Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti

Kakorlantas meminta kepada para masyarakat sipil agar tidak memasang sirine dan strobo pada kendaraan

Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 26 September 2025 | 15:00 WIB

KatadataOTO – Penggunaan sirine dan strobo saat ini sedang menjadi perbincangan. Sebab dinilai mengganggu pengendara lain.

Kendaraan sipil yang menggunakan dua barang tersebut akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.

“Kami mengimbau kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo dan sirine,” ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri di ICE BSD, Tangerang beberapa waktu lalu.

Agus menekankan, penggunaan sirine maupun strobo telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 ayat 5.

Bahaya rotator dan sirine
Photo : TrenOto

Akan tetapi peraturan di atas kerap disalahgunakan. Hingga masyarakat biasa memakai sirine dan strobo pada kendaraan.

“Bagi yang sudah memasang agar dengan sendirinya dilepas karena ini mengganggu masyarakat lain terutama dalam kepadatan,” Kakorlantas Polri melanjutkan.

Lebih jauh Agus menjelaskan, strobo dan sirine memang penting bagi kendaraan patroli, terutama saat bertugas di jalan tol dengan kecepatan tinggi.

Tanpa lampu serta tanda isyarat, potensi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya juga tol bisa meningkat.

Oleh sebab itu perangkat ini hanya boleh dipasang pada kendaraan yang memiliki fungsi resmi sesuai peruntukan, seperti patroli kepolisian maupun kendaraan dinas tertentu.

“Memang undang-undang sudah berlaku dari dulu, cuma sekarang banyak disalahgunakan, bahkan masyarakat sipil juga menggunakan itu. Tetapi aturannya sudah jelas, untuk patroli kepolisian tetap dilaksanakan, baik itu strobo dan sirine,“ tambah dia.

Menurut Agus, jika masyarakat masih nekat memasang sirine dan strobo pada kendaran, maka akan mereka tindak. Seperti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara terkait masih adanya penjualan strobo di pasaran, Agus menyerahkan hal itu kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

“Silahan (tanyakan) ke Kementerian Perindustrian, agar sirine dan strobo digunakan hanya untuk kendaraan yang sesuai peruntukannya,” Agus menegaskan.

Sebagai informasi, penggunaan strobo dibekukan sementara oleh Korlantas Polri karena banyaknya keluhan masyarakat atas penyalahgunaan serta pengawalan yang berlebihan di jalan raya.

Sirene dan strobo
Photo : Istimewa

Pembekuan ini untuk mengevaluasi sistem pengawalan, mencari solusi alternatif bersama Kementerian Perhubungan.

Kemudian meningkatkan kesadaran akan etika berkendara, agar jalan raya menjadi milik bersama dan tidak didominasi oleh kendaraan dengan lampu strobo.

Namun bagi masyarakat, Agus menegaskan jalurnya jelas, di mana strobo bukan untuk kendaraan pribadi.


Terkini

otopedia
Daihatsu Akan Bantu Konsumen Terdampak Banjir Sumatera

Penanganan Motor yang Terendam Banjir Sumatera dan Malang

Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar

mobil
Mahindra

Mahindra Bakal Bawa Mobil Penumpang ke Indonesia Tahun Depan

Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan

mobil
Deretan Mobil Porsche Masuk Dunia Virtual, Ada 918 Spyder

Deretan Mobil Porsche Masuk Dunia Virtual, Ada 918 Spyder

PUBG Mobile dan Porsche resmi jalin kerja sama, hadirkan pengalaman baru dan unik buat para penggunanya

komunitas
Gesrek Festival Sukses Digelar, Diramaikan Komunitas dan Bikers

Gesrek Festival Sukses Digelar, Wadah Kumpul Komunitas dan Bikers

Belasan ribu masyarakat umum beserta komunitas hadiri Gesrek Festival yang digelar di akhir November 2025

mobil
Krida Toyota

Krida Toyota, Diler Terbesar di Lombok Seluas 6 Hektar

Memiliki banyak fasilitas unggulan, Krida Toyota tawarkan sensasi lebih dari sebuah diler mobil baru

mobil
Astra Auto Fest 2025

Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka, Targetkan 4.000 Transaksi

Astra Auto Fest 2025 menyuguhkan berbagai lini kendaraan dari Daihatsu, Toyota, Lexus, BMW dan motor Honda

mobil
Veloz Hybrid

Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Varian Toyota Veloz Hybrid EV

Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku di Awal Desember 2025

Mengawali Desember 2025, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan di akhir pekan guna mengurai kemacetan