Lokasi 2 SIM Keliling Bandung Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya
11 Mei 2026, 07:00 WIB
Korlantas Polri memudahkan semua urusan pengendara mobil dan motor melalui aplikasi SIGNAL serta SINAR
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan layanan. Terutama di era digital seperti sekarang.
Terkini kepolisian sudah menghadirkan berbagai aplikasi. Seperti SIM Nasional Presisi (SINAR) dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Kedua aplikasi tersebut diklaim sebagai bukti nyata Korlantas Polri, transformasi layanan digital serta memudahkan masyarakat.
Dengan begitu kepolisian bisa menuju institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien dan bebas pungutan liar,” ungkap Brigjen Pol. Wibowo, Dirregident Korlantas Polri di Antara, Selasa (11/11).
Wibowo menerangkan melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A maupun C secara daring.
Semua proses seperti pendaftaran, pemeriksaan kesehatan hingga pembayaran dilakukan melalui gawai pintar. Sehingga lebih memudahkan masyarakat.
Apalagi setelah semua dilakukan, SIM akan dikirim langsung ke rumah Anda melalui layanan dari Pos Indonesia.
Sementara untuk SIGNAL, memudahkan pemilik kendaraan buat membayar pajak mobil maupun motor.
Aplikasi tersebut mengintegrasikan sejumlah sistem yang ada. Seperti contoh Polri, Jasa Raharja serta Bapenda di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor samsat. Jadi bebas dari antrean panjang seperti biasa.
Wibowo menekankan digitalisasi yang dilakukan Ditregident bukan hanya soal modernisasi teknologi. Namun juga perubahan budaya kerja di tubuh Polri.
Berkat semua sistem yang sudah serba digital, Polri didorong lebih responsive, adaptif dan fokus pada kualitas pelayanan publik.
“Reformasi Polri tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri Memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat,” lanjut Wibowo.
Selain itu inovasi ini turut mendukung arah kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Jadi dapat mempercepat digitalisasi seluruh lini pelayanan lalu lintas.
Mulai dari registrasi kendaraan hingga pengelolaan data berbasis big data. Sehingga pelayanan kepolisian bisa meningkat.
“Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi (di Korlantas) itu berjalan,” tegas Wibowo.
Ditambah saat ini Ditregident tengah mengembangkan terus E-BPKB serta Digital ID Regident. Kedua program ini akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital polri.
Kemudian semuanya dapat terintegrasi dengan data nasional. Sehingga semua urusan kendaraan masyarakat tidak sulit lagi.
“Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi akurasi dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas,” Wibowo menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Mei 2026, 07:00 WIB
11 Mei 2026, 06:59 WIB
08 Mei 2026, 06:00 WIB
08 Mei 2026, 06:00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Terkini
11 Mei 2026, 19:00 WIB
Dua manufaktur mobil listrik asal Tiongkok melihat adanya peluang besar menjual EV di Cina, ini alasannya
11 Mei 2026, 17:03 WIB
Kehadiran BYD M6 PHEV makin dekat ke Indonesia setelah kode mobilnya diduga terdaftar di dokumen Permendagri
11 Mei 2026, 07:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
11 Mei 2026, 06:59 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasinya
10 Mei 2026, 21:33 WIB
Penta Prima Paint incar konsumen modifikator di ajang The Elite Showcase 2026, lima produk baru diluncurkan
10 Mei 2026, 20:18 WIB
MotoGP Prancis 2026 jadi momentum bersejarah untuk Aprilia, Martin hingga Ogura mampu menyabet podium
10 Mei 2026, 18:48 WIB
Wuling Eksion mendapatkan respons yang positif dari para konsumen di Tanah Air, ribuan unit terpesan
10 Mei 2026, 09:00 WIB
Ducati Indonesia menggelar ajang riding We Ride As One 2026 di Bali, libatkan lebih dari 100 peserta