Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) berlaku terbatas. Pemilik harus perpanjang surat-surat tersebut agar kendaraan tetap legal berlaku di jalan.
Perlu diketahui dua jenis perpanjangan STNK yakni tahunan dan lima tahunan. Prosedur juga berbeda jadi jangan sampai salah.
Buat perpanjang STNK tahunan proses lebih singkat karena bisa dilakukan lewat aplikasi Signal secara daring. Pemilik tinggal melakukan pembayaran pajak supaya mendapat bukti pengesahan.
Biaya berbeda-beda karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Skemanya adalah dua persen dari NJKB buat kendaraan pertama, 2,5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sedangkan perpanjang STNK lima tahunan harus melalui prosedur lebih panjang. Kendaraan perlu melewati tahapan pemeriksaan fisik sehingga bisa mendapatkan pelat nomor baru.
Untuk diketahui biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Pemilik bisa menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Dapat diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya