Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Beberapa daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan pada September 2023, seperti di Jakarta dan Jawa Timur
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemutihan pajak kendaraan masih digelar oleh sejumlah daerah. Langkah tersebut dilakukan guna menstimulasi masyarakat menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.
Sebab seluruh pemilik kendaraan harus membayar pajak setiap satu tahun sekali. Kemudian penggantian pelat nomor lima tahun.
Namun masih banyak pengendara enggan melakukannya. Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah.
Untuk itu pemerintah menggenjotnya melalui pemutihan pajak kendaraan. Terpantau ada sembilan daerah yang memberi keringan pada September 2023, berikut rangkumannya.
Daerah pertama yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Juli 2023 adalah Jawa Tengah. Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Terdapat tiga keringanan diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak kendaraan. Seperti pembebasan denda PKB (pajak kendaraan bermotor)
Kemudian pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II) dan pembebasan pajak progresif.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, pemutihan pajak kendaraan provinsi Lampung masih ada sampai 30 September 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023.
Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.
Kendati demikian, besaran pengurangan tunggakan tersebut bakal disesuaikan dengan klasifikasi jenis juga kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumatera Selatan juga masih menggelar pemutihan pajak kendaraan. Masyarakat bisa memanfaatkannya sejak 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
18 Februari 2026, 07:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM