Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang

Wakil Wali Kota Serang ditilang karena gonceng kedua anaknya tanpa menggunakan helm saat berangkat ke sekolah

Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang
Adi Hidayat

KatadataOTO – Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota. Ia kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Ketika itu ia menggonceng dua anak sekaligus tanpa menggunakan helm. Hal tersebut pun diketahui petugas sehingga dilakukan penindakan untuk memberi efek jera.

"Sudah kami tilang," tegas Kompol Tiwi Afrian, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota dilansir Antara (14/07).

Tindakan dikenakan setelah petugas mendatangi kantor Nur Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Ia dijerat dengan pasal 291 serta pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya
Photo : Korlantas Polri

Pasal 291 mengatur kewajiban menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Sementara Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman hukuman serupa.

Perilaku Nur Agis memicu perhatian publik karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh buat warganya.

Untungnya Agis tidak mengelak saat hendak dilakukan penindakan. Ia pun mengakui kesalahan dan tanggung jawabnya atas pelanggaran yang dilakukan.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pun akan terus dilakukan terlebih sekarang sedang dilangsungkan Operasi Patuh 2025. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/07) hingga Minggu (27/07).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Khusus di Serang, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Patuh Maung 2025 yang fokus terhadap delapan pelanggaran lalu lintas. Adanya program ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara.

8 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Operasi Patuh 2025

  • Berkendara menggunakan ponsel
  • Berkendara di bawah umur
  • Berkendara berbonceng lebih dari satu orang
  • Berkendara tidak menggunakan helm
  • Berkendara tanpa menggunakan sabuk keselamatan
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
  • Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

Terkini

mobil
Lamborghini

Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat

Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat

mobil
Rental Mobil

Ekonomi Lesu, Rental Mobil Ikut Kena Imbasnya

Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran

mobil
Mitsubishi

Market Share Mitsubishi Tumbuh, Tahun Ini Incar Double Digit

Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini

mobil
Geely

Geely Operasikan 11 Diler Saat Musim Mudik Lebaran 2026

Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar

mobil
Posko Mudik Hino

Hino Siapkan Posko Siaga Buat Kawal Pemudik di Lebaran 2026

Selama musim mudik 2026, Hino akan membuka sejumlah posko mudik yang siap mengawal perjalanan pelanggan

motor
Yamaha Vega Force

Yamaha Siap Dukung Kebutuhan Kopdes Merah Putih, Harga Kompetitif

Yamaha ingin berkolaborasi dengan Agrinas Pangan Nusantara untuk memasok motor baru bagi Koperasi Merah Putih

otosport
MotoGP Thailand 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Pedro Acosta Bertengger di Puncak

Pedro Acosta sukses mengamankan 32 poin di Thailand untuk bisa berebut puncak klasemen sementara MotoGP 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Maret 2026, Pertama di Bulan Ini

Pembatasan ganjil genap Jakarta pertama di Maret 2026 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian yang terus berjaga