Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang

Wakil Wali Kota Serang ditilang karena gonceng kedua anaknya tanpa menggunakan helm saat berangkat ke sekolah

Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang

KatadataOTO – Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota. Ia kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Ketika itu ia menggonceng dua anak sekaligus tanpa menggunakan helm. Hal tersebut pun diketahui petugas sehingga dilakukan penindakan untuk memberi efek jera.

"Sudah kami tilang," tegas Kompol Tiwi Afrian, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota dilansir Antara (14/07).

Tindakan dikenakan setelah petugas mendatangi kantor Nur Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Ia dijerat dengan pasal 291 serta pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya
Photo : Korlantas Polri

Pasal 291 mengatur kewajiban menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Sementara Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman hukuman serupa.

Perilaku Nur Agis memicu perhatian publik karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh buat warganya.

Untungnya Agis tidak mengelak saat hendak dilakukan penindakan. Ia pun mengakui kesalahan dan tanggung jawabnya atas pelanggaran yang dilakukan.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pun akan terus dilakukan terlebih sekarang sedang dilangsungkan Operasi Patuh 2025. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/07) hingga Minggu (27/07).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Khusus di Serang, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Patuh Maung 2025 yang fokus terhadap delapan pelanggaran lalu lintas. Adanya program ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara.

8 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Operasi Patuh 2025

  • Berkendara menggunakan ponsel
  • Berkendara di bawah umur
  • Berkendara berbonceng lebih dari satu orang
  • Berkendara tidak menggunakan helm
  • Berkendara tanpa menggunakan sabuk keselamatan
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
  • Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

Terkini

mobil
Chery J6T

Harga Chery J6T Naik Rp 20 Juta, Tipe Termurah Kini Rp 545,5 Juta

Harga Chery J6T resmi naik di awal tahun meski peluncuran kendaraan baru dilakukan pada November 2025

mobil
Suzuki XL7 Hybrid

Awal 2026 Diskon Suzuki XL7 Sampai Rp 30 Juta, Bisa Buat Lebaran

Seorang wiraniaga menawarkan diskon Suzuki XL7 Hybrid untuk semua metode pembelian, baik tunai atau kredit

motor
VinFast

Tampilan Motor Listrik VinFast yang Siap Masuk Indonesia

Ada tiga model baru motor listrik VinFast yang meluncur di Vietnam, salah satunya tampil mirip Honda Vario

mobil
Toyota Kijang Innova

Pilihan Toyota Kijang Innova Bekas 2022, TDP Mulai Rp 10 Juta

Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh

mobil
Wuling Almaz Darion

Wujud Wuling Almaz Darion untuk Pasar RI Terungkap

Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat

mobil
BYD

Pabrik BYD Subang Siap Produksi Beberapa Model di Kuartal 1 2026

BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model

news
Mitsubishi Fuso

Usaha Mitsubishi Fuso Buktikan Kualitas, Gelar Kompetisi Diler

Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan

motor
TVS Callisto 125

TVS Callisto 125 Punya Dua Warna Baru di 2026

Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada