Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti

Kakorlantas meminta kepada para masyarakat sipil agar tidak memasang sirine dan strobo pada kendaraan

Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 26 September 2025 | 15:00 WIB

KatadataOTO – Penggunaan sirine dan strobo saat ini sedang menjadi perbincangan. Sebab dinilai mengganggu pengendara lain.

Kendaraan sipil yang menggunakan dua barang tersebut akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.

“Kami mengimbau kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo dan sirine,” ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri di ICE BSD, Tangerang beberapa waktu lalu.

Agus menekankan, penggunaan sirine maupun strobo telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 ayat 5.

Bahaya rotator dan sirine
Photo : TrenOto

Akan tetapi peraturan di atas kerap disalahgunakan. Hingga masyarakat biasa memakai sirine dan strobo pada kendaraan.

“Bagi yang sudah memasang agar dengan sendirinya dilepas karena ini mengganggu masyarakat lain terutama dalam kepadatan,” Kakorlantas Polri melanjutkan.

Lebih jauh Agus menjelaskan, strobo dan sirine memang penting bagi kendaraan patroli, terutama saat bertugas di jalan tol dengan kecepatan tinggi.

Tanpa lampu serta tanda isyarat, potensi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya juga tol bisa meningkat.

Oleh sebab itu perangkat ini hanya boleh dipasang pada kendaraan yang memiliki fungsi resmi sesuai peruntukan, seperti patroli kepolisian maupun kendaraan dinas tertentu.

“Memang undang-undang sudah berlaku dari dulu, cuma sekarang banyak disalahgunakan, bahkan masyarakat sipil juga menggunakan itu. Tetapi aturannya sudah jelas, untuk patroli kepolisian tetap dilaksanakan, baik itu strobo dan sirine,“ tambah dia.

Menurut Agus, jika masyarakat masih nekat memasang sirine dan strobo pada kendaran, maka akan mereka tindak. Seperti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara terkait masih adanya penjualan strobo di pasaran, Agus menyerahkan hal itu kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

“Silahan (tanyakan) ke Kementerian Perindustrian, agar sirine dan strobo digunakan hanya untuk kendaraan yang sesuai peruntukannya,” Agus menegaskan.

Sebagai informasi, penggunaan strobo dibekukan sementara oleh Korlantas Polri karena banyaknya keluhan masyarakat atas penyalahgunaan serta pengawalan yang berlebihan di jalan raya.

Sirene dan strobo
Photo : Istimewa

Pembekuan ini untuk mengevaluasi sistem pengawalan, mencari solusi alternatif bersama Kementerian Perhubungan.

Kemudian meningkatkan kesadaran akan etika berkendara, agar jalan raya menjadi milik bersama dan tidak didominasi oleh kendaraan dengan lampu strobo.

Namun bagi masyarakat, Agus menegaskan jalurnya jelas, di mana strobo bukan untuk kendaraan pribadi.


Terkini

news
Ganjil Genap Puncak Bogor

Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya

Jangan salah, ada ruas jalan yang terdampak aturan ganjil genap Puncak Bogor hari ini sampai Minggu (28/09)

otosport
Francesco Bagnaia

Francesco Bagnaia Incar Podium di Motegi, Pede Setelah Tes Misano

MotoGP Jepang 2025 jadi kesempatan buat Francesco Bagnaia menerapkan hasil ubahan saat tes di Misano

motor
Givi

GIVI Luncurkan Produk Baru di IMOS 2025, Makin Banyak Pilihan

GIVI luncurkan produk baru di IMOS 2025 untuk para pecinta touring sehingga pilihan jadi lebih banyak

motor
Yamaha

Yamaha Ubah Nasib Pemilik Mio M3 Asal Poso di IMOS 2025

Pemenang program Miliarder Yamaha 2025 diboyong pada ajang IMOS 2025 dan merupakan pengguna setia Mio M3

motor
Honda Bertekad Jual 5 Juta Motor Baru Sampai Penghujung 2025

Honda Bertekad Jual 5 Juta Motor Baru Sampai Penghujung 2025

Astra Honda Motor masih optimistis mampu meniagakan hampir 5 juta unit motor baru sampai akhir tahun nanti

otopedia
Tertibnya Lalu Lintas di Jepang

Tertibnya Lalu Lintas di Jepang, Berakar dari Budaya Sopan Santun

Pengemudi kendaraan bermotor di Jepang sangat tertib mematuhi aturan lalu lintas di area kota kecil sekalipun

news
Gerbang tol

Pemerintah DKI Minta Perbaikan Gerbang Tol Dilakukan di Luar Jam Sibuk

Pemerintah DKI meminta agar perbaikan gerbang tol dilakukan di luar jam sibuk untuk menghindari kemacetan

news
Gerbang tol

Daftar Gerbang Tol Dalam Kota yang Kembali Beroperasi, Belum Maksimal

Jasa Marga buka kembali gerbang tol dalam kota meski belum beroperasi secara maksimal dan perbaikan tetap dilakukan