Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Februari

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Rabu (22/2) untuk melayani masyarakat Ibu Kota di beberapa lokasi

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Februari

TRENOTOSIM Keliling Jakarta beroperasi pada lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota pada Rabu (22/2). Hal ini agar mempermudah dalam melayani masyarakat ingin mengurus masa berlaku surat berkendara berbentuk kartu.

Pasalnya kedaluwarsa SIM (Surat Izin Mengemudi) hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Oleh sebab itu jangan sampai terlewat sehari saja, jika terlanjur maka Anda wajib mengikut proses pembuatan dari awal.

Mengutip laman resmi NTMC, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Dengan begitu bagi kalian yang tidak memiliki banyak waktu bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, jadi dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.

Photo : TrenOto

Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlah tersebut akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Sebagai informasi SIM Keliling Jakarta hanya menerima permohonan yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Baca Juga: Kemenperin Tegaskan Subsidi Motor Listrik Harus Tepat Sasaran

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

news
Pengemudi bus pariwisata jadi tersangka

Pengemudi Bus Pariwisata Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang

Pengemudi bus pariwisata jadi tersangka setelah dianggap telah menyebabkan kecelakaan di Subang dan menyebabkan 11 orang meninggal

news
BAIC Buka 13 Diler di Indonesia Tahun Ini

BAIC Buka 13 Diler di Indonesia Tahun Ini, Dua hanya Showroom

BAIC buka 13 diler baru di Indonesia, 11 di antaranya melayani kebutuhan 3S (Sales, Sparepart, Service)

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Lagi, Hara Turun Rp 100 Jutaan

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Lagi, Harga Turun Rp 100 Jutaan

Kejari Jakarta Selatan kembali melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, namun dengan harga yang lebih murah

otopedia
Emblem Mobil

Membedah Makna dan Teknologi Dalam Ragam Emblem Mobil

Emblem mobil yang disematkan pada bodi memiliki berbagai makna yang menarik untuk diketahui konsumen

news
Parkir di kawasan luar Masjid Istiqlal

Polisi Minta Parkir di Kawasan Luar Masjid Istiqlal Dilegalkan

Kepolisian minta agar parkir di kawasan luar masjid Istiqlal dilegalkan karena banyaknya kendaraan jamaah

mobil
Spesifikasi Bus Pariwisata di Indonesia, Banyak Pilihan

Spesifikasi Bus Pariwisata di Indonesia, Banyak Pilihan

Berikut spesifikasi bus pariwisata yang tersedia di Tanah Air, banyak opsi kapasitas yang dapat dipilih

motor
Vespa Babe Cabiita dilelang

Vespa Babe Cabita Terjual Rp 212 Juta, Pembeli Dirahasiakan

Vespa Babe Cabita terjual Rp 212 Juta dan hasil lelang pun langsung diserahkan pada masjid dan pesantren

mobil
BAIC Resmi Perkenalkan Dua Model di Indonesia, Mulai Rp 400 Jutaan

BAIC Resmi Perkenalkan Dua Model di RI, Mulai Rp 400 Jutaan

Menyasar generasi muda dengan banderol kompetitif, BAIC resmi perkenalkan dua model mobil ICE di Indonesia