Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online

Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online

Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Pemandangan mobil pribadi yang beralih fungsi jadi kendaraan taksi online mungkin sudah jadi hal biasa di Indonesia.

Taksi online di dalam negeri tidak membutuhkan pelat khusus seperti digunakan taksi konvensional yakni berwarna kuning.

Perlu diketahui, pelat kuning menandakan kategori kendaraan umum dan terbebas dari aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di pusat kota.

Lain hal dengan di Jepang. Di sana, aturannya jauh lebih ketat dan mobil pribadi tidak bisa sembarang beralih fungsi.

Taksi Online di Jepang
Photo : KatadataOTO

Kemudian perusahaan taksi online seperti Uber di sana bekerja sama dengan perusahaan yang sudah ada, jadi legal dan menggunakan pelat khusus.

Di Jepang, transportasi umum termasuk taksi dipakaikan pelat berwarna hijau.

Tetapi fenomena mobil pribadi mengangkut penumpang mulai dilakukan di Jepang. Akhirnya belakangan polisi kerap melakukan razia.

“Di airport itu lagi banyak razia bagi orang yang punya mobil pribadi dan menyewakan jasanya (ke penumpang),” kata Feri, pemandu wisata di Jepang kepada KatadataOTO, beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan, kendaraan pribadi menggunakan pelat berwarna putih dan tidak terdaftar sebagai transportasi umum.

Sehingga apabila beralih fungsi jadi taksi daring atau kendaraan untuk antar-jemput layaknya taksi, statusnya adalah ilegal.

“Yang resmi adalah pelat hijau. Banyak orang (asing) menyewakan jasanya, diincar (oleh polisi) dan dilihat polanya lalu ditangkap,” kata Feri.

Tampaknya regulasi ketat terkait transportasi umum bermaksud menjaga keamanan penumpang maupun pengemudi.

Dengan pelat resmi terdaftar, insiden ataupun hal-hal tidak diinginkan yang terjadi bisa lebih mudah ditelusuri oleh pihak berwajib.

Namun masyarakat masih bisa melakukan pemesanan taksi secara daring melalui aplikasi seperti Uber atau Taxi Go.

Taksi Online di Jepang
Photo : KatadataOTO

Seluruh armada yang digunakan sebagai taksi itu memakai pelat hijau dan legal beroperasi di Negeri Sakura.

Jika turis ingin memanfaatkan layanan taksi itu, maka perlu memastikan nomor teleponnya dapat digunakan di Jepang agar bisa mengaktivasi aplikasi.

Kemudian perhatikan juga kota atau rute yang ingin dilalui, sebab tidak semua area dijangkau taksi.


Terkini

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk