Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti

Kakorlantas meminta kepada para masyarakat sipil agar tidak memasang sirine dan strobo pada kendaraan

Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 26 September 2025 | 15:00 WIB

KatadataOTO – Penggunaan sirine dan strobo saat ini sedang menjadi perbincangan. Sebab dinilai mengganggu pengendara lain.

Kendaraan sipil yang menggunakan dua barang tersebut akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.

“Kami mengimbau kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo dan sirine,” ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri di ICE BSD, Tangerang beberapa waktu lalu.

Agus menekankan, penggunaan sirine maupun strobo telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 ayat 5.

Bahaya rotator dan sirine
Photo : TrenOto

Akan tetapi peraturan di atas kerap disalahgunakan. Hingga masyarakat biasa memakai sirine dan strobo pada kendaraan.

“Bagi yang sudah memasang agar dengan sendirinya dilepas karena ini mengganggu masyarakat lain terutama dalam kepadatan,” Kakorlantas Polri melanjutkan.

Lebih jauh Agus menjelaskan, strobo dan sirine memang penting bagi kendaraan patroli, terutama saat bertugas di jalan tol dengan kecepatan tinggi.

Tanpa lampu serta tanda isyarat, potensi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya juga tol bisa meningkat.

Oleh sebab itu perangkat ini hanya boleh dipasang pada kendaraan yang memiliki fungsi resmi sesuai peruntukan, seperti patroli kepolisian maupun kendaraan dinas tertentu.

“Memang undang-undang sudah berlaku dari dulu, cuma sekarang banyak disalahgunakan, bahkan masyarakat sipil juga menggunakan itu. Tetapi aturannya sudah jelas, untuk patroli kepolisian tetap dilaksanakan, baik itu strobo dan sirine,“ tambah dia.

Menurut Agus, jika masyarakat masih nekat memasang sirine dan strobo pada kendaran, maka akan mereka tindak. Seperti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara terkait masih adanya penjualan strobo di pasaran, Agus menyerahkan hal itu kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

“Silahan (tanyakan) ke Kementerian Perindustrian, agar sirine dan strobo digunakan hanya untuk kendaraan yang sesuai peruntukannya,” Agus menegaskan.

Sebagai informasi, penggunaan strobo dibekukan sementara oleh Korlantas Polri karena banyaknya keluhan masyarakat atas penyalahgunaan serta pengawalan yang berlebihan di jalan raya.

Sirene dan strobo
Photo : Istimewa

Pembekuan ini untuk mengevaluasi sistem pengawalan, mencari solusi alternatif bersama Kementerian Perhubungan.

Kemudian meningkatkan kesadaran akan etika berkendara, agar jalan raya menjadi milik bersama dan tidak didominasi oleh kendaraan dengan lampu strobo.

Namun bagi masyarakat, Agus menegaskan jalurnya jelas, di mana strobo bukan untuk kendaraan pribadi.


Terkini

mobil
BYD

BYD Respon Akbar Faisal, Prioritas Kepuasaan Pelanggan

BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah

mobil
Jaecoo J5 SHS

Jaecoo Tepis Rumor Kehadiran J5 Hybrid di RI

Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid

mobil
Foton

Foton Dorong Adopsi EV di Indonesia, Sasar Industri Pertambangan

Foton Indonesia berencana untuk melebarkan fokus pasar mereka, demi mendorong adopsi kendaraan listrik

mobil
Toyota Kijang Innova diesel bekas

Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2023, Ada Paket TDP Rp 15 Juta

Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam paket untuk menarik pelanggan

news
Impor kendaraan niaga, truk Cina

Gaikindo Sorot Maraknya Impor Kendaraan Niaga di Indonesia

Impor kendaraan niaga terkhusus truk, disebut Gaikindo sebagai biang kerok lesunya penjualan di Indonesia

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Jeblok di Maret 2026, Hanya 400 Ribuan Unit

Menurut data AISI, wholesales motor baru turun 23,6 persen di Maret 2026 dibandingkan satu bulan sebelumnya

motor
Yadea Osta

Motor Listrik Yadea Osta Sudah Tersedia di Diler-diler

Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer

mobil
Jaecoo Land

Jaecoo Land Resmi Dibuka, Festival Otomotif Ramah Keluarga

Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan