Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Korlantas tengah menyiapkan ETLE Portable untuk mengurangi pelanggaran di jalan raya setelah tilang manual ditiadakan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai inovasi terus dilakukan Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menindak para pengendara yang bandel. Salah satunya dengan menghadirkan tilang elektronik atau ETLE Portable pada Selasa (10/1).
Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakum (Direktur Penegakan Hukum) Korlantas mengatakan kalau alat ini disediakan guna mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
Selain itu ETLE portable diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas juga kecelakaan. Otomatis dapat meningkatkan kualitas keselamatan para pemilik kendaraan.
“Mendampingi Irjen Pol Firman Santyabudi, Kakorlantas Polri menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” tulis Aan pada Instagram pribadinya.
Akan tetapi sistem anyar milik kepolisian tidak akan digunakan dalam waktu dekat. Sebab Aan menuturkan pihaknya masih dalam proses pengembangan.
Oleh sebab itu dia belum bisa memberi komentar banyak untuk ETLE Portable. Terutama bagi ketersedian unitnya sekarang.
Seperti diketahui beberapa terobosan dilakukan Polisi lalu lintas. Salah satunya yang dilakukan Polda Metro Jaya saat membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi ).
Nantinya pelanggar bakal bisa dikenali nama maupun alamatnya. Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin para pengguna jalan.
Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya. Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database.
Selain itu Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile pada Desember 2022. Seluruhnya akan berpatroli di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang maupun Bekasi.
“ETLE Mobile memberikan jaminan kepastian hukum berkadilan tanpa pandang bulu kepada masyarakat di jalan. Nantinya data terarsip dalam database nasional guna memudahkan penyidik memberikan bukti dalam persidangan,” ujar Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya.
Sebagai informasi program baru dibekali fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Polisi mengklaim sistem barunya lebih dinamis ketimbang ETLE statis yang lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya memiliki 57 titik kamera, jumlah itu bakal ditambah 70 unit tahun ini.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
15 April 2026, 18:00 WIB
Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha
15 April 2026, 17:01 WIB
RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri
15 April 2026, 09:00 WIB
Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi
15 April 2026, 07:55 WIB
Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi
15 April 2026, 06:16 WIB
Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 April 2026, 06:14 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota
15 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026