Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas akan dihapus guna tingkatkan kesadaran masyarakat menjalankan kewajibannya

Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas akan Dihapus

TRENOTO – Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN II) diusulkan dihapus. Hal ini disampaikan oleh Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja.

Menurutnya bila pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas dihapus bisa mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya banyak pemilik yang enggan melakukan balik nama karena ada BBN II.

Keengganan tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) kehilangan potensi penerimaan pajak. Padahal itu adalah salah satu pendapatan utama provinsi untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Photo : Trenoto

“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN II, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Rivan.

Ia pun menjelaskan bahwa usulan tersebut sejatinya sudah mendapat kajian dari Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri. Adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat akan tergugah untuk mengurus administrasi serta membayar pajak.

“Dengan demikian, mereka juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja. Ini karena di dalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tegas Rivan kemudian.

Photo : Trenoto

Hal senada juga disampaikan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pasalnya sekarang banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama atau KTP orang lain. Sehingga Pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif serta data regident mobil atau motor juga menjadi tak akurat,” kata Fatoni.

Sayangnya kebijakan untuk menghapus aturan pajak progresif dan BBN II tidak berada di bawah kewenangannya. Oleh karena itu Ia meminta kepada pemerintah provinsi agar mempertimbangkan hal tersebut.

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat segera melakukannya karena mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan hingga pembebasan pajak,” katanya.


Terkini

motor
Yamaha Aerox

Yamaha Aerox Alpha Dapat Baju Baru di IIMS 2026, Intip Harganya

Yamaha Aerox Alpha tampil menawan dalam gelaran IIMS 2026 setelah diberikan pilihan warna baru yang menggoda

mobil
Lepas E4

Lepas E4 Diperkenalkan di IIMS 2026, Booking Fee Cuma Rp 5 Juta

Untuk pertama kalinya Lepas E4 diperkenalkan di dunia dan sudah bisa dipesan dengan booking fee terjangkau

mobil
Changan

Harga Baru Changan Lumin EV dan Deepal S07 Diumumkan di IIMS 2026

Changan mengumumkan harga baru untuk Lumin EV maupun Deepal S07 demi menggoda para konsumen di Indonesia

mobil
VinFast Limo Green

Harga VinFast Limo Green Khusus Fleet Diungkap di IIMS 2026

Harga VinFast Limo Green yang diumumkan di IIMS 2026 berlaku untuk konsumen pada segmen fleet atau perusahaan

mobil
Toyota

Toyota Luncurkan Tiga Model Baru di IIMS 2026, Ada Vios Hybrid

Tiga produk elektrifikasi terbaru Toyota di IIMS 2026 diharapkan bisa menjangkau lebih banyak konsumen

mobil
Chery

Harga Chery C5 CSH Dirilis, Lebih Murah Dari Honda HR-V Hybrid

Chery Sales Indonesia kembali melakukan gebrakan dalam menentukan harga produk yang dipasarkan di Tanah Air

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan Dua Produk Baru di IIMS 2026, Ada Promo

QJMotor meramaikan IIMS 2026 dengan memboyong dua motor baru, seperti contoh 250 DX dengan untuk adventure

mobil
Wuling

Wuling Eksion Tampil Perdana di IIMS 2026, Calon Penerus Almaz

SUV Wuling Eksion akan mengisi seri Darion di pasar Indonesia, bisa dilihat langsung di pameran IIMS 2026