Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

Menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan hingga kecelakaan, larangan truk ODOL akan mulai berlaku pada 2023

Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Penegakan hukum terhadap operasional truk ODOL (Over Dimension and Over Load) mulai diberlakukan 2023. Jelang akhir tahun masyarakat diimbau untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas atau memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Truk ODOL seringkali menimbulkan banyak permasalahan di jalan raya. Kemacetan, kerusakan jalan hingga kematian kerap disebabkan oleh truk bermuatan berlebih.

Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan bahwa peta jalan tahap pemantapan pelaksanaan Zero Odol 2023 dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi final. Ini dilakukan seiring dengan optimalisasi kinerja stakeholders terkait.

Photo : TrenOto

Menurutnya Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi truk dan asosiasi terkait selama beberapa tahun terakhir. Sosialisasi dilakukan kepada karoseri, perusahaan logistik hingga operator.

Pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL juga dilakukan bersama dengan Polri. Ada sanksi tilang kendaraan yang diberlakukan untuk truk berlebih muatan.

Sejak awal tahun 2022 hingga November 2022 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.9 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 29 persen atau setara 550 ribu kendaraan melanggar ketentuan.

Baca juga: Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas

Jenis pelanggaran terbanyak ialah pelanggaran daya angkut kelebihan muatan antara 5 persen hingga 40 persen. Sedangkan sisanya adalah pelanggaran dokumen.

“Kendaraan yang kami periksa ini yang masuk ke jembatan timbang, tidak sedikit atau bisa jadi lebih banyak kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang,” ucap Cucu, dikutip dari Antara, Rabu (21/12).

Untuk mengimplementasikan Zero ODOL 2023 maka penggunaan teknologi dan pengembangan integrasi sistem akan dilakukan oleh seluruh unit di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan sistem tilang elektronik Korlantas Polri.


Terkini

mobil
Mobil listrik Changan

Kata Changan soal Penundaan Insentif EV: Jangan Terlalu Berharap

Changan tak mengandalkan insentif mobil listrik untuk dongkrak penjualan, tetapi tetap ingin ada kepastian

otosport
MotoGP Jerman 2026

Bezzecchi Bertekad Bangkit di MotoGP Jerman 2026, Tantang Marquez

Setelah tanpa kemenangan pada tiga balapan lalu, Marco Bezzecchi ingin tampil maksimal di MotoGP Jerman 2026

mobil
Mobil listrik Cina

Penjualan Mobil Cina Anjlok 13 Persen, Insentif Jadi Biang Kerok

Pada semester satu 2026, penjualan mobil Cina mengalami gejolak sehingga menggalami penurunan cukup besar

mobil
Bocoran Spesifikasi Xpeng GX, Range Rover versi Cina

Bocoran Spesifikasi Xpeng GX, Range Rover versi Cina

Xpeng GX menjadi salah satu kandidat SUV premium REEV yang bakal masuk pasar Indonesia di masa mendatang

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 08 Juli 2026, Ada Jobfair di Kuningan

SIstem Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah kota DKI untuk menurunkan tingkat kemacetan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026

Layanan SIM keliling Jakarta bermaksud mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, simak persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Beroperasi 8 Juli 2026, Catat Lokasinya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara

mobil
LiDAR

LiDAR Dinilai Belum Relevan untuk Jalanan di Indonesia

Leapmotor menilai ada beberapa faktor yang membuat LiDAR belum optimal dan cocok di jalanan Indonesia