Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
ETLE Drone kini resmi beroperasi di lokasi yang selama ini sulit terjangkau oleh para petugas di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah melalui serangkaian uji coba, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Fasilitas ini nantinya diberi nama ETLE Drone Patroli Presisi
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Kakorlantas Polri mengungkap ETLE Drone ini bisa meningkatkan kemampuan lembaga dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
"ETLE Drone Patroli Presisi kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau. Sekaligus upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," ungkapnya dilansir Antara (10/01).
Ia pun menjelaskan bahwa teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan. Pasalnya pengawasan dari udara dilakukan secara real time, akurat dan terdokumentasi dengan baik.
Sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (09/01) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri.
Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Meski efektif, dirinya mengungkap bahwa ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya bertujuan untuk penindakan. Fasilitas ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan peringatan dini masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tilang ETLE Statis dan Mobile mengalami peningkatan 2025. Pertumbuhan tersebut menunjukkan efektivitas dari fasilitas yang mereka gunakan.
Dalam laporan disampaikan bahwa tilang ETLE Statis mengalami pertumbuhan sebesar 44 persen. Sementara untuk ETLE Mobile sebesar 61 persen.
Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ETLE statis pada 2025 tercatat ada 227.626 kasus. Sedangkan pada 2024 hanya ada 157.970 pelanggaran yang terekam.
“Sementara pelanggaran ETLE Mobile pada 2025 tercatat 27.317 kasus, lebih tinggi ketimbang 2024 yang hanya 16.951 kejadian,” ungkapnya saat memaparkan data lalu lintas dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
18 Januari 2026, 15:00 WIB
Honda Brio S Satya CVT diluncurkan dengan tujuan memberi kemudahan pelanggan memilih kendaraan sesuai kebutuhan
18 Januari 2026, 13:00 WIB
Toyota Avanza bekas lansiran 2025 kini jumlahnya terus bertambah dengan beragam kemudahan buat pelanggan
18 Januari 2026, 11:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas lansiran 2025 semakin banyak pilihannya termasuk promo kredit buat para calon pelanggan
18 Januari 2026, 09:00 WIB
Changan Lumin EV menjadi salah satu mobil listrik yang mengalami kenaikan harga dengan besaran Rp 21 jutaan
18 Januari 2026, 07:00 WIB
Tanpa subsidi, Wuling Cortez Darion EV dan PHEV mengalami penyesuaian harga dari Rp 7 juta sampai Rp 40 juta
17 Januari 2026, 17:00 WIB
Harga Chery J6T resmi naik di awal tahun meski peluncuran kendaraan baru dilakukan pada November 2025
17 Januari 2026, 15:00 WIB
Seorang wiraniaga menawarkan diskon Suzuki XL7 Hybrid untuk semua metode pembelian, baik tunai atau kredit
17 Januari 2026, 13:00 WIB
Ada tiga model baru motor listrik VinFast yang meluncur di Vietnam, salah satunya tampil mirip Honda Vario