Kredit Macet Kendaraan Ternyata Bisa Diputihkan dengan Syarat

Anda bisa memutihkan kredit macet kendaraan beberapa waktu lalu agar tidak menyulitkan di masa mendatang

Kredit Macet Kendaraan Ternyata Bisa Diputihkan dengan Syarat
Satrio Adhy

KatadataOTO – Membeli kendaraan secara kredit masih menjadi pilihan masyarakat di Indonesia. Bahkan mampu mendominasi sepanjang 2024 daripada pembelian tunai.

Akan tetapi biasanya ada yang terkendala saat waktu pelunasan. Misal sulit membayar cicilan sampai lupa menghapus denda keterlambatan.

Hal tersebut bakal membuat catatan nama Anda buruk, penurunan skor kredit sampai debitur masuk ke dalam daftar hitam BI checking atau Slik OJK.

Nah jika sudah begitu debitur bakal kesulitan mengajukan kredit di masa mendatang. Akan tetapi, ada cara untuk melakukan pemutihan nama Anda.

kredit kendaraan
Photo : 123RF

“Selesaikan dan datang ke tempat pernah berhutang. Berbicara kalau saya dulu pernah punya tanggungan, tolong kalau mau dibersihkan nama kita seperti apa,” ungkap Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI dalam diskusi Forwot (Forum Wartawan Otomotif) bertajuk 'Automotive Financing Opportunities' beberapa waktu lalu.

Menurut Suwandi, yang berhak melakukan pemutihan kredit macet kendaraan adalah kreditur. Jadi konsumen yang berhutang harus mendatangi perusahaan pembiayaan terlebih dahulu.

Lalu minta keringanan pembayaran atau menyelesaikan tunggakan yang masih ada. Pihak leasing pun bakal memberikan kemudahan.

Misal diberikan potongan bunga, dihilangkan dendanya hingga hanya membayar sesuai dengan kemampuan debitur.

“Dapat mengajukan negosiasi untuk pelunasan. Bila menunggak lagi bisa datang ke sana lagi,” tutur dia.

Jika sudah maka masyarakat dapat meminta surat keterangan lunas. Lalu laporan Slik OJK Anda akan dibersihkan.

Dengan begitu Anda bisa kembali melakukan kredit kendaraan di masa mendatang. Tidak ditolak lagi oleh perusahaan pembiayaan.

“Keterangan lunas itu penting, sebagai bukti kita sudah menyelesaikan kewajiban sebagai debitur,” Suwandi menuturkan.

Menurut Suwandi pemutihan di atas bisa dilakukan sendiri. Jadi tak perlu membayar orang buat menyelesaikannya.

Dia pun mengiimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan semua tunggakan. Jangan sampai belum lunas atau masih ada denda.

kredit mobil byd
Photo : KatadataOTO

Sebab itu bakal menyulitkan Anda di masa mendatang. Seperti ditolak ketika ingin mengajukan kredit kendaraan atau rumah.

“Ingat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memang melindungi masyarakat karena ada perlindungan konsumen. Tetapi debitur yang dilindungi harus beretika baik,” tegas dia.

Dengan begitu Anda harus memanfaatkan serta meminta pemutihan dari leasing, bila merasa masih memiliki tanggungan di masa lalu.


Terkini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit