Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
ETLE Drone kini resmi beroperasi di lokasi yang selama ini sulit terjangkau oleh para petugas di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah melalui serangkaian uji coba, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Fasilitas ini nantinya diberi nama ETLE Drone Patroli Presisi
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Kakorlantas Polri mengungkap ETLE Drone ini bisa meningkatkan kemampuan lembaga dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
"ETLE Drone Patroli Presisi kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau. Sekaligus upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," ungkapnya dilansir Antara (10/01).
Ia pun menjelaskan bahwa teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan. Pasalnya pengawasan dari udara dilakukan secara real time, akurat dan terdokumentasi dengan baik.
Sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (09/01) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri.
Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Meski efektif, dirinya mengungkap bahwa ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya bertujuan untuk penindakan. Fasilitas ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan peringatan dini masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tilang ETLE Statis dan Mobile mengalami peningkatan 2025. Pertumbuhan tersebut menunjukkan efektivitas dari fasilitas yang mereka gunakan.
Dalam laporan disampaikan bahwa tilang ETLE Statis mengalami pertumbuhan sebesar 44 persen. Sementara untuk ETLE Mobile sebesar 61 persen.
Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ETLE statis pada 2025 tercatat ada 227.626 kasus. Sedangkan pada 2024 hanya ada 157.970 pelanggaran yang terekam.
“Sementara pelanggaran ETLE Mobile pada 2025 tercatat 27.317 kasus, lebih tinggi ketimbang 2024 yang hanya 16.951 kejadian,” ungkapnya saat memaparkan data lalu lintas dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
04 Juni 2026, 11:00 WIB
Perusahaan asuransi sebut klaim kerusakan mobil listrik atau EV lebih tinggi dari kendaraan konvensional
04 Juni 2026, 09:00 WIB
Jetour T1 i-DM hadir untuk memenuhi kebutuhan mobilitas para konsumen yang tengah mencari mobil PHEV
04 Juni 2026, 07:37 WIB
Asuransi Astra mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya suku bunga berdampak pada bisnis asuransi
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan
03 Juni 2026, 20:37 WIB
Forwot baru saja merayakan hari jadi yang ke-23 dengan menggelar kompetisi padel diikuti berbagai pihak
03 Juni 2026, 14:03 WIB
Demi memanjakan para konsumen di Indonesia, ada harga khusus untuk pembelian 500 Jetour T1 i-DM pertama
03 Juni 2026, 11:05 WIB
Seres berkolaborasi dengan Volcano Engine untuk menyiapkan mobil baru bermerek Chongqing Saidou Technology