Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran

Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 17 Februari 2026 | 21:00 WIB

KatadataOTO – Pemerintah akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas saat musim mudik Lebaran 2026. Salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan operasional angkutan barang.

Kendaraan tersebut akan dibatasi operasionalnya pada 13-29 Maret 2026 demi kelancaran arus mudik dan balik.

"Pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran diberlakukan secara berkelanjutan mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat," ungkap Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dilansir Antara (17/02).

Pembatasan ini akan dilakukan baik di jalan tol maupun arteri dan berlaku bagi mobil barang sumbu tiga atau lebih, kendaraan barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang hingga bahan bangunan.

Pembatasan angkutan barang
Photo: KatadataOTO

Meski demikian kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk dan bantuan bencana alam akam dikecualian. Selain itu barang pokok dengan syarat tidak melebihi muatan maupun dimensi.

Untuk kendaraan yang boleh beroperasi tetap harus dilengkapi surat muatan dengan beberapa ketentuan yaitu diterbitkan oleh pemilik barang, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat pemilik barang.

"Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang," ujar Aan.

Perlu diketahui bahwa Kemenhub, Korlantas Polri juga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik angkutan Lebaran Idul Fitri 2026.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang itu tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026.

Pembatasan angkutan barang
Photo: Antara

"Sama halnya seperti angkutan Lebaran tahun lalu ataupun Nataru kemarin, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Sehingga untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik," jelas Aan.

Ia menegaskan apabila berdasarkan hasil pengawasan, evaluasi dan koordinasi ditemukenali pelanggaran, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Terkini

mobil
Mobil listrik Wuling

Wuling Daftarkan Mobil Listrik Baru, Air ev Versi Empat Pintu

Mobil listrik baru Wuling terpantau ada dalam daftar Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dengan nama Aira ev

mobil
Toyota GR Yaris

Toyota GR Yaris Dapat Penyegaran, Inspirasi Dari Dunia Balap

New Toyota GR Yaris diberikan berbagai pembaruan, lalu mobil tersebut diniagakan di angka Rp 1,1 miliaran

mobil
Honda Prelude

Honda Tolak Kemungkinan Untuk Kembangkan Prelude Type R

Honda telah memastikan tidak akan merilis Honda Prelude varian Type R karena memiliki target konsumen yang berbeda dari Civic.

mobil
Honda

Honda Andalkan Konsumen Loyal Untuk Dongkrak Penjualan

Berkaca dari data pembeli Prelude, loyalis Honda disebut memiliki peran penting dalam mendongkrak penjualan

mobil
Deepal S05 merupakan kendaraan model REEV

Mengenal Perbedaan Elektrifikasi pada HEV, PHEV dan REEV

Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik

mobil
masalah mobil

5 Masalah Mobil yang Ternyata Sulit Diperbaiki Sendiri

Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah

mobil
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Mei, Bisa Datang ke ITC

Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil