STNK Diblokir Jika Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024
20 April 2024, 17:07 WIB
Korlantas tengah menyiapkan ETLE Portable untuk mengurangi pelanggaran di jalan raya setelah tilang manual ditiadakan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai inovasi terus dilakukan Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menindak para pengendara yang bandel. Salah satunya dengan menghadirkan tilang elektronik atau ETLE Portable pada Selasa (10/1).
Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakum (Direktur Penegakan Hukum) Korlantas mengatakan kalau alat ini disediakan guna mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
Selain itu ETLE portable diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas juga kecelakaan. Otomatis dapat meningkatkan kualitas keselamatan para pemilik kendaraan.
“Mendampingi Irjen Pol Firman Santyabudi, Kakorlantas Polri menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” tulis Aan pada Instagram pribadinya.
Akan tetapi sistem anyar milik kepolisian tidak akan digunakan dalam waktu dekat. Sebab Aan menuturkan pihaknya masih dalam proses pengembangan.
Oleh sebab itu dia belum bisa memberi komentar banyak untuk ETLE Portable. Terutama bagi ketersedian unitnya sekarang.
Seperti diketahui beberapa terobosan dilakukan Polisi lalu lintas. Salah satunya yang dilakukan Polda Metro Jaya saat membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi ).
Nantinya pelanggar bakal bisa dikenali nama maupun alamatnya. Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan.
Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya. Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database.
Selain itu Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile pada Desember 2022. Seluruhnya akan berpatroli di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang maupun Bekasi.
“ETLE Mobile memberikan jaminan kepastian hukum berkadilan tanpa pandang bulu kepada masyarakat di jalan. Nantinya data terarsip dalam database nasional guna memudahkan penyidik memberikan bukti dalam persidangan,” ujar Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya.
Sebagai informasi program baru dibekali fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Polisi mengklaim sistem barunya lebih dinamis ketimbang ETLE statis yang lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 57 titik kamera, jumlah itu bakal ditambah 70 unit tahun ini.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 April 2024, 17:07 WIB
17 April 2024, 17:00 WIB
12 April 2024, 18:04 WIB
19 Maret 2024, 10:00 WIB
16 Maret 2024, 17:53 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 19:13 WIB
Ada motor listrik konversi PLN hadir di pameran PEVS 2024, salah satunya Benelli Patagonian Eagle 250 cc
02 Mei 2024, 19:07 WIB
Berikut daftar lengkap harga motor listrik Greentech yang ditawarkan dalam pameran PEVS 2024 di JIExpo
02 Mei 2024, 14:14 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
02 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta
02 Mei 2024, 11:00 WIB
Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030
02 Mei 2024, 10:00 WIB
Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta
02 Mei 2024, 09:00 WIB
Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian