Awas, Polisi Bisa Tilang Manual Kendaraan Pakai Pelat Palsu

Walaupun ETLE menjadi yang diutamakan, polisi masih bisa melakukan tilang manual kendaraan pakai pelat palsu

Awas, Polisi Bisa Tilang Manual Kendaraan Pakai Pelat Palsu

TRENOTO – Pihak kepolisian meniadakan tindak pelanggaran lalu lintas berupa tilang manual. Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menignstruksikan larangan tilang secara manual.

Instruksi dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tersebut berlaku sejak tanggal 18 Oktober 2022. Peniadaan tilang manual diharapkan dapat mengurangi pungutan liar dan juga memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Meski begitu masih tetap ada petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah ruas jalan untuk menegur atau memberikan imbauan kepada pelanggar lalu lintas. Hanya saja tidak ada lagi penindakan tilang secara manual. Sejalan dengan diberlakukannya instruksi tersebut, peredaran buku tilang sudah ditarik dari jajaran polisi lalu lintas.

Baca juga: Pelat Nomor Putih Diterapkan Tahun Ini, Gratis

Dengan tilang elektronik, surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan. Proses pembayaran denda juga dapat dilakukan dengan mudah melalui ATM atau layanan mobile banking.

Kamera ETLE yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan dapat merekam pelat nomor pelaku pelanggaran lalu lintas. Untuk mengakali hal ini, ternyata banyak ada pengguna kendaraan yang mencabut pelat nomornya, atau memakai pelat palsu agar tidak terkena tilang elektronik.

Padahal, pihak kepolisian masih dapat melakukan penindakan tilang secara manual untuk kondisi-kondisi tertentu. Tidak hanya itu, ada sanksi yang cukup berat yaitu penyitaan kendaraan bermotor.

“Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual,” ucap Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara (29/11).

Menurut Latif, tindakan mencabut pelat nomor kebanyakkan dilakukan oleh pengguna kendaraan roda dua. Sedangkan pengguna kendaraan roda empat biasanya menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraannya, untuk menghindari terjaring tilang elektronik.

Photo : NTMC Polri

Baik pencabutan maupun pemalsuan pelat nomor kendaraan bisa dikenakan sanksi berupa penyitaan kendaraan bermotor. 

“Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan,” ucap Latif.


Terkini

news
Nasib Mobilio di Bluebird

Nasib Mobilio di Bluebird, Mulai Terganti Transmover

Sejumlah armada mulai diganti Toyota Transmover terbaru, belum jelas bagaimana nasib Mobilio di Bluebird

mobil
DFSK dan Seres

DFSK dan Seres Bawa Mobil Listrik Murah di PEVS 2024

DFSK dan Seres pamerkan dua mobil listrik andalannya di ajang PEVS 2024 dan 1 unit modifikasi Campervan

news
Toyota Eco Youth

Toyota Eco Youth Kembali Digelar, Fokus ke Dekarbonisasi

Toyota Eco Youth ke 13 digelar dengan fokus dekarbonisasi yang belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak

news
Mobil Hidrogen

Potensi Penggunaan Mobil Hidrogen di Indonesia Masih Kecil

Meski diklaim punya banyak keunggulan, potensi mobil hidrogen di Indonesia masih kecil karena beberapa alasan

news
Harga BBM Pertamina Mei 2024, Pertamax Bertahan di Hari Buruh

Harga BBM Pertamina Mei 2024, Pertamax Bertahan di Hari Buruh

Pada Rabu (1/5) atau hari buruh nasional, harga BBM Pertamina non subsidi tetap bertahan tidak alami kenaikan

motor
Warna Baru Volta Mandala Dijual Terbatas di PEVS 2024

Warna Baru Volta Mandala Dijual Terbatas di PEVS 2024

Warna baru Volta Mandala, yakni Brilliant Yellow serta Brilliant White dijual terbatas dalam ajang PEVS 2024

modifikasi
Modifikasi Wuling Air ev

Ide Modifikasi Wuling Air ev Kalcer Ada di PEVS 2024

Banyaknya permintaan modifikasi Wuling Air ev di Tanah Air dijawab Tomi Airbrush melalui dua konsep menarik

news
Jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Hari Buruh Tetap Buka

Beroperasi seperti biasa di dua lokasi berbeda, berikut informasi jadwal SIM keliling Bandung di hari buruh