Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

Cara balik nama mobil berikut biaya yang harus dikeluarkan tanpa harus mengandalkan biro jasa yang akan menguras kantong

Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

TRENOTO – Balik nama merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan pertama kali setelah membeli mobil bekas. Dengan menyelesaikan proses tersebut maka status kepemilikan pada surat-surat kendaraan akan disesuaikan pemilik baru.

Sebenarnya banyak masyarakat tidak melakukan proses ini. Harga yang terbilang tinggi ditambah rumitnya prosedur menjadi alasan para pemilik baru enggan melaksanakannya. Padahal, keengganan tersebut akan merepotkan saat mengurus pajak kendaraan berikutnya.

Padahal cara balik nama mobil tidaklah sulit, terutama jika mengetahui triknya dan syarat-syaratnya telah dipenuhi. 

Dengan melakukan kewajiban sebagai pemilik baru, mereka juga akan mendapatkan beragam keuntungan lain. Salah satunya adalah memudahkan klaim asuransi bila terjadi kecelakaan saat menggunakan mobil.

Proses Balik Nama Mobil

Photo : Auto2000

Untuk melakukan proses tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa tahapannya.

  • Langkah pertama dalam proses balik nama mobil adalah menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu seperti BPKB, KTP, surat pembelian asli dan fotokopi. Khusus surat pembelian, dokumen yang sudah difotokopi harus disertai dengan materai Rp.6 ribu.
  • Datang Ke Samsat. Pastikan agar mendatangi Samsat sesuai dengan yang tertera di BPKB. Perlu ketahui bahwa hanya Samsat penerbit BPKB yang dapat melayani proses ini.
  • Langkah berikutnya adalah cek fisik yang dilakukan langsung oleh petugas Samsat dengan menggesek nomor rangka dan mesin mobil. Hasil dari pengecekan fisik tersebut akan diserahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan.
  • Selesai cek fisik maka segera ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir. Isi formulir tersebut dengan benar dan kembalikan beserta dokumen yang sudah disiapkan dari rumah. Bila sudah lengkap maka pemohon akan diberikan tanda terima.
  • Proses ini memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu, tergantung dari kepadatan permohonan.

Terkini

news
Ipone

Booth Ipone di IIMS 2026 Jadi Magnet Para Bikers

Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung

news
Motul

Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi

Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air

mobil
Denza D9

Koleksi Kendaraan Jerome Polin, Ada Denza D9

Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain

mobil
BYD

Ulas Platform EV BYD, Rahasia Performa Gahar Denza dan Yangwang

Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional

news
IIMS 2026

Daftar Mobil dan Motor Favorit di IIMS 2026, Atto 1 sampai Aerox

Ada ratusan kategori yang diperebutkan oleh para pabrikan motor serta mobil dalam perhelatan IIMS 2026

mobil
IIMS

IIMS 2027 Digelar Pasca Lebaran, Begini Alasannya

Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran

mobil
DFSK

Tak Tunggu Pemerintah, DFSK Beri Insentif Buat Seluruh Modelnya

DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air

mobil
Jetour T2

Harga Khusus Jetour T2 di IIMS 2026, Hanya Sampai Hari Ini

Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan