Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026

Tidak ada dispensasi, SIM keliling Jakarta beroperasi melayani perpanjangan masa berlaku SIM hari ini

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM perlu diperpanjang secara berkala lima tahun setelah tanggal penerbitannya. Prosedur ini bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta.

Namun ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan misalnya dokumen identitas diri seperti KTP, kemudian SIM A atau C bersama salinannya.

Jangan salah sebab SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan SIM B karena ada perbedaan syarat dan juga biaya. 

Berikut KatadataOTO merangkum daftar persyaratan, biaya dan lokasi layanan SIM keliling Jakarta yang dibuka hari ini. Fasilitas beroperasi mulai pukul 08.00 WIB.

SIM Keliling Jakarta
Photo: KatadataOTO

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Maret 2026 Turun 14,8 Persen Imbas Libur Lebaran

Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026

mobil
BYD Seal

Kelanjutan Kasus BYD Seal Akbar Faizal, Berakhir Damai

Kini akbar Faizal dan diler telah berkomunikasi guna melakukan perbaikan pada BYD Seal yang alamii kerusakan

news
Mitsubishi Fuso

Pengujian B50 Mitsubishi Fuso Tembus 40 Ribu Km, Mesin Masih Aman

Setelah proses road test selesai, Mitsubishi Fuso akan melihat dampak penggunaan B50 untuk kendaraan mereka

mobil
Jaecoo J5 EV

20 Mobil Terlaris Maret 2026, Jaecoo J5 EV Kuasai Posisi Teratas

Jaecoo J5 EV berhasil menjadi mobil terlaris Maret 2026 dengan mencatatkan angka wholesales sebesar 2.959 unit

mobil
Chery

Chery Sebut Kolaborasi Antar Merek Bantu Percepat Ekspansi

Menurut Chery, kerja sama antar merek untuk ekspansi global akan menjadi tren baru di kalangan manufaktur

mobil
BYD

Double Cabin Baru BYD Siap Meluncur, Berjenis PHEV

BYD diketahui sedang melakukan uji jalan sebuah double cabin baru versi terjangkau untuk pasar di dalam negeri

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 14 April 2026, Beroperasi Sejak Pagi

Pemilik mobil dan motor bisa memanfaatkan SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara