Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas akan dihapus guna tingkatkan kesadaran masyarakat menjalankan kewajibannya

Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

TRENOTO – Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN II) diusulkan dihapus. Hal ini disampaikan oleh Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja.

Menurutnya bila pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas dihapus bisa mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya banyak pemilik yang enggan melakukan balik nama karena ada BBN II.

Keengganan tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) kehilangan potensi penerimaan pajak. Padahal itu adalah salah satu pendapatan utama provinsi untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Photo : Trenoto

“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN II, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Rivan.

Ia pun menjelaskan bahwa usulan tersebut sejatinya sudah mendapat kajian dari Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri. Adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat akan tergugah untuk mengurus administrasi serta membayar pajak.

“Dengan demikian, mereka juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja. Ini karena di dalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tegas Rivan kemudian.

Photo : Trenoto

Hal senada juga disampaikan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pasalnya sekarang banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama atau KTP orang lain. Sehingga Pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif serta data regident mobil atau motor juga menjadi tak akurat,” kata Fatoni.

Sayangnya kebijakan untuk menghapus aturan pajak progresif dan BBN II tidak berada di bawah kewenangannya. Oleh karena itu Ia meminta kepada pemerintah provinsi agar mempertimbangkan hal tersebut.

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat segera melakukannya karena mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan hingga pembebasan pajak,” katanya.


Terkini

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

Lompatan Teknologi dan Inovasi BYD di Era Elektrifikasi

BYD terus berinovasi untuk menempatkan diri mereka sebagai pemimpin dalam perkembangan teknologi dan otomotif

mobil
BYD

Kehadiran BYD di Indonesia, Bangkitkan Pasar EV dan Ekosistem RI

BYD Indonesia mampu memberi dampak langsung bagi kelangsungan industri dan ekosistem mobil listrik nasional

mobil
BYD

BYD Tuai Hasil Manis Dalam Percepatan NEV di Tanah Air

BYD menorehkan sejarah dalam pasar mobil listrik dunia, hal tersebut terlihat sepanjang periode 2025 lalu

mobil
BYD

BYD Perkuat Identitas sebagai Pionir Teknologi Platform NEV

Keahlian BYD di bidang teknologi diterapkan pada lini kendaraan ramah lingkungan yang dijual di pasar global

mobil
BYD

Deretan Produk Unggulan BYD di Indonesia: Isi Berbagai Segmen

Berbagai model BYD dihadirkan memenuhi kebutuhan konsumen, mobilitas area kota sampai perjalanan jarak jauh

mobil
Denza B5

Denza B5 Siap Dijual di Indonesia, Ini Catatan Kemampuan Off-roadnya

Setelah terima banyak pemesanan dari Australia, Denza B5 siap dijual di Indonesia. Berikut salah satu daya tariknya yaitu off-road

mobil
BYD

Komitmen Jangka Panjang BYD di RI, Terus Ekspansi Lini Produk

BYD hadirkan berbagai lini produk lintas segmen untuk konsumen Indonesia dari hatchback, sedan sampai SUV

mobil
Wholesales LMPV November 2025, Daihatsu Xenia Naik 14 Persen

Trac Siapkan Promo Sewa Mobil buat Mudik Lebaran, Ada Diskon

Trac menyiapkan setidaknya 1.500 unit untuk armada sewa mobil selama musim mudik Lebaran dari LCGC sampai MPV