Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas akan dihapus guna tingkatkan kesadaran masyarakat menjalankan kewajibannya

Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

TRENOTO – Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN II) diusulkan dihapus. Hal ini disampaikan oleh Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja.

Menurutnya bila pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas dihapus bisa mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya banyak pemilik yang enggan melakukan balik nama karena ada BBN II.

Keengganan tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) kehilangan potensi penerimaan pajak. Padahal itu adalah salah satu pendapatan utama provinsi untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Photo : Trenoto

“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN II, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Rivan.

Ia pun menjelaskan bahwa usulan tersebut sejatinya sudah mendapat kajian dari Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri. Adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat akan tergugah untuk mengurus administrasi serta membayar pajak.

“Dengan demikian, mereka juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja. Ini karena di dalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tegas Rivan kemudian.

Photo : Trenoto

Hal senada juga disampaikan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pasalnya sekarang banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama atau KTP orang lain. Sehingga Pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif serta data regident mobil atau motor juga menjadi tak akurat,” kata Fatoni.

Sayangnya kebijakan untuk menghapus aturan pajak progresif dan BBN II tidak berada di bawah kewenangannya. Oleh karena itu Ia meminta kepada pemerintah provinsi agar mempertimbangkan hal tersebut.

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat segera melakukannya karena mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan hingga pembebasan pajak,” katanya.


Terkini

otosport
Pedro Acosta

Marc Marquez Masih Jadi Momok Menakutkan Bagi Pedro Acosta

Pedro Acosta akan mewaspadai aksi Marc Marquez demi meraih hasil terbaik dalam setiap seri MotoGP 2026

modifikasi
Modifikasi Stiker

Tren Modifikasi Stiker Mobil 2026: Simpel Bergaya Retro

Tren modifikasi stiker mobil tampaknya kembali ke arah retro atau lawas, cocok dipakai di banyak model anyar

motor
Charged Maleo S

Versi Baru Charged Maleo S Meluncur, Ada Program Sewa Harian

Charged Maleo S jadi salah satu motor listrik anyar di 2026, ada pengembangan dari versi terdahulunya

mobil
Mobil listrik Cina

Kanada Istimewakan Mobil Listrik Cina, Donald Trump Meradang

Kanada menurunkan tarif masuk mobil listrik Cina, dari semula 100 persen menjadi hanya 6,1 persen saja

mobil
Toyota Agya

Toyota Beberkan Penyebab Turunnya Penjualan di Segmen LCGC

Toyota sebut turunnya penjualan di LCGC disebabkan oleh banyak hal termasuk ketatnya kebijakan perusahaan pembiayaan

otopedia
SIM Internasional

Syarat Pembuatan SIM Internasional Januari 2026

Pembuatan SIM Internasional pada Januari 2026 terbilang cukup mudah asalnya persyaratannya telah terpenuhi

otopedia
oli mobil

Jangan Coba-coba Mengubah Viskositas Oli Mobil, Bisa Cepat Rusak

Penggunaan oli mobil yang tidak sesuai anjuran pabrikan, dapat memperpendek usia pakai kendaraan Anda

mobil
BYD

Dua Tahun Berkiprah di RI, Penjualan BYD Bertumbuh Pesat

Penjualan BYD secara retail alami kenaikan 217,5 persen dari 2024 ke 2025, belum termasuk sub merek Denza