Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

Menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan hingga kecelakaan, larangan truk ODOL akan mulai berlaku pada 2023

Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Penegakan hukum terhadap operasional truk ODOL (Over Dimension and Over Load) mulai diberlakukan 2023. Jelang akhir tahun masyarakat diimbau untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas atau memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Truk ODOL seringkali menimbulkan banyak permasalahan di jalan raya. Kemacetan, kerusakan jalan hingga kematian kerap disebabkan oleh truk bermuatan berlebih.

Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan bahwa peta jalan tahap pemantapan pelaksanaan Zero Odol 2023 dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi final. Ini dilakukan seiring dengan optimalisasi kinerja stakeholders terkait.

Photo : TrenOto

Menurutnya Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi truk dan asosiasi terkait selama beberapa tahun terakhir. Sosialisasi dilakukan kepada karoseri, perusahaan logistik hingga operator.

Pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL juga dilakukan bersama dengan Polri. Ada sanksi tilang kendaraan yang diberlakukan untuk truk berlebih muatan.

Sejak awal tahun 2022 hingga November 2022 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.9 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 29 persen atau setara 550 ribu kendaraan melanggar ketentuan.

Baca juga: Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas

Jenis pelanggaran terbanyak ialah pelanggaran daya angkut kelebihan muatan antara 5 persen hingga 40 persen. Sedangkan sisanya adalah pelanggaran dokumen.

“Kendaraan yang kami periksa ini yang masuk ke jembatan timbang, tidak sedikit atau bisa jadi lebih banyak kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang,” ucap Cucu, dikutip dari Antara, Rabu (21/12).

Untuk mengimplementasikan Zero ODOL 2023 maka penggunaan teknologi dan pengembangan integrasi sistem akan dilakukan oleh seluruh unit di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan sistem tilang elektronik Korlantas Polri.


Terkini

mobil
Dashcam Dekkalive

Konsep Online Dashcam Dekkalive, Solusi Pemantauan Real-Time

Dashcam Dekkalive hadir di GIIAS 2026, tawarkan jumlah keunggulan dalam membantu menjaga keamanan berkendara

news
UD Trucks

UD Trucks dan Pertamina Dorong Safety Transportasi Barang Berbahaya

UD Trucks mengajak pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya

mobil
Daihatsu

Daihatsu Pamer Mobil Mungil Menggemaskan di GIIAS 2026

Daihatsu membawa kesan pameran di Jepang dengan memboyong mobil kei car yang favorit di negeri Sakura

news
Hino

Kiat Hino Lahirkan Mekanik Andal di GIIAS 2026, Gelar Pelatihan

Hino terus menunjukkan komitmen mereka guna mendukung kemajuan dunia pendidikan yang ada di Indonesia

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Tebar Promo di GIIAS 2026, Ada Untuk Xforce Hybrid

Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen

mobil
Mazda CX-30

Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Ditawarkan Rp 499 Juta

Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Agustus, Beroperasi Sejak Pagi

Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 5 Agustus

SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya