Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

Menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan hingga kecelakaan, larangan truk ODOL akan mulai berlaku pada 2023

Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

TRENOTO – Penegakan hukum terhadap operasional truk ODOL (Over Dimension and Over Load) mulai diberlakukan 2023. Jelang akhir tahun masyarakat diimbau untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas atau memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Truk ODOL seringkali menimbulkan banyak permasalahan di jalan raya. Kemacetan, kerusakan jalan hingga kematian kerap disebabkan oleh truk bermuatan berlebih.

Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan bahwa peta jalan tahap pemantapan pelaksanaan Zero Odol 2023 dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi final. Ini dilakukan seiring dengan optimalisasi kinerja stakeholders terkait.

Photo : TrenOto

Menurutnya Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi truk dan asosiasi terkait selama beberapa tahun terakhir. Sosialisasi dilakukan kepada karoseri, perusahaan logistik hingga operator.

Pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL juga dilakukan bersama dengan Polri. Ada sanksi tilang kendaraan yang diberlakukan untuk truk berlebih muatan.

Sejak awal tahun 2022 hingga November 2022 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.9 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 29 persen atau setara 550 ribu kendaraan melanggar ketentuan.

Baca juga: Truk ODOL Adalah Kejahatan Lalu Lintas

Jenis pelanggaran terbanyak ialah pelanggaran daya angkut kelebihan muatan antara 5 persen hingga 40 persen. Sedangkan sisanya adalah pelanggaran dokumen.

“Kendaraan yang kami periksa ini yang masuk ke jembatan timbang, tidak sedikit atau bisa jadi lebih banyak kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang,” ucap Cucu, dikutip dari Antara, Rabu (21/12).

Untuk mengimplementasikan Zero ODOL 2023 maka penggunaan teknologi dan pengembangan integrasi sistem akan dilakukan oleh seluruh unit di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan sistem tilang elektronik Korlantas Polri.


Terkini

mobil
Chery Matangkan Rencana Akuisisi Pabrik Handal, Diumumkan 2026

Chery Matangkan Rencana Akuisisi Pabrik Handal, Diumumkan 2026

Chery tengah berdiskusi untuk mempertimbangkan berbagai hal yang ada sebelum mengakuisisi pabrik Handal

mobil
Stelato S9T, Huawei dan BAIC

Stelato S9T, Station Wagon Racikan Huawei-BAIC Terdaftar di RI

Mobil listrik Stelato S9T berpotensi jadi station wagon EV pertama di Indonesia, ini desain dan spesifikasinya

mobil
Lexus LFA Concept, Cara Toyota Pertahankan Identitas di Era EV

Lexus LFA Concept, Cara Toyota Pertahankan Identitas di Era EV

Toyota perkenalkan Lexus LFA Concept, gambaran calon mobil listrik sports bertenaga listrik di masa depan

motor
Wholesales Motor Baru di November 2025 Merosot, Hanya 523 Ribu

Wholesales Motor Baru di November 2025 Merosot, Hanya 523 Ribu

Bila dibandingkan dengan Oktober 2025, wholesales motor baru di November terkoreksi sampai 11,31 persen

news
Tarif Tol Sedyatmo

Tarif Tol Sedyatmo Segera Naik, Simak Besarannya

Biaya perjalanan ke bandara Soekarno-Hatta bakal lebih tinggi karena tarif tol Sedyatmo akan disesuaikan

news
Ganjil Genap Puncak Bogor Minggu Ini, Siapkan Jalur Alternatif

Kepolisian Minta Jalur Puncak II Dihindari Saat Libur Nataru

Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 8 Desember 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 8 Desember 2025

Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini 8 Desember

Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini