Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
ETLE Drone kini resmi beroperasi di lokasi yang selama ini sulit terjangkau oleh para petugas di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah melalui serangkaian uji coba, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Fasilitas ini nantinya diberi nama ETLE Drone Patroli Presisi
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Kakorlantas Polri mengungkap ETLE Drone ini bisa meningkatkan kemampuan lembaga dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
"ETLE Drone Patroli Presisi kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau. Sekaligus upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," ungkapnya dilansir Antara (10/01).
Ia pun menjelaskan bahwa teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan. Pasalnya pengawasan dari udara dilakukan secara real time, akurat dan terdokumentasi dengan baik.
Sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (09/01) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri.
Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Meski efektif, dirinya mengungkap bahwa ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya bertujuan untuk penindakan. Fasilitas ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan peringatan dini masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tilang ETLE Statis dan Mobile mengalami peningkatan 2025. Pertumbuhan tersebut menunjukkan efektivitas dari fasilitas yang mereka gunakan.
Dalam laporan disampaikan bahwa tilang ETLE Statis mengalami pertumbuhan sebesar 44 persen. Sementara untuk ETLE Mobile sebesar 61 persen.
Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ETLE statis pada 2025 tercatat ada 227.626 kasus. Sedangkan pada 2024 hanya ada 157.970 pelanggaran yang terekam.
“Sementara pelanggaran ETLE Mobile pada 2025 tercatat 27.317 kasus, lebih tinggi ketimbang 2024 yang hanya 16.951 kejadian,” ungkapnya saat memaparkan data lalu lintas dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
15 April 2026, 18:00 WIB
Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha
15 April 2026, 17:01 WIB
RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri
15 April 2026, 09:00 WIB
Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi
15 April 2026, 07:55 WIB
Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi
15 April 2026, 06:16 WIB
Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 April 2026, 06:14 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota
15 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026