagai informasi data pelanggar berisi nomor polisi, jenis kendaraan, merek atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka juga nomor mesin.
Setelah pelanggar mengonfirmasi dirinya langsung dikirim surat tilang untuk mengikuti sidang secara langsung. Mereka bisa membayar denda ke bank yang sudah ditunjuk.
Sebagai informasi sistem tilang baru dibekali peralatan AI (artificial intelligence) dan berfungsi deteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tak menaati markah jalan, penggunaan gawai serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Patut diketahui, Polda Metro Jaya sudah memiliki 75 titik ETLE Statis. Nantinya akan ditambah 70 unit ETLE Mobile pada 2023.
Penggunaan tilang sebagai bentuk tindak lanjut Kapolri melakukan inovasi. Sebelumnya Kapolri memerintahkan meniadakan tilang manual mengganti jadi tilang elektronik seusai intruksi Kapolri pada Oktober 2022 untuk menghilangkan tindakan pungli (pungutan liar) kerap terjadi sebelumnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
31 Agustus 2023, 12:13 WIB
19 Juli 2023, 09:40 WIB
10 April 2023, 20:39 WIB
04 April 2023, 07:30 WIB
Terkini
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan
16 Juli 2026, 19:27 WIB
BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta
15 Juli 2026, 20:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas