Gubernur DKI Bakal Beri Subsidi Tambahan Bila ERP Dijalankan

Pramono, Gubernur DKI berencana memberi subsidi tambahan pada masyarakat bisa kebijakan ERP benar diterapkan

Gubernur DKI Bakal Beri Subsidi Tambahan Bila ERP Dijalankan

KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur Jakarta menegaskan bahwa sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Meski demikian, rencana tersebut bakal terus diupayakan agar bisa terwujud.

Bahkan dirinya berencana agar hasil yang bisa mereka dapatkan dari ERP bisa dijadikan subsidi untuk pengguna transportasi umum. Dengan demikian mereka bisa melakukan mobilitas secara gratis.

"Warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara dan hasil dari ERP sepenuhnya akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan. Termasuk warga di luar Jakarta," ujar Pramono Anung dilansir Antara (28/05).

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sementara ini belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih fokus pada peningkatan sarana serta prasarana transportasi umum massal.

Lalu lintas Jakarta
Photo : KatadataOTO

"Ketika sudah terpasang dan punya uang lalu mau naik mobil ke Jakarta tidak apa-apa. Bayar semua ERP hingga parkirnya," ujar Pramono.

Perlu diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI telah menggratiskan layanan transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) hingga Transjakarta untuk beberapa golongan masyarakat.

Cara tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat tertarik menggunakan transportasi umum dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Gologan yang Dapat Subsidi dari ERP Bila Diterapkan

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  3. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI.
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa),
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Pnduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek.
  9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  10. Veteran Republik Indonesia
Tilang elektronik di jalur TransJakarta
Photo : KatadataOTO
  1. Penyandang disabilitas
  2. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
  3. Pengurus masjid (marbut)
  4. pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  5. Juru pemantau jentik (jumantik).

Terkini

mobil
Chery

Chery Yakin Penjualan Mobil Tumbuh di 2026, Ini Penyebabnya

Chery menilai mobil menjadi salah satu kebutuhan utama konsumen Indonesia, bakal bantu dorong pasar di 2026

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diperkenalkan, Siap Debut di IIMS 2026

Kehadiran MG S5 EV memanaskan persaingan pasar mobil listrik Indonesia, menawarkan sejumlah kelebihan

otosport
Valentino Rossi

Valentino Rossi Turun Gunung, Sebut Mandalika Berkarakter

Valentino Rossi beraksi di Sirkuit Mandalika bersama Morbidelli dan Digiannantonio dalam beberapa hari

mobil
Ford

Diler Baru Ford PIK 2 Dibuka, Jangkau Lebih Banyak Konsumen

Ford PIK 2 resmi dibuka, perluas jaringan outlet guna memudahkan pelanggan untuk pembelian mobil dan servis

mobil
iCar V23

Chery Bicara Nasib J6 setelah iCar V23 Debut di RI Tahun Ini

Pihak Chery meyakini kehadiran iCar V23 tidak akan menggantikan keberadaan J6 di RI, isi segmen yang berbeda

mobil
Lepas L8

Uji Coba Kemampuan Performa Lepas L8 Bermasalah

Lepas L8 mengalami masalah ketika dilakukan uji coba dengan awak media di Pusdiklantas Serpong, Tangerang

news
Ganjil Genap Puncak Bogor

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Terakhir di Januari

Agar tidak terjadi kemacetan panjang, kepolisian bakal menerapkan ganjil genap puncak Bogor di akhir pekan

mobil
Baterai Mobil Listrik

Eropa Tertinggal 20 Tahun dari Cina Soal Pengembangan Baterai EV

Kesenjangan yang ada membuat para produsen baterai asal Cina menggempur pasar Eropa dalam beberapa waktu