Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

Menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan hingga kecelakaan, larangan truk ODOL akan mulai berlaku pada 2023

Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

TRENOTO – Penegakan hukum terhadap operasional truk ODOL (Over Dimension and Over Load) mulai diberlakukan 2023. Jelang akhir tahun masyarakat diimbau untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas atau memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Truk ODOL seringkali menimbulkan banyak permasalahan di jalan raya. Kemacetan, kerusakan jalan hingga kematian kerap disebabkan oleh truk bermuatan berlebih.

Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan bahwa peta jalan tahap pemantapan pelaksanaan Zero Odol 2023 dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi final. Ini dilakukan seiring dengan optimalisasi kinerja stakeholders terkait.

Photo : TrenOto

Menurutnya Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi truk dan asosiasi terkait selama beberapa tahun terakhir. Sosialisasi dilakukan kepada karoseri, perusahaan logistik hingga operator.

Pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL juga dilakukan bersama dengan Polri. Ada sanksi tilang kendaraan yang diberlakukan untuk truk berlebih muatan.

Sejak awal tahun 2022 hingga November 2022 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.9 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 29 persen atau setara 550 ribu kendaraan melanggar ketentuan.

Baca juga: Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas

Jenis pelanggaran terbanyak ialah pelanggaran daya angkut kelebihan muatan antara 5 persen hingga 40 persen. Sedangkan sisanya adalah pelanggaran dokumen.

“Kendaraan yang kami periksa ini yang masuk ke jembatan timbang, tidak sedikit atau bisa jadi lebih banyak kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang,” ucap Cucu, dikutip dari Antara, Rabu (21/12).

Untuk mengimplementasikan Zero ODOL 2023 maka penggunaan teknologi dan pengembangan integrasi sistem akan dilakukan oleh seluruh unit di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan sistem tilang elektronik Korlantas Polri.


Terkini

mobil
Jadi Menteri, Isi Garasi Cak Imin Hanya Bernilai Rp 200 Jutaan

Jadi Menteri, Isi Garasi Cak Imin Hanya Bernilai Rp 200 Jutaan

Menjadi menteri Prabowo di Kabinet Merah Putih, Cak Imin tercatat hanya memiliki satu motor serta mobil

news
Operasi Zebra Jaya 2024

54.000 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024

54.000 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Jaya 2024 yang pengawasannya kini semakin ketat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 Oktober 2024, Jadi Andalan Atasi Macet

Ganjil genap Jakarta 22 Oktober 2024 masih jadi andalan untuk atasi kemacetan yang selama ini terjadi

news
Jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Oktober

Ada dua tempat SIM keliling Bandung beroperasi, bisa disambangi setiap hari kerja mulai pukul 09:00 WIB

news
Jadwal 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Oktober 2024

Jadwal 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Oktober 2024

Demi memudahkan masyarakat, Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada hari ini

mobil
Penjualan mobil Asia Tenggara

Penjualan Mobil di Asia Tenggara Agustus 2024 Penuh Tekanan

Penjualan mobil di Asia Tenggara Agustus 2024 penuh tekanan karena penurunan pasar di Thailand dan Indonesia

mobil
Chery Belum Percaya Diri Bawa Sub Merek ke Indonesia

Chery Belum Percaya Diri Bawa Sub Merek ke Indonesia

Khawatir masyarakat tidak familiar, Chery masih belum percaya diri membawa sub mereknya ke Indonesia

mobil
Toyota Hilux Rangga

Toyota Hilux Rangga Siap Jadi Angkot JakLingko

Toyota Hilux Rangga siap untuk dijadikan angkutan kota guna mendukung transportasi di Jakarta pada November