STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) berlaku terbatas. Pemilik harus perpanjang surat-surat tersebut agar kendaraan tetap legal berlaku di jalan.
Perlu diketahui dua jenis perpanjangan STNK yakni tahunan dan lima tahunan. Prosedur juga berbeda jadi jangan sampai salah.
Buat perpanjang STNK tahunan proses lebih singkat karena bisa dilakukan lewat aplikasi Signal secara daring. Pemilik tinggal melakukan pembayaran pajak supaya mendapat bukti pengesahan.
Biaya berbeda-beda karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Skemanya adalah dua persen dari NJKB buat kendaraan pertama, 2,5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sedangkan perpanjang STNK lima tahunan harus melalui prosedur lebih panjang. Kendaraan perlu melewati tahapan pemeriksaan fisik sehingga bisa mendapatkan pelat nomor baru.
Untuk diketahui biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Pemilik bisa menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Dapat diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 15:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 21:43 WIB
Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya
04 April 2025, 21:17 WIB
Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan