ETLE Dapat Teknologi Baru, Bisa Tahu Pengemudi yang Tak Punya SIM

ETLE dapat teknologi baru yang bisa mengenali pengendara yang tidak memiliki SIM, langsung tersebar di 70 titik

ETLE Dapat Teknologi Baru, Bisa Tahu Pengemudi yang Tak Punya SIM
Adi Hidayat

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali mengembangkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya adalah dengan menambahkan teknologi face recognition atau identifikasi wajah para pengendara mobil atau motor.

Dengan teknologi tersebut maka ETLE dapat mendeteksi pengendara yang belum memiliki SIM. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

“Nanti ETLE dapat teknologi baru berbasis face recognition atau identifikasi wajah,” tegas Usman dikutip dari Antara.

Photo : Korlantas Polri

Tak tanggung-tanggung, alat tersebut nantinya langsung disebar di 70 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah itu kemudian akan ditambah sebanyak 60 lokasi yang dilakukan secara bertahap.

“Dulu sudah ada 58 titik lalu ditambah lagi tahun ini 70 titik. Nanti kami dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE Mobile untuk memantau seluruh wilayah Jakarta,” tambah Latif.

Sayangnya ia belum dapat memastikan kapan ETLE SIM diterapkan. Namun menurutnya fasilitas tersebut bisa meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan.

Baca juga : Korlantas Siapkan ETLE Portable, Ini Istimewanya

“Memang awalnya pasti pembelajaran, jadi orang harus dipaksa terlebih dahulu. Selama ini pemeriksaan dilakukan secara manual dan sekarang kita menggunakan alat jadi memang dibutuhkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tilang elektronik sudah tersebar di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diklaim berhasil mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas karena masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam.

ETLE juga diklaim telah berhasil memperbaiki citra kepolisian selama ini. Pasalnya petugas tidak bisa lagi menyalahgunakan wewenangnya sehingga kepercayaan masyarakat pada institusi menjadi lebih baik.

Jenis Pelanggaran yang Diawasi oleh ETLE

Photo : NTMC Polri

  1. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
  2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
  3. Menggunakan smartphone saat mengemudi
  4. Pelanggaran batas kecepatan maksimal
  5. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
  6. Menerobos lampu merah
  7. Berkendara melawan arus
  8. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm,
  9. Berboncengan motor lebih dari 3 orang,
  10. Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari.

Terkini

otosport
Ducati

Masa Depan Ducati di MotoGP Masih Aman, Walau Ada Isu Dijual

Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri

mobil
Chery

Tiggo Cross CSH Terbakar di Bandung, Ternyata Begini Reaksi Chery

Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung

mobil
Changan

Changan Indonesia Kerja Keras Sebagai Brand Baru di Tanah Air

Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas

mobil
Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 09 Juli 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 Juli, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juli 2026

Ada di lima lokasi, SIM keliling Jakarta jadi alternatif buat masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Jelang akhir pekan, pengguna kendaraan roda empat tetap patut waspada dengan aturan ganjil genap Jakarta