Dominasi Mobil Cina Bikin Merek Jepang Kewalahan
28 April 2026, 15:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemandangan mobil pribadi yang beralih fungsi jadi kendaraan taksi online mungkin sudah jadi hal biasa di Indonesia.
Taksi online di dalam negeri tidak membutuhkan pelat khusus seperti digunakan taksi konvensional yakni berwarna kuning.
Perlu diketahui, pelat kuning menandakan kategori kendaraan umum dan terbebas dari aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di pusat kota.
Lain hal dengan di Jepang. Di sana, aturannya jauh lebih ketat dan mobil pribadi tidak bisa sembarang beralih fungsi.
Kemudian perusahaan taksi online seperti Uber di sana bekerja sama dengan perusahaan yang sudah ada, jadi legal dan menggunakan pelat khusus.
Di Jepang, transportasi umum termasuk taksi dipakaikan pelat berwarna hijau.
Tetapi fenomena mobil pribadi mengangkut penumpang mulai dilakukan di Jepang. Akhirnya belakangan polisi kerap melakukan razia.
“Di airport itu lagi banyak razia bagi orang yang punya mobil pribadi dan menyewakan jasanya (ke penumpang),” kata Feri, pemandu wisata di Jepang kepada KatadataOTO, beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, kendaraan pribadi menggunakan pelat berwarna putih dan tidak terdaftar sebagai transportasi umum.
Sehingga apabila beralih fungsi jadi taksi daring atau kendaraan untuk antar-jemput layaknya taksi, statusnya adalah ilegal.
“Yang resmi adalah pelat hijau. Banyak orang (asing) menyewakan jasanya, diincar (oleh polisi) dan dilihat polanya lalu ditangkap,” kata Feri.
Tampaknya regulasi ketat terkait transportasi umum bermaksud menjaga keamanan penumpang maupun pengemudi.
Dengan pelat resmi terdaftar, insiden ataupun hal-hal tidak diinginkan yang terjadi bisa lebih mudah ditelusuri oleh pihak berwajib.
Namun masyarakat masih bisa melakukan pemesanan taksi secara daring melalui aplikasi seperti Uber atau Taxi Go.
Seluruh armada yang digunakan sebagai taksi itu memakai pelat hijau dan legal beroperasi di Negeri Sakura.
Jika turis ingin memanfaatkan layanan taksi itu, maka perlu memastikan nomor teleponnya dapat digunakan di Jepang agar bisa mengaktivasi aplikasi.
Kemudian perhatikan juga kota atau rute yang ingin dilalui, sebab tidak semua area dijangkau taksi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 April 2026, 15:00 WIB
05 April 2026, 15:25 WIB
02 April 2026, 11:00 WIB
30 Maret 2026, 20:43 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
Terkini
25 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik baru Wuling terpantau ada dalam daftar Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dengan nama Aira ev
25 Mei 2026, 19:00 WIB
New Toyota GR Yaris diberikan berbagai pembaruan, lalu mobil tersebut diniagakan di angka Rp 1,1 miliaran
25 Mei 2026, 18:54 WIB
Honda telah memastikan tidak akan merilis Honda Prelude varian Type R karena memiliki target konsumen yang berbeda dari Civic.
25 Mei 2026, 11:00 WIB
Berkaca dari data pembeli Prelude, loyalis Honda disebut memiliki peran penting dalam mendongkrak penjualan
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik
25 Mei 2026, 07:00 WIB
Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah
25 Mei 2026, 06:01 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil