Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Korlantas tengah menyiapkan ETLE Portable untuk mengurangi pelanggaran di jalan raya setelah tilang manual ditiadakan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai inovasi terus dilakukan Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menindak para pengendara yang bandel. Salah satunya dengan menghadirkan tilang elektronik atau ETLE Portable pada Selasa (10/1).
Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakum (Direktur Penegakan Hukum) Korlantas mengatakan kalau alat ini disediakan guna mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
Selain itu ETLE portable diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas juga kecelakaan. Otomatis dapat meningkatkan kualitas keselamatan para pemilik kendaraan.
“Mendampingi Irjen Pol Firman Santyabudi, Kakorlantas Polri menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” tulis Aan pada Instagram pribadinya.
Akan tetapi sistem anyar milik kepolisian tidak akan digunakan dalam waktu dekat. Sebab Aan menuturkan pihaknya masih dalam proses pengembangan.
Oleh sebab itu dia belum bisa memberi komentar banyak untuk ETLE Portable. Terutama bagi ketersedian unitnya sekarang.
Seperti diketahui beberapa terobosan dilakukan Polisi lalu lintas. Salah satunya yang dilakukan Polda Metro Jaya saat membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi ).
Nantinya pelanggar bakal bisa dikenali nama maupun alamatnya. Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan.
Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya. Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database.
Selain itu Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile pada Desember 2022. Seluruhnya akan berpatroli di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang maupun Bekasi.
“ETLE Mobile memberikan jaminan kepastian hukum berkadilan tanpa pandang bulu kepada masyarakat di jalan. Nantinya data terarsip dalam database nasional guna memudahkan penyidik memberikan bukti dalam persidangan,” ujar Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya.
Sebagai informasi program baru dibekali fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Polisi mengklaim sistem barunya lebih dinamis ketimbang ETLE statis yang lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 57 titik kamera, jumlah itu bakal ditambah 70 unit tahun ini.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
24 September 2026, 21:22 WIB
Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang
24 September 2026, 18:41 WIB
Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS
24 September 2026, 13:00 WIB
Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal
24 September 2026, 11:00 WIB
Yamaha Grand Filano jadi medium kreativitas anak-anak muda, gaet ratusan peserta dari berbagai daerah
24 September 2026, 09:12 WIB
Dayton hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan ban mobil dengan keunggulan esensial
24 September 2026, 07:00 WIB
Bagi penggemar Vespa matic sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan roda dua asal Italia itu
24 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota
24 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya