Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 April 2026

Ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku yang diharapkan mampu mengurai kemacetan terutama di jam sibuk

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 April 2026
Denny Basudewa

KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta akan berlaku mulai pukul 06:00 WIB pagi hari. Hari ini Rabu (29/04) waktunya mobil dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil bebas melintas.

Aturan yang berlaku sejak 2016 ini dianggap paling efisien mengurai kemacetan. Paling tidak di jam sibuk, kepadatan kendaraan tidak terlalu parah.

Sehingga pada jam berangkat kantor maupun pulang, kemacetan panjang bisa sedikit teratasi. Pengguna mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini, bisa memanfaatkan transportasi umum.

Karena pemerintah kota Jakarta terus mengembangkan moda transportasi umum. Sehingga masyarakat memiliki pilihan kendaraan umum sesuai.

Ganjil Genap Jakarta
Photo: KatadataOTO

Warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), KRL (Kereta Rel Listrik) hingga Transjakarta dengan semakin masif koridornya.

Bus reguler hingga angkutan kota (angkot) juga terus diremajakan dan bervariasi rute yang tersedia. Bahkan hingga tersedia opsi ke kota-kota penyangga.

Namun skema ganjil genap Jakarta tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan. Keistimewaan ini hanya bisa dimanfaatkan bagi beberapa jenis seperti di bawah ini.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota (Angkot)
  • Taksi

Mobil listrik merupakan salah satu jenis kendaraan yang mendapat perlakuan istimewa. Adanya aturan tersebut, menjadi salah satu meningkatnya populasi EV di Ibu Kota.

KatadataOTO merangkum jadwal hingga seluruh informasi terkait. Guna memudahkan warga Ibu Kota melakukan mobilitas sehari-hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Jangan mencoba untuk melanggar ketentuan ganjil genap Jakarta. Dikarenakan akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Penindakan kendaraan yang melintas tanpa menaati aturan berlaku tidak hanya dilakukan petugas di jalanan.

Pihak kepolisian memanfaatkan teknologi sebagai pencegahan. Mulai dari ETLE statis hingga mobile diandalkan sebagai alat bantu penertiban masyarakat.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Mei 2026 Jelang Long Weekend

Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk bisa mengurai sedikit kemacetan di Ibu Kota

mobil
Mobil listrik Changan

Bali Jadi Pasar Potensial untuk Menjual Mobil Listrik Cina

Dua manufaktur mobil listrik asal Tiongkok melihat adanya peluang besar menjual EV di Cina, ini alasannya

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD M6 PHEV, Disinyalir Masuk Indonesia

Bocoran Spesifikasi BYD M6 PHEV, Disinyalir Masuk Indonesia

Kehadiran BYD M6 PHEV makin dekat ke Indonesia setelah kode mobilnya diduga terdaftar di dokumen Permendagri

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi 2 SIM Keliling Bandung Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan Hari Ini 11 Mei

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasinya

mobil
Penta Prima Paint

Penta Prima Paint Luncurkan Produk Cat Untuk Modifikator

Penta Prima Paint incar konsumen modifikator di ajang The Elite Showcase 2026, lima produk baru diluncurkan

otosport
MotoGP Prancis 2026

Hasil MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Rajai Le Mans

MotoGP Prancis 2026 jadi momentum bersejarah untuk Aprilia, Martin hingga Ogura mampu menyabet podium

mobil
Wuling Eksion

Penyerahan Wuling Eksion Dimulai, 1.000 Unit Lebih Terpesan

Wuling Eksion mendapatkan respons yang positif dari para konsumen di Tanah Air, ribuan unit terpesan