Lepas Siap Luncurkan 12 Mobil di RI Dalam 3 Tahun, Tidak Ada MPV
21 Januari 2026, 12:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan usulan insentif dan stimulus buat industri otomotif. Pengajuan itu ia sampaikan kepada Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Dirinya mengungkap bahwa insentif di industri otomotif dinilai penting karena dapat melindungi para tenaga kerja di Indonesia.
“Kami sudah kirim karena program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja. Ini juga merupakan kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif karena dapat memberikan kontribusi kepada perekonomian,” ungkapnya dilansir Antara (01/01).
Dalam program yang diajukan, dirinya mengklaim bakal memiliki skema lebih optimal ketimbang insentif saat masa pandemi Covid-19. Karena penyusunan sudah dilakukan secara lebih detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Mulai dari segmentasi kendaraan, teknologi, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan mobil ramah lingkungan.
“Prinsipnya adalah mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” kata Menperin.
Dalam usulan tersebut, Kementerian Perindustrian juga menetapkan batasan harga pada masing-masing segmen kendaraan. Sehingga insentif bisa benar-benar tepat sasaran.
Dia menjelaskan, penyusunan usulan insentif telah melalui proses yang panjang dan sudah melibatkan pelaku industri, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
“Tujuan dari Kemenperin cuma satu yakni melindungi tenaga kerja yang ada. Karena jumlahnya di sektor otomotif itu terlalu besar sehingga harus kita lindungi,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Menperin menekankan bahwa pembahasan insentif ini dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan aspek biaya dan manfaat bagi negara.
“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan kemudian membuat negara cekak atau defisit. Maka hitungan manfaat harus lebih besar dari biaya yang disiapkan negara,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa penjualan kendaraan di Indonesia pada 2025 memang mengalami tekanan cukup besar. Bahkan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pasar otomotif mengalami penurunan cukup besar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Januari 2026, 12:00 WIB
19 Januari 2026, 14:00 WIB
15 Januari 2026, 12:00 WIB
14 Januari 2026, 13:00 WIB
13 Januari 2026, 07:00 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 10:00 WIB
Tes pramusim di Sirkuit Sepang bakal menjadi momen penting bagi Fabio Quartararo guna mememaksimalkan mesin V4
22 Januari 2026, 09:00 WIB
GWM Ora 07 Performance terdata di Gaikindo dengan jumlah wholesales 20 unit, berikut rangkuman spesifikasinya
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Aletra jadi satu dari sekian merek Tiongkok yang bergabung sebagai anggota Gaikindo, berlaku tahun ini
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Geely terus mengembangkan sayap guna memasarkan mobil listrik dan hybrid kepada konsumen di Indonesia
22 Januari 2026, 07:00 WIB
Changan Indonesia memberikan penawaran menarik bagi konsumen di Tanah Air yang ingin meminang unit Lumin
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk atasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota