Ganjil Genap Puncak 3 Mei 2024, Ada Jalur Alternatif
03 Mei 2024, 00:45 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini dilangsungkan dengan pengawasan ketat dari petugas dan kamera ETLE agar disiplin
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta akan mendapat pengawasan penuh dari sejumlah petugas dan kamera ETLE. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas yang biasanya mengalami kepadatan khususnya di jam-jam sibuk.
Hari ini, Kamis (09/03) adalah giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melintas di semua ruas jalan. Sedangkan bagi pemilik kendaraan dengan nomot polisi genap diharapkan untuk menunggu hingga aturan selesai.
Namun perlu diingat bahwa penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Oleh karena itu, mencari rute alternatif atau menggunakan transportasi umum bisa menjadi pilihan bijak.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Penerapan ganjil genap Jakarta pertama kali dilakukan pada 2016 karena dinilai lebih efektif ketimbang 3 in 1. Hal ini karena jumlah kendaraan menjadi terbatas sebab pemilik harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal di hari tersebut.
Perluasan penerapan kemudian dilakukan pada 2018 tepatnya menjelang Asian Games. Sejak saat itu, masyarakat jadi berpikir dua kali untuk menggunakan mobil pribadi.
Namun tetap saja kemacetan terjadi di sejumlah titik. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Semua langkah tersebut sejatinya belum cukup mengatasi kepadatan yang selalu terjadi pada jam sibuk. Pemerintah DKI Jakarta pun telah mengusulkan melakukan beberapa kebijakan lain termasuk Electronic Road Pricing (ERP).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 00:45 WIB
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
29 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 00:45 WIB
Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
02 Mei 2024, 23:44 WIB
Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan
02 Mei 2024, 21:03 WIB
Trac nilai generasi muda tak mau repot dengan mobil karena banyak tanggung jawab yang harus dijalankan
02 Mei 2024, 19:13 WIB
Ada motor listrik konversi PLN hadir di pameran PEVS 2024, salah satunya Benelli Patagonian Eagle 250 cc
02 Mei 2024, 19:07 WIB
Berikut daftar lengkap harga motor listrik Greentech yang ditawarkan dalam pameran PEVS 2024 di JIExpo
02 Mei 2024, 14:14 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
02 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta
02 Mei 2024, 11:00 WIB
Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030