Simak Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online

Berikut adalah syarat dan cara bayar pajak motor online lewat aplikasi Signal buatan Korlantas Polri

Simak Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online
Serafina Ophelia

TRENOTO – Pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini bisa dilakukan dengan mudah. Untuk pajak tahunan tidak perlu repot menyambangi kantor Samsat karena bisa lewat aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Namun perlu diingat untuk pajak 5 tahunan pemilik kendaraan tetap perlu datang ke Samsat. Karena ada beberapa prosedur yang tidak bisa dilakukan online.

Misalnya ada tahapan pemeriksaan secara fisik pada kendaraan sebelum melakukan perpanjangan 5 tahunan dan biaya penggantian pelat baru.

Untuk pajak tahunan pembayaran pajak bisa dilakukan lewat aplikasi yang bisa diunduh melalui Android PlayStore ataupun AppStore untuk iOS. Ada sejumlah langkah perlu dilakukan sebelum membayar pajak, berikut syarat dan cara bayar pajak motor online.

Biaya dan Cara Perpanjang STNK Tahunan September 2023
Photo : Istimewa

Pertama lakukan registrasi pengguna setelah mengunduh aplikasi. Masukan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone lalu masukan kata sandi dan ulangi.

Setelah itu unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometric wajah dengan cara melakukan swafoto.

Kemudian akan dikirimkan kode OTP lewat SMS, masukan kode tersebut pada aplikasi. Apabila registrasi berhasil lakukan verifikasi ulang, caranya klik tautan yang dikirim Signal ke e-mail Anda.

Setelah melengkapi data diri lanjutkan dengan menambah data kendaraan. Berikut langkah-langkahnya.

  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka

Anda juga bisa melakukan pendaftaran untuk kendaraan orang lain, berikut caranya.

  • Pilih ikon tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital
  • Masukan nama pemilik kendaraan. Jika pemilik merupakan keluarga satu KK (Kartu Keluarga) maka pilih opsi Milik Keluarga satu KK
  • Masukkan NRKB
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP
  • Klik tombol lanjut

Cara Bayar Pajak Motor Online

Bayar pajak kendaraan online
Photo : TrenOto

Bisa dilakukan lewat ATM atau bank transfer, berikut langkah melakukan pembayaran pajak motor online lewat aplikasi Signal.

  • Klik notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
  • Generate kode bayar
  • Pilih salah satu bank untuk pembayaran, klik Lanjut
  • Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut
  • Klik Selesai, lakukan pembayaran

Terkini

motor
Motor Baru

IDRS Tawarkan Program Pengujian Motor Baru Pakai Standar PBB

IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia