Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti

Kakorlantas meminta kepada para masyarakat sipil agar tidak memasang sirine dan strobo pada kendaraan

Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 26 September 2025 | 15:00 WIB

KatadataOTO – Penggunaan sirine dan strobo saat ini sedang menjadi perbincangan. Sebab dinilai mengganggu pengendara lain.

Kendaraan sipil yang menggunakan dua barang tersebut akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.

“Kami mengimbau kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo dan sirine,” ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri di ICE BSD, Tangerang beberapa waktu lalu.

Agus menekankan, penggunaan sirine maupun strobo telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 ayat 5.

Bahaya rotator dan sirine
Photo : TrenOto

Akan tetapi peraturan di atas kerap disalahgunakan. Hingga masyarakat biasa memakai sirine dan strobo pada kendaraan.

“Bagi yang sudah memasang agar dengan sendirinya dilepas karena ini mengganggu masyarakat lain terutama dalam kepadatan,” Kakorlantas Polri melanjutkan.

Lebih jauh Agus menjelaskan, strobo dan sirine memang penting bagi kendaraan patroli, terutama saat bertugas di jalan tol dengan kecepatan tinggi.

Tanpa lampu serta tanda isyarat, potensi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya juga tol bisa meningkat.

Oleh sebab itu perangkat ini hanya boleh dipasang pada kendaraan yang memiliki fungsi resmi sesuai peruntukan, seperti patroli kepolisian maupun kendaraan dinas tertentu.

“Memang undang-undang sudah berlaku dari dulu, cuma sekarang banyak disalahgunakan, bahkan masyarakat sipil juga menggunakan itu. Tetapi aturannya sudah jelas, untuk patroli kepolisian tetap dilaksanakan, baik itu strobo dan sirine,“ tambah dia.

Menurut Agus, jika masyarakat masih nekat memasang sirine dan strobo pada kendaran, maka akan mereka tindak. Seperti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara terkait masih adanya penjualan strobo di pasaran, Agus menyerahkan hal itu kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

“Silahan (tanyakan) ke Kementerian Perindustrian, agar sirine dan strobo digunakan hanya untuk kendaraan yang sesuai peruntukannya,” Agus menegaskan.

Sebagai informasi, penggunaan strobo dibekukan sementara oleh Korlantas Polri karena banyaknya keluhan masyarakat atas penyalahgunaan serta pengawalan yang berlebihan di jalan raya.

Sirene dan strobo
Photo : Istimewa

Pembekuan ini untuk mengevaluasi sistem pengawalan, mencari solusi alternatif bersama Kementerian Perhubungan.

Kemudian meningkatkan kesadaran akan etika berkendara, agar jalan raya menjadi milik bersama dan tidak didominasi oleh kendaraan dengan lampu strobo.

Namun bagi masyarakat, Agus menegaskan jalurnya jelas, di mana strobo bukan untuk kendaraan pribadi.


Terkini

motor
Skutik premium

Opsi Handgrip Skutik Premium yang Bisa Bikin Tampil Beda

Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih

mobil
BYD

BYD Flash Charging Diluncurkan, Ngecas EV Hanya Lima Menit

BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9

mobil
MG S6 EV

MG S6 EV Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Jutaan

Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026

mobil
Danza Z9GT

Spesifikasi Danza Z9GT, Bisa Pakai Flash Charging BYD

Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar

mobil
Danza

New Danza D9 dan Z9 GT Resmi Meluncur, Harga Tembus Rp 2 Miliaran

Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air

mobil
Leapmotor B03

Leapmotor B03 Diperkenalkan, Jadi Pesaing Baru Geely EX2

Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan

news
Pelumas

Jelang 4 Dekade Federal Oil di Indonesia, Bangun Ekosistem

Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi

mobil
Aion

Aion UT Ada Varian Baru, Selisih Rp 18 Juta dengan Tipe Terendah

Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia