Simak Cara Membedakan Debt Collector Asli dan Palsu di Jalan

Menurut APPI ada sejumlah dokumen harus dibawa debt collector ketika menarik kendaraan akibat kredit macet

Simak Cara Membedakan Debt Collector Asli dan Palsu di Jalan

KatadataOTO - Aksi debt collector palsu semakin meresahkan. Mereka kerap mencegat para pemilik mobil atau motor untuk diambil kendaraannya.

Tentu aksi tidak terpuji tersebut membuat masyarakat merasa dirugikan. Apalagi sampai berlaku kasar atau mengintimidasi debitur kredit.

Ditambah banyak siasat para oknum-oknum kurang bertanggung jawab, agar terlihat seperti debt collector yang ditugaskan dari pihak leasing.

Dengan mudah mereka merebut paksa motor maupun mobil. Lalu kendaraan tersebut dibawa kabur dari sang pemilik.

Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Pinggir Jalan Viral
Photo : 123RF

Melihat hal di atas, APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) coba memberikan saran. Menurut mereka mudah untuk menghadapi debt collector palsu.

“Terpenting begitu didatangi debt collector, bisa minta suara kuasa dan surat teguran somasi, bahwa konsumen terlambat bayar,” kata Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI dalam diskusi Forwot (Forum Wartawan Otomotif) bertajuk 'Automotive Financing Opportunities' beberapa waktu lalu.

Suwandy menuturkan, surat kuasa tidak berlaku untuk ramai-ramai ketika ingin melakukan penarikan unit kendaraan.

Sehingga mereka harus mempunyai satu orang satu surat kuasa. Dengan begitu jelas siapa yang ditugaskan dari perusahaan.

“Kalau yang lain tidak mengantongi (surat kuasa), itulah mengapa debt collector sering ditangkap polisi,” lanjut dia.

Kemudian masyarakat juga wajib meminta fotokopi sertifikat fidusia. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengalihan hak kepemilikan suatu benda kepada pihak lain dengan dikuasai oleh pemilik benda.

Ia turut menyarankan masyarakat untuk ditunjukan sertifikat SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia). Hal ini wajib dipunyai oleh setiap debt collector.

Bertujuan buat memastikan kompetensi juga standar yang dimiliki oleh tenaga kerja di industri pembiayaan. Lalu menjaga hak maupun kewajiban nasabah.

“Kalau tak mampu menunjukan semua atau tidak ada salah satu dan terus memaksa mengambil kendaraan, ajak ke kantor polisi saja, tidak usah ke kantor pembiayaan mereka,” kata Suwandy.

Menurut Suwandy nanti pihak kepolisian juga akan membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

FIFGroup Bocorkan Cara Menghadapi Debt Collector
Photo : FIFGROUP

“Jika dia salah (debt collector) pasti tidak berani ke kantor polisi. Kadang memang harus diakui ada saja oknum,” Suwandi menegaskan.

Terakhir menurut dia soal kredit kendaraan yang macet sebenarnya bisa komunikasikan dengan pihak perusahaan pembiayaan.

Jadi dapat menemukan jalan tengah guna menyelesaikan masalah di atas. Kemudian agar tidak dihadang debt collector di jalan.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 19 Januari 2026, Cek Biayanya

Menyambut awal pekan, kepolisian di Kota Kembang kembali menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 19 Januari 2026, Ketat Setelah Libur Panjang

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan setelah libur panjang yang terjadi akhir pekan lalu

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Januari 2026

Seperti biasa, SIM keliling Jakarta hari ini kembali dibuka di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota

mobil
Polytron

Rapor Penjualan Polytron di RI 2025, Positif di Akhir Tahun

Penjualan Polytron adalah 353 unit di periode Juli-Desember 2025, tutup akhir tahun dengan capaian positif

news
Andhika Pratama

Mewahnya Isi Garasi Andhika Pratama, Ada Porsche sampai Vespa

Andhika Pratama dikenal menggemari dunia otomotif, ia kerap menggunakan BMW R Nine T saat bersama grup Predain

mobil
Honda Brio S Satya CVT

Honda Brio S Satya CVT Resmi Meluncur, Harga Capai Rp 183,5 juta

Honda Brio S Satya CVT diluncurkan dengan tujuan memberi kemudahan pelanggan memilih kendaraan sesuai kebutuhan

mobil
Toyota Avanza bekas

Toyota Avanza Bekas 2025 Makin Banyak, Cicilan Mulai Rp 5 Jutaan

Toyota Avanza bekas lansiran 2025 kini jumlahnya terus bertambah dengan beragam kemudahan buat pelanggan

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Daihatsu Sigra Bekas 2025 Mulai Banyak Pilihan, Ada TDP Rp 7 Juta

Daihatsu Sigra bekas lansiran 2025 semakin banyak pilihannya termasuk promo kredit buat para calon pelanggan