Polisi Hanya Boleh Pakai Sirene dan Strobo di Situasi Tertentu

Kakorlantas memperbolehkan petugasnya memakai sirene dan strobo di kondisi tertentu seperti evakuasi kecelakaan

Polisi Hanya Boleh Pakai Sirene dan Strobo di Situasi Tertentu
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Senin, 22 September 2025 | 08:00 WIB

KatadataOTO – Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengungkap bahwa penggunaan sirene dan strobo tetap bisa digunakan untuk tugas kepolisian. Terlebih saat kegiatan patroli serta pengaturan lalu lintas dua fitur tersebut akan sangat penting.

Hal ini disampaikan Kakorlantas menyusul adanya keputusan pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk kendaraan tertentu dalam kegiatan pengawalan.

“Petugas saat bertugas, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun patroli rutin tetap bisa menggunakan sirene dan strobo. Ini penting terutama di jalan tol, di mana tanda-tanda isyarat seperti lampu serta suara sirene sangat dibutuhkan guna mengantisipasi peristiwa kecelakaan,” ungkapnya dilansir Antara (21/09).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pembekuan sementara ini sekaligus menjadi imbauan kepada masyarakat agar tidak memasang atau menggunakan sirene dan strobo pada kendaraan pribadi. Pasalnya kenyamanan serta ketertiban lalu lintas bisa terganggu.

Sirene dan strobo
Photo : Istimewa

“Diharapkan masyarakat semakin memahami aturan penggunaan sirene dan strobo serta ikut menjaga ketertiban di jalan,” tambahnya.

Dengan adanya langkah ini diharapkan bisa tecipta suasana jalan yang tertib, nyaman dan aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polantas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

Keputusan tersebut pun sebenarnya sudah mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI pun mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas sirene.

Hal ini sudah tertuang dalam surat edaran yang diberikan pada seluruh pejabat negara untuk mengikuti aturan perundang-undangan mengenai fasilitas pengawalan serta penggunaan sirene.

Sirene dan strobo
Photo : Istimewa

Ia mengakui bahwa selama ini masih ada beberapa pejabat yang menggunakan sirene saat melintas karena alasan efektivitas waktu. Namun dia mengingatkan bahkan presiden Prabowo Subianto sendiri dalam beberapa kesempatan tidak menggunakan fasilitas tersebut.

"Presiden sudah memberi contoh bahwa meski mendapatkan pengawalan, di dalam berlalu lintas itu tetap sering ikut bermacet-macet. Kalau pun lampu merah juga berhenti," ujar Pras.


Terkini

mobil
Honda Super One

Honda Super One Goda Petrolhead untuk Beralih ke Mobil Listrik

Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juli 2026 Berlaku Kembali

Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juli 2026

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta

mobil
Toyota

Startegi Toyota Tingkatkan Pendidikan Vokasi di Lombok

Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas

mobil
Chery X

Mobil Diduga Chery X Mulai Tes Jalan, Mejeng di GIIAS 2026

Versi produksi dari Chery X tampaknya sudah mulai dites jalan, bakal diperkenalkan secara resmi di GIIAS 2026

motor
Harga motor matic 150 cc

Harga Motor Matic 150 cc Juli 2026, Nmax dan PCX Kompak Naik

Pada bulan ini beberapa harga motor matic 150 cc mengalami kenaikan, sementara untuk jumlahnya bervariasi

mobil
Changan REEV

Gaikindo Ingin Insentif Menyasar Mobil Hybrid, PHEV dan REEV

Insentif EV, menurut Gaikindo seharusnya bisa diperluas ke jenis berbagai kendaraan ramah lingkungan lain

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juli 2026, Cari Jalan Alternatif

Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu cara pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurai kemacetan jalan