Makin Mudah, Bayar Tilang ETLE Kini Tak Perlu ke Bank
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Wakil Wali Kota Serang ditilang karena gonceng kedua anaknya tanpa menggunakan helm saat berangkat ke sekolah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota. Ia kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Ketika itu ia menggonceng dua anak sekaligus tanpa menggunakan helm. Hal tersebut pun diketahui petugas sehingga dilakukan penindakan untuk memberi efek jera.
"Sudah kami tilang," tegas Kompol Tiwi Afrian, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota dilansir Antara (14/07).
Tindakan dikenakan setelah petugas mendatangi kantor Nur Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Ia dijerat dengan pasal 291 serta pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 291 mengatur kewajiban menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
Sementara Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman hukuman serupa.
Perilaku Nur Agis memicu perhatian publik karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh buat warganya.
Untungnya Agis tidak mengelak saat hendak dilakukan penindakan. Ia pun mengakui kesalahan dan tanggung jawabnya atas pelanggaran yang dilakukan.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pun akan terus dilakukan terlebih sekarang sedang dilangsungkan Operasi Patuh 2025. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/07) hingga Minggu (27/07).
Khusus di Serang, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Patuh Maung 2025 yang fokus terhadap delapan pelanggaran lalu lintas. Adanya program ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
Terkini
16 Oktober 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta dapat mengakomodir prosedur perpanjangan SIM A maupun C yang masih berlaku
16 Oktober 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini bisa ditemui di Pasar Modern Batununggal
16 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan yang kerap terjadi sejumlah jalan Ibu Kota
15 Oktober 2025, 21:00 WIB
Mitsubishi Motors siap meramaikan Japan Mobility Show 2025, hadirkan mobil listrik konsep baru di segmen SUV
15 Oktober 2025, 20:06 WIB
KatadataOTO mendapat kesempatan menjajal langsung mobil listrik Aletra L8 EV dari Jakarta menuju ke Magelang
15 Oktober 2025, 18:36 WIB
Penjualan mobil bekas di Indonesia diprediksi tembus tiga juta unit di 2025, melampaui capaian mobil baru
15 Oktober 2025, 17:00 WIB
Kelengkapan garansi dan fasilitas Hyundai Promise menjadi kiat untuk mempertahankan harga jual kembali
15 Oktober 2025, 16:00 WIB
Perlu ada edukasi dan transisi menuju penerapan BBM campuran etanol atau E10 agar tak menimbulkan kebingunan