Pelat RF Diincar Polisi selama Operasi Patuh 2023

Pelat RF ditertibkan polisi selama operasi Patuh 2023 yang digelar serentak di Indonesia mulai hari ini

Pelat RF Diincar Polisi selama Operasi Patuh 2023

TRENOTO – Pelat RF ditertibkan polisi selama penyelenggaraan operasi Patuh 2023 yang diselenggarakan mulai Senin (10/07) hingga Minggu (23/07). Langkah ini dilakukan karena penggunanya kerap kali melakukan pelanggaran dan bertindak arogan.

Perlu diketahui bahwa pelat RF seharusnya hanya digunakan oleh pejabat kementerian atau lembaga. Namun belakangan banyak masyarakat umum juga banyak yang memanfaatkannya.

Sayangnya banyak dari mereka merasa bahwa pelat tersebut memiliki hak lebih besar dibandingkan pengguna jalan lain. Hal ini pun telah menciptkan gesekan beberapa kali.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Maka dari itu pada operasi Patuh 2023, pengguna pelat RF menjadi salah satu fokus kepolisian. Terlebih peredarananya akan dihentikan di Oktober 2023.

Selain melakukan pengawasan ketat terhadap pemilik kendaraan berpelat RF, kepolisian juga akan mengincar beberapa pelanggaran lain. Salah satunya adalah penggunaan sirine dan strobo yang bukan peruntukkannya.

Baca juga : 14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Operasi Patuh 2023 merupakan sebuah kegiatan rutin kepolisian setiap tahun. Namun dalam penyelenggaraan kali ini sedikit berbeda karena akan menjadi persiapan operasi Mantap Brata saat Pemilu 2024.

Polda Metro Jaya sendiri akan menerjunkan sedikitnya 2.938 personel gabungan yang disebar di berbagai lokasi rawan. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polisi Tindak Turis Asing Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali
Photo : NTMC Polri

"Secara keseluruhan ada 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas," terang Kombes Pol Latif (09/07).

Berikut adalah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2023.

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor menggunakan rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Terkini

news
BMW Terjun dari Tol Ikuti Peta, Jangan Asal Ikut Google Maps

1 BMW Terjun dari Tol karena Peta, Jangan Asal Ikut Google Maps

Meskipun dapat membantu selama perjalanan, pengemudi baiknya tidak 100 persen mengandalkan Google Maps

mobil
Chery QQ

Chery QQ Bakal Kembali Hadir, Siap Diperkenalkan di Akhir Bulan

Chery QQ bakal kembali hadir dan rencananya bakal diperkenalkan ke masyarakat pada akhir bulan April

otopedia
Jenis-jenis Rest Area

Ada 3 Jenis, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C

Rest area dapat dimanfaatkan pemudik untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan, ada tiga kategori

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Lebaran, Ada di Dago Plaza

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Lebaran, Ada di Dago Plaza

SIM Keliling Bandung kembali beroperasi hari ini setelah libur Lebaran 2025 guna melayani para pengendara

news
Sistem buka tutup di Pantura

Polisi Gelar Sistem Buka Tutup di Pantura Imbas One Way di Tol

Kepolisian gelar sistem buka tutup di Pantura imbas adanya one way di jalan tol yang dilakukan pemerintah

news
One Way Nasional Diberlakukan, Arus Balik Bakal Berjalan Lancar

One Way Nasional Diberlakukan, Arus Balik Bakal Berjalan Lancar

Kapolri optimistis arus balik pada Lebaran 2025 bisa berjalan lancar usai diterapkan one way nasional hari ini

news
Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Meminimalisir antrean selama arus balik, ada pembatasan waktu istirahat di rest area pada setiap ruas jalan tol

news
Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

PT JTT mencatat ada sejumlah waktu favorit masyarakat untuk pulang ke rumah pada arus balik Lebaran 2025