Simak Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online

Berikut adalah syarat dan cara bayar pajak motor online lewat aplikasi Signal buatan Korlantas Polri

Simak Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online

TRENOTO – Pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini bisa dilakukan dengan mudah. Untuk pajak tahunan tidak perlu repot menyambangi kantor Samsat karena bisa lewat aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Namun perlu diingat untuk pajak 5 tahunan pemilik kendaraan tetap perlu datang ke Samsat. Karena ada beberapa prosedur yang tidak bisa dilakukan online.

Misalnya ada tahapan pemeriksaan secara fisik pada kendaraan sebelum melakukan perpanjangan 5 tahunan dan biaya penggantian pelat baru.

Untuk pajak tahunan pembayaran pajak bisa dilakukan lewat aplikasi yang bisa diunduh melalui Android PlayStore ataupun AppStore untuk iOS. Ada sejumlah langkah perlu dilakukan sebelum membayar pajak, berikut syarat dan cara bayar pajak motor online.

Biaya dan Cara Perpanjang STNK Tahunan September 2023
Photo : Istimewa

Pertama lakukan registrasi pengguna setelah mengunduh aplikasi. Masukan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone lalu masukan kata sandi dan ulangi.

Setelah itu unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometric wajah dengan cara melakukan swafoto.

Kemudian akan dikirimkan kode OTP lewat SMS, masukan kode tersebut pada aplikasi. Apabila registrasi berhasil lakukan verifikasi ulang, caranya klik tautan yang dikirim Signal ke e-mail Anda.

Setelah melengkapi data diri lanjutkan dengan menambah data kendaraan. Berikut langkah-langkahnya.

  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka

Anda juga bisa melakukan pendaftaran untuk kendaraan orang lain, berikut caranya.

  • Pilih ikon tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital
  • Masukan nama pemilik kendaraan. Jika pemilik merupakan keluarga satu KK (Kartu Keluarga) maka pilih opsi Milik Keluarga satu KK
  • Masukkan NRKB
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP
  • Klik tombol lanjut

Cara Bayar Pajak Motor Online

Bayar pajak kendaraan online
Photo : TrenOto

Bisa dilakukan lewat ATM atau bank transfer, berikut langkah melakukan pembayaran pajak motor online lewat aplikasi Signal.

  • Klik notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
  • Generate kode bayar
  • Pilih salah satu bank untuk pembayaran, klik Lanjut
  • Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut
  • Klik Selesai, lakukan pembayaran

Terkini

motor
Gesits dan Hyundai Kefico Siapkan Motor Listrik Murah

Gesits dan Hyundai Kefico Siapkan Motor Listrik Murah di PEVS

Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia

motor
Yamaha Freego

Yamaha Freego Kini Punya Tiga Warna Baru

Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia

mobil
Ragam Promo Neta di PEVS 2024

Promo Neta di PEVS 2024, Ada Saldo PLN Mobile Rp 2,5 Juta

Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta

news
Jokowi

Jokowi Optimis Jadi Pemain Utama Pasar EV Dunia

Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain

motor
Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Produsen Sebut Perlu Edukasi

Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Volta Sebut Perlunya Edukasi

Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit

news
Jokowi Sebut Pabrik Baterai RI Mulai Produksi Bulan Depan

Jokowi Sebut Pabrik Baterai di Indonesia Produksi Bulan Depan

Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan

mobil
Mobil Listrik Murah di PEVS 2024

Pilihan Mobil Listrik Murah di PEVS 2024 Mulai Rp 100 Jutaan

Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan

news
Koleksi mobil Askolani

Koleksi Mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai Berharta Rp 51 Miliar

Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat