ETLE Dapat Teknologi Baru, Bisa Tahu Pengemudi yang Tak Punya SIM

ETLE dapat teknologi baru yang bisa mengenali pengendara yang tidak memiliki SIM, langsung tersebar di 70 titik

ETLE Dapat Teknologi Baru, Bisa Tahu Pengemudi yang Tak Punya SIM

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali mengembangkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya adalah dengan menambahkan teknologi face recognition atau identifikasi wajah para pengendara mobil atau motor.

Dengan teknologi tersebut maka ETLE dapat mendeteksi pengendara yang belum memiliki SIM. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

“Nanti ETLE dapat teknologi baru berbasis face recognition atau identifikasi wajah,” tegas Usman dikutip dari Antara.

Photo : Korlantas Polri

Tak tanggung-tanggung, alat tersebut nantinya langsung disebar di 70 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah itu kemudian akan ditambah sebanyak 60 lokasi yang dilakukan secara bertahap.

“Dulu sudah ada 58 titik lalu ditambah lagi tahun ini 70 titik. Nanti kami dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE Mobile untuk memantau seluruh wilayah Jakarta,” tambah Latif.

Sayangnya ia belum dapat memastikan kapan ETLE SIM diterapkan. Namun menurutnya fasilitas tersebut bisa meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan.

Baca juga : Korlantas Siapkan ETLE Portable, Ini Istimewanya

“Memang awalnya pasti pembelajaran, jadi orang harus dipaksa terlebih dahulu. Selama ini pemeriksaan dilakukan secara manual dan sekarang kita menggunakan alat jadi memang dibutuhkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tilang elektronik sudah tersebar di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diklaim berhasil mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas karena masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam.

ETLE juga diklaim telah berhasil memperbaiki citra kepolisian selama ini. Pasalnya petugas tidak bisa lagi menyalahgunakan wewenangnya sehingga kepercayaan masyarakat pada institusi menjadi lebih baik.

Jenis Pelanggaran yang Diawasi oleh ETLE

Photo : NTMC Polri

  1. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
  2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
  3. Menggunakan smartphone saat mengemudi
  4. Pelanggaran batas kecepatan maksimal
  5. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
  6. Menerobos lampu merah
  7. Berkendara melawan arus
  8. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm,
  9. Berboncengan motor lebih dari 3 orang,
  10. Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari.

Terkini

motor
Aura Kasih

Isi Garasi Aura Kasih, Ada Vespa GTS 150 Kuning

Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki

news
Lalu lintas Puncak

Intip Strategi Baru Kepolisian Atasi Macet di Puncak Bogor

Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang

news
Truk Cina

Gaikindo Godok Aturan Baru untuk Tertibkan Peredaran Truk Cina

Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 1

Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi

mobil
VinFast

VinFast Belum Berencana Buka Pabrik Baterai EV di Indonesia

VinFast lebih memilih bekerjasama dengan Gotion Indonesia untuk menyediakan baterai EV pada setiap modelnya

mobil
BYD

BYD Kembangkan Pengisian Daya EV, Lebih Cepat dari Supercharger Tesla

BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh

motor
motor baru

Pemilik Mobil Disebut Beralih ke Motor Karena Daya Beli Melemah

Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit

mobil
Perang Harga

Perang Harga Mobil Listrik Cina Diyakini Akan Berlanjut di 2026

perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan