Pelat RF Diincar Polisi selama Operasi Patuh 2023

Pelat RF ditertibkan polisi selama operasi Patuh 2023 yang digelar serentak di Indonesia mulai hari ini

Pelat RF Diincar Polisi selama Operasi Patuh 2023

TRENOTO – Pelat RF ditertibkan polisi selama penyelenggaraan operasi Patuh 2023 yang diselenggarakan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Langkah ini dilakukan karena penggunanya kerap kali melakukan pelanggaran dan bertindak arogan.

Perlu diketahui bahwa pelat RF seharusnya hanya digunakan oleh pejabat kementerian atau lembaga. Namun belakangan banyak masyarakat umum juga banyak yang memanfaatkannya.

Sayangnya banyak dari mereka merasa bahwa pelat tersebut memiliki hak lebih besar dibandingkan pengguna jalan lain. Hal ini pun telah menciptkan gesekan beberapa kali.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Maka dari itu pada operasi Patuh 2023, pengguna pelat RF menjadi salah satu fokus kepolisian. Terlebih peredarananya akan dihentikan di Oktober 2023.

Selain melakukan pengawasan ketat terhadap pemilik kendaraan berpelat RF, kepolisian juga akan mengincar beberapa pelanggaran lain. Salah satunya adalah penggunaan sirine dan strobo yang bukan peruntukkannya.

Baca juga : 14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Operasi Patuh 2023 merupakan sebuah kegiatan rutin kepolisian setiap tahun. Namun dalam penyelenggaraan kali ini sedikit berbeda karena akan menjadi persiapan operasi Mantap Brata saat Pemilu 2024.

Polda Metro Jaya sendiri akan menerjunkan sedikitnya 2.938 personel gabungan yang disebar di berbagai lokasi rawan. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polisi Tindak Turis Asing Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali
Photo : NTMC Polri

"Secara keseluruhan ada 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas," terang Kombes Pol Latif (09/07).

Berikut adalah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2023.

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

mobil
Hyundai Ioniq 5 N

Hyundai Yakin Ioniq 5 N Diminati, Sasar Penggemar Mobil Sport

HMID berminat hadirkan Hyundai Ioniq 5 N buat konsumen RI, yakin bakal diminati penghobi penyuka mobil sport

motor
Harga Honda Scoopy Bekas Lansiran 2023, Mulai Rp 19 Jutaan

Harga Honda Scoopy Bekas Lansiran 2023, Mulai Rp 19 Jutaan

Jika Anda tengah mencari Honda Scoopy bekas lansiran 2023 di laman jual beli, harganya mulai Rp 19 jutaan

mobil
Suzuki Ertiga bekas

3 Pilihan Suzuki Ertiga Bekas Lansiran 2022, Cicilannya Menarik

Suzuki Ertiga bekas berteknologi hybrid kini dijual dengan beragam kemudahan meski usiaanya tergolong muda

mobil
7 Mobil Baru Hyundai

7 Mobil Baru Hyundai Siap Meluncur di RI Tahun Ini

Gabungan antara kendaraan listrik dan mesin bensin, 7 mobil baru Hyundai siap meluncur di Indonesia tahun ini

mobil
Daihatsu Sigra bekas

3 Pilihan Daihatsu Sigra Bekas Mei 2023, Banyak Berusia Muda

Ada beragam pilihan Daihatsu Sigra bekas pada Mei 2023 yang masih berusia muda sehingga menarik perhatian

news
Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berlaku Hari Ini

Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berlaku Hari Ini

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang ingin perpanjang SIM mati tanpa bikin baru

modifikasi
The Elite Showcase

The Elite Showcase 2024 akan Tampilkan Puluhan Motor Modifikasi

The Elite Showcase 2024 siap digelar dan menawarkan pengalaman baru bagi para pengunjung selama dua hari

news
Kendaraan tinggalkan Jakarta

Kendaraan Tinggalkan Jakarta Naik di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Jasa Marga catat jumlah kendaraan tinggalkan Jakarta naik saat libur kenaikan Yesus Kristus di akhir pekan