Tarif Transjakarta Bakal Digratiskan saat HUT DKI Jakarta
13 Juni 2025, 15:28 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus buat transportasi umum seperti MRT Jakarta dan Transjakarta pada 17 hingga 18 Agustus. Hal ini untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80.
Selama hari tersebut, masyarakat bisa berkeliling Jakarta dengan tarif Rp 80. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.
“Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ia juga mengungkap bahwa tarif Rp 80 merupakan sebuah ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau dan berorientasi publik.
Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.
Adapun tarif khusus Rp 80 berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT serta Transjabodetabek), MRT Jakarta hingga LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Sementara layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan sosial lain tetap beroperasi seperti biasa.
Dinas Perhubungan juga melakukan rekayasa lalu lintas selama Pesta Rakyat yang dilangsungkan di Monas dari siang hingga malam hari. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya kepadatan karena banyaknya pengunjung datang.
Lebih jauh Syafrin menyampaikan kalau mereka telah menyediakan 17 titik lokasi parkir di sekitar Monas sampai Bundaran HI.
Sehingga masyarakat yang membawa kendaraan pribadi bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. Jadi tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Juni 2025, 15:28 WIB
18 Maret 2025, 13:00 WIB
16 Agustus 2024, 09:00 WIB
22 Juni 2024, 12:00 WIB
21 Juni 2023, 17:14 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya