Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang

Wakil Wali Kota Serang ditilang karena gonceng kedua anaknya tanpa menggunakan helm saat berangkat ke sekolah

Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang
Adi Hidayat

KatadataOTO – Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota. Ia kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Ketika itu ia menggonceng dua anak sekaligus tanpa menggunakan helm. Hal tersebut pun diketahui petugas sehingga dilakukan penindakan untuk memberi efek jera.

"Sudah kami tilang," tegas Kompol Tiwi Afrian, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota dilansir Antara (14/07).

Tindakan dikenakan setelah petugas mendatangi kantor Nur Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Ia dijerat dengan pasal 291 serta pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

7 Pelanggaran Paling Diincar di Operasi Patuh 2025, Cek Dendanya
Photo : Korlantas Polri

Pasal 291 mengatur kewajiban menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Sementara Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman hukuman serupa.

Perilaku Nur Agis memicu perhatian publik karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh buat warganya.

Untungnya Agis tidak mengelak saat hendak dilakukan penindakan. Ia pun mengakui kesalahan dan tanggung jawabnya atas pelanggaran yang dilakukan.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pun akan terus dilakukan terlebih sekarang sedang dilangsungkan Operasi Patuh 2025. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/07) hingga Minggu (27/07).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Khusus di Serang, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Patuh Maung 2025 yang fokus terhadap delapan pelanggaran lalu lintas. Adanya program ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara.

8 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Operasi Patuh 2025

  • Berkendara menggunakan ponsel
  • Berkendara di bawah umur
  • Berkendara berbonceng lebih dari satu orang
  • Berkendara tidak menggunakan helm
  • Berkendara tanpa menggunakan sabuk keselamatan
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
  • Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

Terkini

mobil
Subaru

Subaru Outback Generasi Ketujuh Debut Asia Tenggara di GIIAS 2026

Subaru Outback dikembangkan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan dan kemampuan di berbagai medan

mobil
Wuling Aira ev

Wuling Aira ev Edisi Khusus di GIIAS 2026 Terbatas 300 Unit

Edisi terbatas dari Wuling Aira ev debut di GIIAS 2026, hanya bisa dibeli selama masa pameran berlangsung

mobil
Isuzu di GIIAS 2026

Isuzu Bawa Traga Modifikasi Mobile Beauty Salon di GIIAS 2026

Isuzu manfaatkan momentum GIIAS 2026 untuk menghadirkan Mobile Beauty Salon modifikasi di GIIAS 2026

mobil
HIno GIIAS 2026

Hino Kenalkan Bus RM 280 ABS Retarder di GIIAS 2026

Bus Hino RM 280 ABS Retarder hadir di ajang GIIAS 2026, dilengkapi sejumlah pembaruan di sistem keselamatan

news
BlackVue

BlackVue Hadirkan Dashcam yang Dilengkapi AI di GIIAS 2026

BlackVue Elite 10-2CH resmi dipasarkan dan dilengkapi AI untuk membantu pengguna memahami data berkendara

mobil
Toyota

Toyota Pertegas Strategi Multi-Pathway, Ada Produk Baru di GIIAS

Toyota terus menghadirkan berbagai model kendaraan, mulai dari bermesin bensin, BEV hingga hybrid di GIIAS

mobil
iCar V27 REEV

iCar V27 REEV Diperkenalkan di GIIAS 2026, Bisa Dipesan

Chery Group kembali membawa opsi baru kendaraan ramah lingkungan di GIIAS 2026, iCar V27 berteknologi REEV

mobil
All New Seltos Resmi Dipasarkan Dengan Harga Rp359 Juta

Umumkan Harga Resmi, All New Kia Seltos Tantang Mitsubishi XForce

All New Kia Seltos resmi dipasarkan dengan harga Rp 359 juta yang membuatnya lebih murah daripada Xforce