ETLE Dapat Teknologi Baru, Bisa Tahu Pengemudi yang Tak Punya SIM

ETLE dapat teknologi baru yang bisa mengenali pengendara yang tidak memiliki SIM, langsung tersebar di 70 titik

ETLE Dapat Teknologi Baru, Bisa Tahu Pengemudi yang Tak Punya SIM

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali mengembangkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya adalah dengan menambahkan teknologi face recognition atau identifikasi wajah para pengendara mobil atau motor.

Dengan teknologi tersebut maka ETLE dapat mendeteksi pengendara yang belum memiliki SIM. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

“Nanti ETLE dapat teknologi baru berbasis face recognition atau identifikasi wajah,” tegas Usman dikutip dari Antara.

Photo : Korlantas Polri

Tak tanggung-tanggung, alat tersebut nantinya langsung disebar di 70 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah itu kemudian akan ditambah sebanyak 60 lokasi yang dilakukan secara bertahap.

“Dulu sudah ada 58 titik lalu ditambah lagi tahun ini 70 titik. Nanti kami dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE Mobile untuk memantau seluruh wilayah Jakarta,” tambah Latif.

Sayangnya ia belum dapat memastikan kapan ETLE SIM diterapkan. Namun menurutnya fasilitas tersebut bisa meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan.

Baca juga : Korlantas Siapkan ETLE Portable, Ini Istimewanya

“Memang awalnya pasti pembelajaran, jadi orang harus dipaksa terlebih dahulu. Selama ini pemeriksaan dilakukan secara manual dan sekarang kita menggunakan alat jadi memang dibutuhkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tilang elektronik sudah tersebar di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diklaim berhasil mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas karena masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam.

ETLE juga diklaim telah berhasil memperbaiki citra kepolisian selama ini. Pasalnya petugas tidak bisa lagi menyalahgunakan wewenangnya sehingga kepercayaan masyarakat pada institusi menjadi lebih baik.

Jenis Pelanggaran yang Diawasi oleh ETLE

Photo : NTMC Polri

  1. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
  2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
  3. Menggunakan smartphone saat mengemudi
  4. Pelanggaran batas kecepatan maksimal
  5. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
  6. Menerobos lampu merah
  7. Berkendara melawan arus
  8. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm,
  9. Berboncengan motor lebih dari 3 orang,
  10. Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari.

Terkini

motor
Spesifikasi Motor Listrik MAB Electro ML01

Spesifikasi Electro ML01, Motor Listrik MAB di Bawah Rp 20 Jutaan

Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta

news
Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024

mobil
Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 2 Mei 2024

Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota

news
Logistic Skill Contest

Toyota Indonesia Gelar Logistic Skill Contest untuk Pengemudi

Toyota Indonesia gelar Logistic Skill Contest untuk para pengemudi yang menjadi tulang punggung distribusi

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS

Calon pengunjung PEVS 2024 harus mewaspadai ganjil genap Jakarta agar terhidar dari risiko sanksi tilang

motor
Rakata lakukan pengembangan

Rakata Lakukan Pengembangan Produk di PEVS 2024

Rakata lakukan pengembangan produk di PEVS 2024 dengan mengganti baterainya agar jarak tempuh bertambah