Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkap terkait cara dan biaya perpanjang STNK per Februari 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Ada sejumlah dokumen berkendara seperti SIM dan STNK yang perlu diperpanjang secara berkala masa berlakunya, supaya bisa tetap legal digunakan.
Perlu diketahui STNK merupakan satu dari sekian bukti atau tanda legalitas kendaraan dan pemiliknya. Ada dua jenis perpanjangan masa berlaku STNK yang harus diketahui.
Pertama adalah perpanjang STNK tahunan, lalu lima tahunan. Tetapi prosedur keduanya cukup berbeda.
Apabila ingin melakukan perpanjang STNK tahunan, pemohon tidak perlu ke kantor Samsat. Bisa dilakukan secara mudah lewat aplikasi Signal, di mana Anda hanya perlu melakukan pembayaran pajak.
Tetapi untuk perpanjang STNK lima tahunan, pemilik wajib mendatangi kantor Satpas karena dilakukan pengecekan kendaraan dan pemberian pelat nomor baru.
Biaya perpanjang STNK sendiri berbeda tergantung NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Kemudian pada kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua sebesar 2,5 persen dan seterusnya.
Ditambah lagi tahun ini akan ada tambahan kolom di STNK yaitu pungutan opsen, khususnya bagi Anda yang tinggal di luar Jakarta. Perlu diingat bahwa sejumlah daerah mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor.
Regulasi terbaru ini mengacu pada Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB di aturan tersebut dikenakan 66 persen dari besaran pajak terutang, tetapi nominalnya bisa berbeda di setiap daerah.
Buat gambaran kasar, apabila mobil Anda memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya yakni 1,2 persen dari angka tersebut, Rp 3,2 juta. Sedangkan opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.
Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen, opsen BBNKB 66 persen serta biaya-biaya seperti SWDKLLJ.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
Terkini
27 Mei 2025, 21:10 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup nilai EV efektif dalam mengurangi polusi udara khususnya di kawasan perkotaan
27 Mei 2025, 20:00 WIB
Alex Rins turut mengalami kendala seperti Fabio Quartararo pada gelaran MotoGP Inggris 2025 di Silverstone
27 Mei 2025, 19:00 WIB
Tumbuhnya pasar mobil Vietnam membuat penjualan mobil Asia Tenggara kuartal I naik tipis dibanding tahun lalu
27 Mei 2025, 18:00 WIB
Pertama kali sejak 2019, Tesla didepak BYD dari posisi pertama 10 besar produsen otomotif paling inovatif
27 Mei 2025, 17:00 WIB
Pramono Anung memastikan penerapan ERP di jalanan DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat
27 Mei 2025, 16:00 WIB
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendesak polisi mengusut tuntas kecelakaan BMW di Sleman
27 Mei 2025, 15:00 WIB
Nissan dikabarkan bakal jual kantor pusat mereka di Yokohama untuk mendapatkan dana segar dan selamatkan perusahaan
27 Mei 2025, 14:00 WIB
Mobil listrik Geely EX5 bakal tersedia dalam varian terbaru dengan jarak tempuh lebih jauh di 610 km