Harga Pelat Nomor Cantik di Indonesia, Mulai Rp5 Jutaan

Seluruh pembeli mobil bisa mendapatkannya, simak daftar harga pelat nomor cantik untuk kendaraan kesayangan

Harga Pelat Nomor Cantik di Indonesia, Mulai Rp5 Jutaan

TRENOTO –  Merupakan identitas sebuah kendaraan, seluruh mobil dan motor wajib memiliki pelat nomor di bagian depan dan belakang. Tak jarang pemilik kendaraan menginginkan identitas tersebut mudah diingat dan mencerminkan sesuatu sehingga pelu mengeluarkan biaya tambahan. 

Agar bisa mendapatkan nomor pelat cantik, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen penting, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti pembelian kendaraan dari diler.

Untuk lebih jelasnnya, TrenOto telah merangkum harga pelat nomor cantik yang bisa dimiliki kendaraan. Berikut ulasannya.

Photo : NTMC Polri

Harga Pelat Nomor Cantik Mobil

Peraturan pelat nomor cantik tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan. 

Pada dasarnya, pelat nomor cantik bisa digunakan untuk kendaraan baru atau ganti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) biasa ke pilihan. Terkait biaya pajak, terdapat perbedaan dibandingkan pelat nomor pada umumnya.

Tergantung penggunaan huruf dan angka yang digunakan. Kisaran biaya pelat nomor cantik mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta. 

  • NRKB satu angka tidak ada huruf di belakang Rp20 juta.  Ada huruf di belakang Rp15 juta
  • NRKB dua angka tidak ada huruf di belakang Rp15 juta.  Ada huruf di belakang Rp10 juta 
  • NRKB tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp10 juta.  Ada huruf di belakang Rp7.5 juta 
  • NRKB empat angka tidak ada huruf di belakang Rp7.5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta
Photo : Uji coba ganjil genap

Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Mobil

Berdasarkan keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, ada enam poin aturan tentang pelat nomor pilihan.

  1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun pada kode wilayah yang sama. 
  2. NRKB pilihan tidak berlaku jika kendaraan bermotor pindah tangan pada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah. 
  3. NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, mesin, warna dalam kode wilayah yang sama. 
  4. Masa berlaku pelat tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes. 
  5. Perpanjangan NRKB pilihan dilakukan bersamaan dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK. 
  6. NRKB pilihan yang berpindah tangan sebelum masa berlaku habis, maka sisa masa berlakunya akan habis juga.

Terkini

mobil
Kia

Kia Mulai Babak Baru di Tanah Air, Lepas Dari Indomobil

Kia Sales Indonesia ingin menunjukkan komitmen jangka panjang di Tanah Air dengan prisipal turun langsung

mobil
Suzuki Fronx

Diskon Suzuki Fronx di Januari 2026, Setara Honda Beat

Diskon Suzuki Fronx dari tenaga penjual bisa dimanfaatkan siapa saja dan untuk pembelian kredit serta tunai

motor
Yamaha Xmax

Yamaha Xmax Tampil Menawan di Awal Tahun, Ada Opsi Warna Baru

Ada dua warna baru Yamaha Xmax yang mampu memancarkan kesan sporti serta elegan ketika digunakan di jalan

mobil
Mazda CX-6e

Mazda CX-6e Debut Global, Calon Pengganti MX-30 di Indonesia

Produk hasil kolaborasi dengan Changan, SUV Mazda CX-6e resmi dihadirkan ke pasar global mulai tahun ini

mobil
Mobil Cina

Menilik Penjualan Merek Jepang-Korea Pasca Kehadiran Mobil Cina

Peta persaingan otomotif di RI berubah sejak kehadiran mobil Cina, catatkan pertumbuhan pesat sejak 2023

mobil
Mobil Listrik

Wholesales 20 Mobil Listrik Terlaris di RI 2025: BYD Mendominasi

Tidak ada merek asal Korea Selatan Hyundai dalam 20 mobil listrik terlaris di Indonesia pada tahun ini

mobil
Mobil Listrik

Ekonom Ungkap Alternatif Insentif Otomotif untuk Jaga Tren EV

Insentif otomotif untuk 2026 masih abu-abu, namun ada sejumlah alternatif lain seperti kepastian regulasi

mobil
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Penjualan Truk 2025 Turun Ribuan Unit, Terpukul Produk Cina

Penjualan truk 2025 di Indonesia turun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sehingga perlu dapat perhatian