Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
ETLE Drone kini resmi beroperasi di lokasi yang selama ini sulit terjangkau oleh para petugas di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah melalui serangkaian uji coba, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Fasilitas ini nantinya diberi nama ETLE Drone Patroli Presisi
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Kakorlantas Polri mengungkap ETLE Drone ini bisa meningkatkan kemampuan lembaga dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
"ETLE Drone Patroli Presisi kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau. Sekaligus upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," ungkapnya dilansir Antara (10/01).
Ia pun menjelaskan bahwa teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan. Pasalnya pengawasan dari udara dilakukan secara real time, akurat dan terdokumentasi dengan baik.
Sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (09/01) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri.
Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Meski efektif, dirinya mengungkap bahwa ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya bertujuan untuk penindakan. Fasilitas ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan peringatan dini masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tilang ETLE Statis dan Mobile mengalami peningkatan 2025. Pertumbuhan tersebut menunjukkan efektivitas dari fasilitas yang mereka gunakan.
Dalam laporan disampaikan bahwa tilang ETLE Statis mengalami pertumbuhan sebesar 44 persen. Sementara untuk ETLE Mobile sebesar 61 persen.
Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ETLE statis pada 2025 tercatat ada 227.626 kasus. Sedangkan pada 2024 hanya ada 157.970 pelanggaran yang terekam.
“Sementara pelanggaran ETLE Mobile pada 2025 tercatat 27.317 kasus, lebih tinggi ketimbang 2024 yang hanya 16.951 kejadian,” ungkapnya saat memaparkan data lalu lintas dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
18 Oktober 2026, 17:00 WIB
Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco
18 Oktober 2026, 16:28 WIB
BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat
17 Oktober 2026, 10:26 WIB
Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan
17 Oktober 2026, 07:47 WIB
SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025
16 Oktober 2026, 19:00 WIB
GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan