Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran
11 September 2025, 08:00 WIB
Kepolisian minta agar parkir di kawasan luar masjid Istiqlal dilegalkan karena banyaknya kendaraan jamaah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat mengusulkan agar parkir di kawasan luar Masjid Istiqlal dilegalkan. Hal tersebut berlaku khusus ketika sedang berlangsung acara keagamaan yang biasanya diikuti oleh banyak jamaah.
Mereka menilai bahwa kapasitas parkir Masjid Istiqlal tidak akan mampu menampung jumlah kendaraan. Belum lagi adanya acara keagamaan di Gereja Katedral sehingga kawasan sekitar masjid dijadikan kantong-kantong parkir.
“Saran saja bila ada acara besar kami akan berkoordinasi agar dilegalkan saja parkir di sekitar masjid maupun gereja Katedral sehingga jamaahnya tenang,” ungkap Kompol Gomos Simamora, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat dilansir Antara (13/05).
Sementara itu, pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Cawidu mengatakan, lahan yang tersedia hanya untuk mobil dan motor dengan kapasitas 800 hingga 1.000 kendaraan. Sementara pengelola tidak menyediakan lokasi parkir bus.
Selama ini bila kendaraan melebihi kapasitas maka pengelola berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas. Sehingga diharapkan jamaah bisa parkir di area luar Masjid Istiqlal tanpa rasa khawatir.
"Kalau nanti tidak muat biasanya kami berkoordinasi dengan pihak lalu lintas agar memberi izin pada jamaah untuk parkir di luar. Sebab kebijakan tersebut bukan menjadi kewenangan dari Istiqlal," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada sebuah video yang viral memperlihatkan juru parkir liar di Kawasan Masjid Istiqlal menarik tarif sebesar Rp 150.000. Kejadian tersebut pun langsung mendapat sorotan karena dinilai terlalu tinggi.
Dua dari tiga juru parkir tersebut pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian yaitu AB (49) dan J (26). Hasil penyelidikan pun cukup menarik karena kasusnya menjadi semakin melebar.
Pasalnya para juru parkir kedapatan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine sehingga pasal yang dikenakan pun menjadi berlapis.
"Namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.
Tak hanya itu, tersangka J rupanya juga terjerat kasus pencurian pada Kamis (9/5). Oleh sebab itu ia akan dikenakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saudara J sudah kami tahan dan kami sangkakan pasal 363 sekarang sedang berproses,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2025, 08:00 WIB
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
07 Agustus 2025, 13:00 WIB
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik
15 November 2025, 13:00 WIB
Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya