Simak Cara Membedakan Debt Collector Asli dan Palsu di Jalan

Menurut APPI ada sejumlah dokumen harus dibawa debt collector ketika menarik kendaraan akibat kredit macet

Simak Cara Membedakan Debt Collector Asli dan Palsu di Jalan

KatadataOTO - Aksi debt collector palsu semakin meresahkan. Mereka kerap mencegat para pemilik mobil atau motor untuk diambil kendaraannya.

Tentu aksi tidak terpuji tersebut membuat masyarakat merasa dirugikan. Apalagi sampai berlaku kasar atau mengintimidasi debitur kredit.

Ditambah banyak siasat para oknum-oknum kurang bertanggung jawab, agar terlihat seperti debt collector yang ditugaskan dari pihak leasing.

Dengan mudah mereka merebut paksa motor maupun mobil. Lalu kendaraan tersebut dibawa kabur dari sang pemilik.

Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Pinggir Jalan Viral
Photo : 123RF

Melihat hal di atas, APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) coba memberikan saran. Menurut mereka mudah untuk menghadapi debt collector palsu.

“Terpenting begitu didatangi debt collector, bisa minta suara kuasa dan surat teguran somasi, bahwa konsumen terlambat bayar,” kata Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI dalam diskusi Forwot (Forum Wartawan Otomotif) bertajuk 'Automotive Financing Opportunities' beberapa waktu lalu.

Suwandy menuturkan, surat kuasa tidak berlaku untuk ramai-ramai ketika ingin melakukan penarikan unit kendaraan.

Sehingga mereka harus mempunyai satu orang satu surat kuasa. Dengan begitu jelas siapa yang ditugaskan dari perusahaan.

“Kalau yang lain tidak mengantongi (surat kuasa), itulah mengapa debt collector sering ditangkap polisi,” lanjut dia.

Kemudian masyarakat juga wajib meminta fotokopi sertifikat fidusia. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengalihan hak kepemilikan suatu benda kepada pihak lain dengan dikuasai oleh pemilik benda.

Ia turut menyarankan masyarakat untuk ditunjukan sertifikat SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia). Hal ini wajib dipunyai oleh setiap debt collector.

Bertujuan buat memastikan kompetensi juga standar yang dimiliki oleh tenaga kerja di industri pembiayaan. Lalu menjaga hak maupun kewajiban nasabah.

“Kalau tak mampu menunjukan semua atau tidak ada salah satu dan terus memaksa mengambil kendaraan, ajak ke kantor polisi saja, tidak usah ke kantor pembiayaan mereka,” kata Suwandy.

Menurut Suwandy nanti pihak kepolisian juga akan membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

FIFGroup Bocorkan Cara Menghadapi Debt Collector
Photo : FIFGROUP

“Jika dia salah (debt collector) pasti tidak berani ke kantor polisi. Kadang memang harus diakui ada saja oknum,” Suwandi menegaskan.

Terakhir menurut dia soal kredit kendaraan yang macet sebenarnya bisa komunikasikan dengan pihak perusahaan pembiayaan.

Jadi dapat menemukan jalan tengah guna menyelesaikan masalah di atas. Kemudian agar tidak dihadang debt collector di jalan.


Terkini

mobil
GAC Aion Siapkan Kembaran Toyota bZ3X, Ada Versi Hybrid

GAC Aion Siapkan Kembaran Toyota bZ3X, Ada Versi Hybrid

Kembaran dari Toyota bZ3X, GAC Aion i60 disinyalir meluncur tahun ini dalam opsi teknologi EREV serta EV

mobil
Jetour Incar Pasar Daerah

Kondisi Otomotif Belum Membaik, Jetour Andalkan Pasar Daerah

Jetour perluas jangkauan pasarnya ke daerah luar Ibu Kota salah satunya Bekasi, sebut minat konsumen tinggi

news
PHK massal Michelin

Kemenperin Panggil Michelin Usai Tersebar Kabar PHK Massal

Kemenperin meminta klarifikasi kepada Michelin setelah ada kabar PHK massal kepada karyawan mereka di Cikarang

mobil
Pabrik Mandiri Chery Bakal Mulai Dibangun pada Tahun Ini

Pabrik Mandiri Chery Bakal Mulai Dibangun pada Tahun Ini

Dengan wacana investasi Rp 5 triliun, pabrik mandiri Chery bakal dibangun mulai tahun ini di Indonesia

otosport
Mario Aji

Mario Aji Optimis Bisa Berprestasi di Moto2 2026

Mario Aji berjanji tampil lebih baik pada kompetisi tahun keduanya di ajang GP Moto2, ia bertekad memberikan yang terbaik

otosport
Veda Ega

Mentor Balap Alex Marquez Pantau Perkembangan Veda dan Rama

Binaan Astra Honda Motor (AHM) Veda dan Rama selalu diperhatikan perkembangan kemampuan balapnya oleh Juan Olive Marquez

mobil
Resmi Harga Jaecoo J5 EV Rp 200 Jutaan, Tetapi Ada Syaratnya

Resmi Harga Jaecoo J5 EV Rp 200 Jutaan, Tetapi Ada Syaratnya

Harga Jaecoo J5 EV termurah mulai Rp 249,9 jutaan saja, namun berlaku hanya untuk 1.000 konsumen pertama

otopedia
pohon tumbang

Tips Terhindar dari Ancaman Pohon Tumbang Saat Cuaca Ekstrem

Di tengah cuaca ekstrem seperti sekarang, pengendara wajib berhati-hati agar terhindar dari pohon tumbang