Pelat Nomor Putih Diterapkan Tahun Ini, Gratis

Pelat nomor putih diterapkan tahun ini namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap agar tidak memberatkan

Pelat Nomor Putih Diterapkan Tahun Ini, Gratis

TRENOTO – Kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam segera diterapkan oleh Korlantas Polri. Penerapan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini meski kepastian waktu masih belum dapat ditentukan.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri. Ia juga menyebut yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah karena sudah harus ganti nomor dan kendaraan baru.

“Diberlakukannya tahun ini (2022), tapi belum semuanya. Hanya bila ganti lima tahunan dan kendaraan baru, jadi bertahap pelaksanaan pelat nomor putih,” terangnya.

Photo : NTMC Polri

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan maupun prioritas wilayah dalam peralihan pelat hitam ke pelat putih. Biaya yang dikenakan sama seperti bayar pajak tahunan sehingga tidak akan memberatkan masyarakat.

“Tidak ada (penambahan biaya), sama saja. Kalau pelat hitam, keluar biaya tidak? Sama saja,” jelasnya.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan sebenarnya sudah menjadi wacana sejak lama. Terlebih sejak semakin maraknya penerapan tilang elektronik dan pelat berwarna dasar hitam dinilai sulit terbaca kamera.

Photo : NTMC

Perubahan pelat itu tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih tulisan hitam untuk milik perseorangan, badan hukum, PNA serta Badan Internasional.

Lalu kuning tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum, merah tulisan putih untuk milik instansi pemerintah. Ada juga pelat nomor berwarna hijau tulisan hitam untuk di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk kendaran listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. TNKB dipasang pada tempat tertentu di depan dan belakang agar mudah terlihat.

Standardisasi spesifikasi teknis TNKB nantinya akan ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Sementara untuk pengadaan material TNKB akan diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri sehingga diharapkan kualitasnya akan terjaga secara nasional.


Terkini

mobil
Omoda

Omoda Siap Debut di Indonesia, Bawa Empat Produk

Terlihat empat siluet mobil di laman resmi Omoda Indonesia, salah satunya diduga SUV hybrid Omoda O9

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 7 Desember 2026, Dikawal Puluhan Petugas

Pembatasan ganjil genap Jakarta diterapkan pada puluhan ruas jalan dengan pengawalan petugas di beberapa titik

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 7 Januari, Catat Syaratnya

SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda sekitar Ibu Kota, memudahkan pemohon memperpanjang SIM

news
SIM Keliling Bandung

ITC Kebon Pala Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

modifikasi
Toyota GT86

Modifikasi Toyota GT86 Liberty Walk Racikan dari Kota Gudeg

Toyota GT86 masih menjadi mobil yang menantang untuk dimodifikasi karena memiliki potensi cukup besar

otopedia
Francesco Bagnaia

Francesco Bagnaia Disebut Terlalu Meremehkan Marquez di MotoGP

Performa Francesco Bagnaia turun drastis di MotoGP 2025, kesulitan bersaing dengan rekan setimnya di Ducati

mobil
BYD Seal

Tampilan Kembaran BYD Seal, Punya LiDAR dan Jarak Tempuh 700 Km

Kembaran BYD Seal bakal dipasarkan dengan nama Seal 07 EV, dipasarkan di Tiongkok lebih dulu tahun ini

mobil
LiDAR

Ini Fungsi Sensor LiDAR yang Banyak Dipakai di Mobil Listrik Cina

Sensor LiDAR kerap ditempatkan di bagian depan atap mobil listrik Cina keluaran terkini, dukung keselamatan