OJK Bakal Tertibkan Praktik Matel dalam Kredit Macet Kendaraan

Peristiwa dua matel yang tewas dalam kejadian di Kalibata beberapa waktu lalu turut menjadi sorotan OJK

OJK Bakal Tertibkan Praktik Matel dalam Kredit Macet Kendaraan
Satrio Adhy

KatadataOTO – Kasus penyerangan terhadap mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan berujung panjang. Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.

Mereka berencana untuk menertibkan praktik matel, dalam proses penagihan kredit macet kendaraan di Indonesia.

Apalagi OJK sudah memiliki pengaturan khusus, terkait tata cara penagihan utang kepada konsumen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam POJK No. 22/POJK.07/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

kredit kendaraan
Photo: 123RF

Di dalamnya menjelaskan tentang batasan-batasan yang jelas. Termasuk prosedur dan proses penagihan harus dilakukan secara tepat.

Selain itu, kreditur juga wajib mempunyai tata kelola yang baik. Sehingga insiden di Kalibata pada Kamis (11/12) malam tidak terulang.

Akan tetapi, OJK menilai kasus Kalibata penanganannya berbeda. Berada di wilayah hukum pidana.

“Kalau yang kemarin saya rasa sudah lebih jauh daripada itu, sudah masuk ke masalah hukum. Itu kami akan lihat perkembangan lebih lanjut,” ungkap Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK di Antara, Rabu (17/12).

Meski begitu, Mahendra menuturkan dari sisi perlindungan konsumen, OJK sejak awal sudah menetapkan bagaimana penagihan seharusnya dilakukan.

Ia pun cukup menyayangkan peristiwa di Kalibata bisa terjadi. Bahkan merenggut korban sampai dua orang.

Berangkat dari hal di atas, OJK akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan.

Terkhusus dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan. Mengingat kreditur tidak boleh melepaskan tanggung jawab kepada pihak ketiga ketika penagihan.

OJK bakal menelaah apakah masih terdapat celah pengaturan atau langkah pengawasan tambahan yang perlu diperkuat, agar kejadian serupa tidak terulang.

Memang jika dilihat, praktik matel saat terjadi kredit macet kendaraan cukup meresahkan masyarakat.

Mereka kerap kali merampas bahkan melakukan kekerasan fisik saat melakukan penagihan utang ke nasabah. Tidak jarang menimbulkan keributan atau bentrokan.

Seperti ketika dua matel tewas dikeroyok saat berusaha menagih utang sepeda motor beberapa waktu lalu.

Kredit Macet Kendaraan yang Bikin Dua Matel Tewas di Kalibata
Photo: Antara

Peristiwa itu berawal dari pemilik kendaraan yang belum menerima uang sepeser pun, sehingga mengerahkan temannya untuk menagih.

Namun dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih utang, malah dikeroyok hingga meninggal dunia.

Kepolisian pun sudah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka. Masing-masing adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.


Terkini

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda