Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Februari 2025

Berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkap terkait cara dan biaya perpanjang STNK per Februari 2025

Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Februari 2025

KatadataOTO – Ada sejumlah dokumen berkendara seperti SIM dan STNK yang perlu diperpanjang secara berkala masa berlakunya, supaya bisa tetap legal digunakan.

Perlu diketahui STNK merupakan satu dari sekian bukti atau tanda legalitas kendaraan dan pemiliknya. Ada dua jenis perpanjangan masa berlaku STNK yang harus diketahui.

Pertama adalah perpanjang STNK tahunan, lalu lima tahunan. Tetapi prosedur keduanya cukup berbeda.

Apabila ingin melakukan perpanjang STNK tahunan, pemohon tidak perlu ke kantor Samsat. Bisa dilakukan secara mudah lewat aplikasi Signal, di mana Anda hanya perlu melakukan pembayaran pajak.

Tampilan STNK Tahun Depan Berubah, Ada Kolom Opsen
Photo : Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah

Tetapi untuk perpanjang STNK lima tahunan, pemilik wajib mendatangi kantor Satpas karena dilakukan pengecekan kendaraan dan pemberian pelat nomor baru.

Biaya perpanjang STNK sendiri berbeda tergantung NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kemudian pada kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua sebesar 2,5 persen dan seterusnya.

Ditambah lagi tahun ini akan ada tambahan kolom di STNK yaitu pungutan opsen, khususnya bagi Anda yang tinggal di luar Jakarta. Perlu diingat bahwa sejumlah daerah mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor.

Regulasi terbaru ini mengacu pada Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB di aturan tersebut dikenakan 66 persen dari besaran pajak terutang, tetapi nominalnya bisa berbeda di setiap daerah.

Buat gambaran kasar, apabila mobil Anda memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya yakni 1,2 persen dari angka tersebut, Rp 3,2 juta. Sedangkan opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.

Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen, opsen BBNKB 66 persen serta biaya-biaya seperti SWDKLLJ.


Terkini

mobil
Geely EX2

Harga Mobil Listrik Geely EX2 Diumumkan, Mulai Rp 229,9 Jutaan

Geely EX2 hadir sebagai bukti komitmen mereka terhadap strategi global dalam menjual mobil listrik modern

mobil
GAC Aion

Ketika Desainer BMW Rancang Mobil Baru GAC Aion

Desain SUV terbaru GAC Aion N60 dirancang oleh mantan desainer BMW, punya tampilan tenang dan elegan

motor
Royal Alloy JPS 245

Royal Alloy JPS 245 Meluncur, Harganya Setara Honda Brio Bekas

Royal Alloy JPS 245 hadir untuk memenuhi kebutuhan para pencinta motor klasik yang ingin melakukan touring

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Diisukan Terima Kontrak Baru dari Ducati

Marc Marquez dikabarkan akan mengabdikan dirinya bersama Ducati selama dua tahun atau sampai MotoGP 2028

modifikasi
BYD Atto 1

Bikin BYD Atto 1 Tampil Fresh, Modifikasi Ringan Pakai Sticker

Modifikasi simpel namun sporti berupa striping stiker, dirancang untuk BYD Atto 1 oleh Portals Sticker

otosport
Ducati MX Team Indonesia

Ducati MX Team Indonesia Diperkenalkan, Gaet Dua Talenta Muda

Ducati MX Team Indonesia akan dibekali motor pabrikan Desmo450 MX, siap debut di ajang motorcross Thailand

motor
Yamaha Lexi LX 155

Pilihan Warna Baru Yamaha Lexi LX 155, Harga Mulai Rp 27 Jutaan

Penyegaraan pada Yamaha Lexi LX 155 diharapkan bisa menggairahkan pasar motor matic Indonesia pada 2026

mobil
Showroom Lepas

Lepas Resmikan Diler Pertamanya di Dunia, Ada di Kelapa Gading

Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan