Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online

Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online

Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Pemandangan mobil pribadi yang beralih fungsi jadi kendaraan taksi online mungkin sudah jadi hal biasa di Indonesia.

Taksi online di dalam negeri tidak membutuhkan pelat khusus seperti digunakan taksi konvensional yakni berwarna kuning.

Perlu diketahui, pelat kuning menandakan kategori kendaraan umum dan terbebas dari aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di pusat kota.

Lain hal dengan di Jepang. Di sana, aturannya jauh lebih ketat dan mobil pribadi tidak bisa sembarang beralih fungsi.

Taksi Online di Jepang
Photo : KatadataOTO

Kemudian perusahaan taksi online seperti Uber di sana bekerja sama dengan perusahaan yang sudah ada, jadi legal dan menggunakan pelat khusus.

Di Jepang, transportasi umum termasuk taksi dipakaikan pelat berwarna hijau.

Tetapi fenomena mobil pribadi mengangkut penumpang mulai dilakukan di Jepang. Akhirnya belakangan polisi kerap melakukan razia.

“Di airport itu lagi banyak razia bagi orang yang punya mobil pribadi dan menyewakan jasanya (ke penumpang),” kata Feri, pemandu wisata di Jepang kepada KatadataOTO, beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan, kendaraan pribadi menggunakan pelat berwarna putih dan tidak terdaftar sebagai transportasi umum.

Sehingga apabila beralih fungsi jadi taksi daring atau kendaraan untuk antar-jemput layaknya taksi, statusnya adalah ilegal.

“Yang resmi adalah pelat hijau. Banyak orang (asing) menyewakan jasanya, diincar (oleh polisi) dan dilihat polanya lalu ditangkap,” kata Feri.

Tampaknya regulasi ketat terkait transportasi umum bermaksud menjaga keamanan penumpang maupun pengemudi.

Dengan pelat resmi terdaftar, insiden ataupun hal-hal tidak diinginkan yang terjadi bisa lebih mudah ditelusuri oleh pihak berwajib.

Namun masyarakat masih bisa melakukan pemesanan taksi secara daring melalui aplikasi seperti Uber atau Taxi Go.

Taksi Online di Jepang
Photo : KatadataOTO

Seluruh armada yang digunakan sebagai taksi itu memakai pelat hijau dan legal beroperasi di Negeri Sakura.

Jika turis ingin memanfaatkan layanan taksi itu, maka perlu memastikan nomor teleponnya dapat digunakan di Jepang agar bisa mengaktivasi aplikasi.

Kemudian perhatikan juga kota atau rute yang ingin dilalui, sebab tidak semua area dijangkau taksi.


Terkini

mobil
Jetour

Jetour Gelar Pameran di Mall, Tawarkan Kenyamanan Berkendara

Jetour T2 dipamerkan di mall wilayah Jakarta Pusat untuk mendekatkan diri dengan para konsumen setia

mobil
SPKLU

Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV

Pembangunan ekosistem EV bakal dipercepat pemerintah untuk mendukung kemandirian energi nasional di masa depan

news
Daihatsu

Penjualan Daihatsu Gran Max Sudah Mencapai 900 Ribu Unit

Daihatsu Gran Max banyak diandalkan para pebisnis dalam mendukung mobilitas sehari-hari karena keunggulannya

news
KTB Fuso

Fuso Sebut Proyek Pemerintah Bantu Dongkrak Penjualan di 2026

Angka penjualan Fuso disebut terbantu dengan adanya pemesanan unit operasional Koperasi Desa Merah Putih

news
Truk Fuso

Kemenperin Bakal Batasi Truk Impor Dengan Dua Pendekatan

Kemenperin bakal menggandeng lembaga terkait untuk mengatasi lebih ketat gempuran impor truk dari Cina

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 April 2026, Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta tetap di jam sibuk ketat meski sudah memasuki akhir pekan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 10 April 2026

Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta sebelum akhir pekan, masih tersebar di lima lokasi berbeda hari ini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 April, Beroperasi di Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memfasilitasi para pengendara