Gubernur DKI Bakal Beri Subsidi Tambahan Bila ERP Dijalankan

Pramono, Gubernur DKI berencana memberi subsidi tambahan pada masyarakat bisa kebijakan ERP benar diterapkan

Gubernur DKI Bakal Beri Subsidi Tambahan Bila ERP Dijalankan

KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur Jakarta menegaskan bahwa sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Meski demikian, rencana tersebut bakal terus diupayakan agar bisa terwujud.

Bahkan dirinya berencana agar hasil yang bisa mereka dapatkan dari ERP bisa dijadikan subsidi untuk pengguna transportasi umum. Dengan demikian mereka bisa melakukan mobilitas secara gratis.

"Warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara dan hasil dari ERP sepenuhnya akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan. Termasuk warga di luar Jakarta," ujar Pramono Anung dilansir Antara (28/05).

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sementara ini belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih fokus pada peningkatan sarana serta prasarana transportasi umum massal.

Lalu lintas Jakarta
Photo : KatadataOTO

"Ketika sudah terpasang dan punya uang lalu mau naik mobil ke Jakarta tidak apa-apa. Bayar semua ERP hingga parkirnya," ujar Pramono.

Perlu diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI telah menggratiskan layanan transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) hingga Transjakarta untuk beberapa golongan masyarakat.

Cara tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat tertarik menggunakan transportasi umum dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Gologan yang Dapat Subsidi dari ERP Bila Diterapkan

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  3. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI.
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa),
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Pnduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek.
  9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  10. Veteran Republik Indonesia
Tilang elektronik di jalur TransJakarta
Photo : KatadataOTO
  1. Penyandang disabilitas
  2. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
  3. Pengurus masjid (marbut)
  4. pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  5. Juru pemantau jentik (jumantik).

Terkini

news
Koleksi Kendaraan Purbaya Yudhi Sadewa, Pengganti Sri Mulyani

Koleksi Kendaraan Purbaya Yudhi Sadewa, Pengganti Sri Mulyani

Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan baru untuk menggantikan Sri Mulyani

motor
Wholesales Motor Baru Kembali Merosot di Agustus 2025

Wholesales Motor Baru Kembali Merosot di Agustus 2025

Pada Agustus 2025 kinerja pasar motor baru kembali merosot, padahal bulan lalu kondisinya sempat menguat

mobil
Menanti SUV Hybrid Suzuki Victoris Masuk Indonesia

Menanti SUV Hybrid Suzuki Victoris Masuk Indonesia

Suzuki Victoris berpeluang dihadirkan di Indonesia sebagai pengganti Grand Vitara, begini komentar PT SIS

news
Stok BBM Shell Super Perlahan Pulih, V-Power Masih Kosong

Stok BBM Shell Super Perlahan Pulih, V-Power Masih Kosong

Sejumlah SPBU Shell di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang sudah menerima distribusi BBM jenis Super

motor
Honda ADV 160 Tampil Lebih Segar, Sudah Disematkan RoadSync

Honda ADV 160 Tampil Lebih Segar, Sudah Pakai Fitur RoadSync

AHM baru saja memberikan penyegaraan untuk Honda ADV 160, matic satu ini ditawarkan mulai Rp 37 jutaan

mobil

Supercar Shaquille O’Neal Dibuat Melar Setengah Meter

Legenda basket satu ini memodifikasi mobil untuk memenuhi kebutuhan

mobil
Penyegaran Toyota Kijang Innova Zenix

Toyota Kijang Innova Zenix Punya Fitur Baru, Harga Tidak Naik

Toyota memberikan ubahan pada Kijang Innova Zenix tipe mesin bensin maupun hybrid, berikut rinciannya

mobil
Deretan Mobil Listrik CBU yang Wajib Dirakit Lokal di 2026

Deretan Mobil Listrik CBU yang Wajib Dirakit Lokal di 2026

Ada setidaknya 16 model mobil listrik impor yang wajib dirakit lokal mulai 2026 pasca berakhirnya insentif