Kepolisian Bakal Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo

Kepolisian bakal melakukan evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal yang belakangan mulai mengganggu

Kepolisian Bakal Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo
  • Oleh Adi Hidayat

  • Sabtu, 20 September 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Ramainya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial rupanya mendapat respon dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Mereka bahkan tengah mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal yang masih banyak beroperasi di Indonesia.

Padahal penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan di jalan telah diatur dalam undang-undang. Sehingga diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakannya ilegal.

“Semua masukan masyarakat merupakan hal positif untuk kami sehingga ini bakal saya evaluasi,” ungkap Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dilansir Antara (19/09).

Ia bahkan mengungkap bahwa dirinya selaku Kakorlantas Polri telah menghentikan penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan yang mengawalnya.

Sirene dan strobo
Photo : Istimewa

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa di media sosial tengah ramai gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”. Hal ini merupakan protes masyarakat terhadap penggunaan sirene maupun strobo yang meresahkan pengguna jalan.

Dalam sejumlah postingan, masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo ini diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi. Mulai dari ambulans hingga mobil pemadam kebakaran.

Hal ini masih sesuai dengan Pasal 65 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan mengatur pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas.

Bahaya menggunakan Rotator dan Sirene
Photo : TrenOto

Di antaranya kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans ketika mengangkut orang sakit serta kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Kemudian kendaraan kepala daerah atau pemerintah asing yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi atau patwal kendaraan orang cacat. Kendaraan untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang tertentu juga diperkenankan buat menggunakan sirene serta strobo.

Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penggunaan lampu isyarat dan sirene boleh digunakan pada kendaraan yang memiliki prioritas utama. Mulai dari kendaraan pemadam kebakaran, ambulans hingga rombongan pimpinan lembaga negara di Indonesia.


Terkini

motor
Vespa matic

Daftar Diskon Vespa Matic di IIMS 2026, Paling Besar Rp 13 Juta

Salah seorang tenaga penjual membocorkan, diskon Vespa matic berlaku untuk LX150, Primavera sampai Sprint

mobil
Trac

Trac Bidik Pelanggan Mobil Rental Individual yang Potensial

Meskipun banyak pesaing seperti rental mobil lokal, Trac berkomitmen kembangkan penyewaan mobil perorangan

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Bidik 3.000 Pemesanan di IIMS 2026, Andalkan Dua Model

Target Mitsubishi meraup 3.000 pemesanan di IIMS 2026 didukung dua model SUV yakni Xpander dan Destinator

mobil
Spesifikasi Mitsubishi L100 EV

Penjualan Mitsubishi L100 EV di 2025, Diminati di Perkotaan

Meskipun pasarnya masih kecil, Mitsubishi L100 EV disebut punya peminat di area kota dan terjual 100 unit

news
Mitsubishi Fuso

Mitsubishi Fuso Lanjutkan Ekspansi, Resmikan Diler di Sukoharjo

Diler baru Mitsubishi Fuso yang berada di Sukoharjo dinilai bisa memenuhi kebutuhan para konsumen di Tanah Air

motor
Motor Listrik Honda

Kata Honda Soal Tidak Adanya Insentif Motor Listrik di Tahun Ini

Astra Honda Motor mengaku tetap akan mendukung pemerintah mengenai keputusan insentif motor listrik tahun ini

mobil
Nissan Serena

Diskon Nissan Serena di GIIAS 2026 Capai Rp 40 Juta

Nissan Serena diberi diskon Rp 40 juta di IIMS 2026 untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan

mobil
Mitsubishi Destinator

Mengenal Mitsubishi Destinator Edisi Anniversary, Hadir di IIMS 2026

Mitsubishi Destinator anniversary edition di ajang IIMS 2026 dan ditawarkan dengan selisih harga Rp 8 juta