Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang

Wakil Wali Kota Serang ditilang karena gonceng kedua anaknya tanpa menggunakan helm saat berangkat ke sekolah

Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang
Adi Hidayat

KatadataOTO – Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota. Ia kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Ketika itu ia menggonceng dua anak sekaligus tanpa menggunakan helm. Hal tersebut pun diketahui petugas sehingga dilakukan penindakan untuk memberi efek jera.

"Sudah kami tilang," tegas Kompol Tiwi Afrian, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota dilansir Antara (14/07).

Tindakan dikenakan setelah petugas mendatangi kantor Nur Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Ia dijerat dengan pasal 291 serta pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya
Photo : Korlantas Polri

Pasal 291 mengatur kewajiban menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Sementara Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman hukuman serupa.

Perilaku Nur Agis memicu perhatian publik karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh buat warganya.

Untungnya Agis tidak mengelak saat hendak dilakukan penindakan. Ia pun mengakui kesalahan dan tanggung jawabnya atas pelanggaran yang dilakukan.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pun akan terus dilakukan terlebih sekarang sedang dilangsungkan Operasi Patuh 2025. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/07) hingga Minggu (27/07).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Khusus di Serang, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Patuh Maung 2025 yang fokus terhadap delapan pelanggaran lalu lintas. Adanya program ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara.

8 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Operasi Patuh 2025

  • Berkendara menggunakan ponsel
  • Berkendara di bawah umur
  • Berkendara berbonceng lebih dari satu orang
  • Berkendara tidak menggunakan helm
  • Berkendara tanpa menggunakan sabuk keselamatan
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
  • Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

Terkini

mobil
Suzuki e Sky

Suzuki e Sky Debut, EV Mungil Amunisi Lawan BYD Racco

Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta

news
Pertamina Lubricants

Pertamina Lubricants Bantu Pengemudi Ojol, Beri Layanan Ganti Oli

Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan

otosport
MotoGP Aragon 2026

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Aprilia Waspadai Marc Marquez

MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana

news
Eneos

Cara Eneos NXP Uji Kualitas Oli Mesin, Gelar Touring di Tiga Kota

Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan

modifikasi
FIFGroup

FIFGroup Bagikan Buku dan Alat Tulis ke 17 Sekolah Dasar

FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna

mobil
Avatr 07L

Avatr 07L Terdaftar di Indonesia, Modal Saingi Lexus dan BMW

Avatr 07L siap menjadi rival setara buat Denza, tawarkan kendaraan premium ramah lingkungan di Indonesia

news
Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat

news
Ganjil genap Jakarta

Titik-titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini