Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya

Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini
Denny Basudewa

KatadataOTO – Kebijakan ganjil genap Jakarta hari ini Kamis (30/04) bakal berlaku sejak pagi. Mobil dengan pelat genap pada akhiran dapat melintas sejumlah jalan protokol secara lebih leluasa.

Aturan ganjil genap (gage) dipercaya cukup efektif dalam memecah kebuntuan terutama di jam sibuk. Paling tidak pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi.

Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil hari ini, bisa memanfaatkan transportasi umum.

Adapun pemerintah kota Jakarta terus mengembangkan moda transportasi umum. Sehingga masyarakat memiliki pilihan kendaraan umum sesuai.

Ganjil Genap Jakarta
Photo: KatadataOTO

Warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), KRL (Kereta Rel Listrik) hingga Transjakarta yang semakin masif koridornya.

Bus reguler hingga angkutan kota (angkot) juga terus diremajakan dan bervariasi rute yang tersedia.

Namun skema ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Keistimewaan ini hanya bisa dimanfaatkan bagi beberapa jenis seperti di bawah ini.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota (Angkot)
  • Taksi

Mobil listrik merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat perlakuan istimewa. Adanya aturan tersebut, menjadi salah satu meningkatnya populasi EV di Ibu Kota.

KatadataOTO merangkum jadwal hingga seluruh informasi terkait. Guna memudahkan warga Ibu Kota melakukan mobilitas sehari-hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan yang berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.

Pihak kepolisian memanfaatkan teknologi sebagai pencegahan. Mulai dari ETLE statis hingga mobile diandalkan sebagai alat bantu penertiban masyarakat.


Terkini

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung April 2026

SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 30 April 2026

Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi

mobil
Mitsubishi Xforce

5 Fitur Mitsubishi Xforce yang Manjakan Konsumen

Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari

mobil
Jetour

Bocoran Mobil Baru Jetour di Indonesia, Ada T1 dan T2 PHEV

Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri

mobil
Jetour

JETOUR Bawa Lini Produk Lengkap di Auto China 2026

Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga

mobil
Chery

Kabar Terbaru Akuisisi Pabrik Handal Pondok Ungu Oleh Chery

Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025

mobil
Kia

Strategi Baru Kia untuk Pasar Indonesia

Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air

mobil
Lepas

Lepas E4 Masuk Indonesia Sudah Produksi Lokal Demi Kejar TKDN

Lepas E4 yang akan masuk RI bakal dirakit difasilitas produksi milik PT Handal di kawasan Pondok Ungu, Bekasi