Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas akan dihapus guna tingkatkan kesadaran masyarakat menjalankan kewajibannya

Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

TRENOTO – Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN II) diusulkan dihapus. Hal ini disampaikan oleh Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja.

Menurutnya bila pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas dihapus bisa mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya banyak pemilik yang enggan melakukan balik nama karena ada BBN II.

Keengganan tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) kehilangan potensi penerimaan pajak. Padahal itu adalah salah satu pendapatan utama provinsi untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Photo : Trenoto

“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN II, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Rivan.

Ia pun menjelaskan bahwa usulan tersebut sejatinya sudah mendapat kajian dari Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri. Adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat akan tergugah untuk mengurus administrasi serta membayar pajak.

“Dengan demikian, mereka juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja. Ini karena di dalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tegas Rivan kemudian.

Photo : Trenoto

Hal senada juga disampaikan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pasalnya sekarang banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama atau KTP orang lain. Sehingga Pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif serta data regident mobil atau motor juga menjadi tak akurat,” kata Fatoni.

Sayangnya kebijakan untuk menghapus aturan pajak progresif dan BBN II tidak berada di bawah kewenangannya. Oleh karena itu Ia meminta kepada pemerintah provinsi agar mempertimbangkan hal tersebut.

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat segera melakukannya karena mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan hingga pembebasan pajak,” katanya.


Terkini

news
GJAW 2025

GJAW 2025 Dibuka, Harapan Terakhir Gaikindo Dorong Penjualan

Pameran otomotif GJAW 2025 didukung Permata Bank, hadirkan berbagai program penjualan sampai 30 November 2025

mobil
Wuling Alvez

New Wuling Alvez Meluncur di GJAW 2025, Harga Tetap Kompetitif

New Wuling Alvez resmi diluncurkan pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 dengan harga kompetitif

mobil
Chery J6T Diniagakan Rp 500 Jutaan di GJAW 2025, Banyak Bonus

Chery J6T Diniagakan Rp 500 Jutaan di GJAW 2025, Banyak Bonus

Harga Chery J6T akhirnya diumumkan dalam gelaran GJAW 2025, pembeli juga akan mendapatkan berbagai bonus

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 21 November 2025, Siapkan Jalur Alternatif

Adanya ganjil genap Puncak membuat masyarakat harus mempertimbangkan jalur alternatif agar bisa tetap melintas

mobil
Harga Jetour T2

Jetour T2 Resmi Dijual di Indonesia, Rp 500 Jutaan di GJAW 2025

SUV offroad Jetour T2 mulai dijual di Indonesia pada perhelatan GJAW 2025, sudah bisa dipesan oleh konsumen

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Meluncur di GJAW 2025, Harga Dari Rp 299 Juta

Toyota Veloz Hybrid resmi meluncur di GJAW 2025 dengan harga mulai dari Rp 299 juta dan dikirim tahun depan

mobil
Pre Book Lepas L8 Dibuka di GIIAS 2025, Mulai Rp 500 Jutaan

Pre Book Lepas L8 Dibuka di GJAW 2025, Harga Rp 500 Jutaan

Buat Anda yang ingin membeli mobil PHEV di GJAW 2025, pre book Lepas L8 sudah dibuka buat para konsumen

mobil
Changan Deepal S07 dan Lumin

Harga Changan Deepal S07 dan Lumin Diumumkan, Mulai Rp 178 Jutaan

Mobil listrik Changan Deepal S07 dan Lumin resmi dijual di GJAW 2025, unitnya sudah merupakan rakitan lokal