Ini Kata Polda Metro Jaya Soal Penyebab Pemotor Lawan Arus
31 Agustus 2023, 12:13 WIB
Nantinya terdapat operator yang bertugas untuk mengoperasikan cara kerja ETLE Mobile baru milik Polda Metro Jaya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile diluncurkan Polda Metro Jaya. Nantinya seluruh unit akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil mengatakan kehadian ETLE Mobile diharapkan dapat membuat masyarakat lebih taat saat berkendara. Sebab dapat merekam seluruh kendaraan yang ketahuan melanggar.
“Baru terpasang di 11 unit mobil polantas. Terdapat dua jenis mobil Polantas siap dioperasikan untuk ETLE mobile yakni jenis sedan serta mobil double cabin,” ujar Fadil Selasa (13/12).
Uniknya terdapat dua unit kamera dalam satu mobil guna membantu cara kerja ETLE Mobile . Lokasinya berada di atap mobil tengah-tengah lampu rotator menghadap depan juga belakang.
Kendaraan terpasang fitur tersebut akan berkeliliing jalan-jalan protokol di Ibu Kota belum terpasang kamera statis. Petugas bisa melihat langsung tampilan kamera menggunakan monitor tambahan untuk.
Mereka akan menyaring jenis pelanggar saat berpatroli. Baru setelahnya dikirim ke sistem ETLE nasional.
Dengan begitu seluruh pelanggar terekam akan masuk ke big data Korlantas Polri. Petugas akan memvalidasi sebelum membuat surat konfirmasi tilang yang dikirim ke pemilik kendaraan
Surat tilang dikirimkan melalui PT POS Indonesia. Sebagai informasi data pelanggar berisi nomor polisi, jenis kendaraan, merek atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka juga nomor mesin.
Setelah pelanggar mengonfirmasi dirinya langsung dikirim surat tilang untuk mengikuti sidang secara langsung. Mereka bisa membayar denda ke bank yang sudah ditunjuk.
Sebagai informasi sistem tilang baru dibekali peralatan AI (artificial intelligence) dan berfungsi deteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tak menaati markah jalan, penggunaan gawai serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Patut diketahui, Polda Metro Jaya sudah memiliki 75 titik ETLE Statis. Nantinya akan ditambah 70 unit ETLE Mobile pada 2023.
Penggunaan tilang sebagai bentuk tindak lanjut Kapolri melakukan inovasi. Sebelumnya Kapolri memerintahkan meniadakan tilang manual mengganti jadi tilang elektronik seusai intruksi Kapolri pada Oktober 2022 untuk menghilangkan tindakan pungli (pungutan liar) kerap terjadi sebelumnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Agustus 2023, 12:13 WIB
19 Juli 2023, 09:40 WIB
10 April 2023, 20:39 WIB
04 April 2023, 07:30 WIB
15 Maret 2023, 05:40 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan