Pemprov DKI Terapkan Jalan Berbayar Saat Transportasi Umum Lengkap

Pemprov DKI terapkan jalan berbayar saat transportasi umum sudah lengkap melayani semua rute di Jakarta

Pemprov DKI Terapkan Jalan Berbayar Saat Transportasi Umum Lengkap

KatadataOTO – Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa program jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ ERP) tidak berlaku di semua ruas. Ada beberapa persyaratan yang harus penuhi agar tidak memberatkan masyarakat.

Salah satunya adalah tersedianya fasilitas transportasi umum yang lengkap sehingga mobilitas masyarakat tetap terjaga. Mulai dari Mass Rapid Transit (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT) sampai TransJakarta.

“Contohnya adalah jalan Sudirman hingga Thamrin karena sudah ada MRT, TransJakarta dan moda transportasi lain. Itu mungkin bisa alternatif untuk ERP,” ungkap Heru, dilansir Antara.

Ia pun mengatakan bahwa implementasi ERP tidak bisa terburu-buru dilakukan. Hal ini karena ERP masuk dalam program transportasi jangka panjang dan masih menyusun desain atau peta jalan (road map).

Rekayasa lalu lintas
Photo : KatadataOTO

Bahkan menurutnya, ERP baru dapat dijalankan bila akses transportasi umum mulai Lebak Bulus di Jakarta Selatan hingga Ancol di Jakarta Utara telah difasilitasi. Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah dalam berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.

Saat ini pembahasan penerapan ERP tertuang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Wacana penerapan ERP sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan dinilai bisa mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota. Hal ini karena masyarakat diharapkan enggan untuk menggunakan kendaraan pribadi kemudian memilih transportasi umum.

Walau belum diterapkan tetapi Dinas Perhubungan DKI sudah melakukan studi terkait tarif. Mereka menilai bahwa sekali melintas pengguna jalan bisa dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

Rekayasa lalu lintas
Photo : @TMCPoldaMetro

Biaya tersebut dinilai cukup untuk membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih tarif angkutan umum berada jauh di bawahnya.

Nantinya akan ada beberapa pengecualian agar tidak terlalu memberatkan seperti sepeda listrik, mobil berpelat kuning, instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali berpelat hitam. Selain itu kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, kereta jenazah dan pemadam kebakaran juga mendapat kemudahan serupa.


Terkini

motor
Motul

Motul Luncurkan Pelumas Motor 2-Tak di Kustomfest 2025

Motul Indonesia menyematkan teknologi terkini pada pelumas terbarunya yang meluncur di Kustomfest 2025

mobil
Mazda Power Drive

Mazda Power Drive 2025, Ajang Gaet Konsumen Jelang Tutup Tahun

Gelaran Mazda Power Drive menawarkan banyak program pembelian menarik, diadakan di Shangri La, Jakarta Pusat

mobil
Prediksi Mobil Baru di GJAW 2025: Dominasi Mobil Cina

Prediksi Mobil Baru di GJAW 2025: Dominasi Mobil Cina

Empat model mobil Cina ini diyakini melantai di perhelatan GJAW 2025, ada Geely Xingyuan dan iCar V23

otosport
Fermin Aldeguer

Fermin Aldeguer Cetak Kemenangan Manis di MotoGP Mandalika 2025

Fermin Aldeguer senang mendapatkan banyak dukungan berbagai pihak setelah menang di MotoGP Mandalika 2025

otosport
Proses Pemindahan Logistik Tim MotoGP Setelah Seri Mandalika

Logistik Tim MotoGP Langsung Dikemas Setelah Seri Mandalika

Proses pengiriman logistik tim-tim MotoGP dari negara satu ke lokasi selanjutnya tidak bisa sembarangan

mobil

Dibalik Merdunya Raungan Knalpot Lexus LFA

Lexus LFA adalah supercar legendaris yang memiliki suara unik

mobil
Jaecoo Cibubur Store

Jaecoo Cibubur City Store Resmi Dibuka, Incar Pengunjung Mal

Jaecoo Cibubur City Store resmi dibuka di dalam mal untuk memudahkan akses para calon pelanggan di sekitar

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Alex Marquez Menjauh dari Bagnaia

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Alex Marquez Menjauh dari Bagnaia

Alex Marquez mempelebar jarak dengan Bagnaia di papan klasemen sementara MotoGP 2025 usai berlaga di Mandalika