Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

Menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan hingga kecelakaan, larangan truk ODOL akan mulai berlaku pada 2023

Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

TRENOTO – Penegakan hukum terhadap operasional truk ODOL (Over Dimension and Over Load) mulai diberlakukan 2023. Jelang akhir tahun masyarakat diimbau untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas atau memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Truk ODOL seringkali menimbulkan banyak permasalahan di jalan raya. Kemacetan, kerusakan jalan hingga kematian kerap disebabkan oleh truk bermuatan berlebih.

Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan bahwa peta jalan tahap pemantapan pelaksanaan Zero Odol 2023 dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi final. Ini dilakukan seiring dengan optimalisasi kinerja stakeholders terkait.

Photo : TrenOto

Menurutnya Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi truk dan asosiasi terkait selama beberapa tahun terakhir. Sosialisasi dilakukan kepada karoseri, perusahaan logistik hingga operator.

Pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL juga dilakukan bersama dengan Polri. Ada sanksi tilang kendaraan yang diberlakukan untuk truk berlebih muatan.

Sejak awal tahun 2022 hingga November 2022 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.9 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 29 persen atau setara 550 ribu kendaraan melanggar ketentuan.

Baca juga: Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas

Jenis pelanggaran terbanyak ialah pelanggaran daya angkut kelebihan muatan antara 5 persen hingga 40 persen. Sedangkan sisanya adalah pelanggaran dokumen.

“Kendaraan yang kami periksa ini yang masuk ke jembatan timbang, tidak sedikit atau bisa jadi lebih banyak kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang,” ucap Cucu, dikutip dari Antara, Rabu (21/12).

Untuk mengimplementasikan Zero ODOL 2023 maka penggunaan teknologi dan pengembangan integrasi sistem akan dilakukan oleh seluruh unit di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan sistem tilang elektronik Korlantas Polri.


Terkini

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez Kejar Posisi Runner Up di Sisa Musim MotoGP 2025

Alex Marquez mulai realistis dalam menjalani sisa musim MotoGP 2025, karena poin sudah tertinggal jauh

mobil
Chery Buka Diler Baru di PIK 2, Goda Konsumen Berkantong Tebal

Chery Buka Diler Baru di PIK 2, Goda Konsumen Berkantong Tebal

Diler baru Chery di PIK 2 berstatus 3S, tampilkan berbagai lini unggulan termasuk Tiggo 8 CSH sampai J6

motor
FIFGroup

Beli Motor Honda Lewat FIFGroup di IMOS 2025 Hemat Rp 12.5 Juta

FIFGroup meramaikan ajang IMOS 2025 dengan menghadirkan sejumlah paket promosi menarik bagi para pengunjung

mobil
Harga Suzuki Victoris Pengganti Grand Vitara Diungkap, Saingi LCGC

Harga Suzuki Victoris Pengganti Grand Vitara, Saingi LCGC

Suzuki Victoris bakal dijual lebih dulu di India dengan harga mulai Rp 190 jutaan, ada varian strong hybrid

mobil
Chery Optimistis Jual 23 Ribu Unit Mobil Sampai Akhir Tahun

Chery Optimis Jual 23 Ribu Unit Mobil Sampai Akhir Tahun

Berbekal produk anyar, Chery menargetkan 23 ribu mobil baru bisa terniagakan hingga Desember 2025 nanti

mobil
NJKB Jetour T2 Terdaftar Mulai Rp 200 Jutaan, Ada Tiga Varian

NJKB Jetour T2 Terdaftar Mulai Rp 200 Jutaan, Ada Tiga Varian

Tiga varian SUV Jetour T2 terdaftar di Indonesia dengan NJKB mulai Rp 200 jutaan, ada varian PHEV dan diesel

mobil
Wholesales LMPV Agustus 2025, Hyundai Stargazer Turun

Wholesales LMPV Agustus 2025, Hyundai Stargazer Turun 29 Persen

Secara keseluruhan data Gaikindo menyorot wholesales LMPV bulan ini turun 3,72 persen, berikut selengkapnya

mobil
Suzuki Carry

Penjualan Kendaraan Komersial Agustus 2025 Tumbuh, Pikap Jadi Andalan

Penjualan kendaraan komersial Agustus 2025 berhasil tumbuh dengan menjadikan pikap sebagai tulang punggung