Opsen PKB dan PPN 12 Persen Bikin Industri Motor Menjerit
21 November 2024, 20:00 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemutihan pajak kendaran masih menjadi cara jitu menggaet masyarakat guna melunasi kewajibannya terhadap negara. Sejumlah daerah pun memberikan keringan pada April 2024.
Hal ini karena pemutihan pajak kendaraan dinilai dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakkan selama beberapa tahun.
Setelah dibebaskan denda, pemilik motor dan mobil bisa menunaikan kewajiban dengan jumlah lebih terjangkau dari sebelumnya.
Kemudian keringanan di atas dapat meningkatkan kepatuhan membayar pajak dari pemilik kendaraan roda dua maupun empat.
Dari sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, lalu bisa memanfaatkan program ini guna melunasi.
Oleh sebab itu, KatadatOTO merangkum dua daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada April 2024. Jadi bisa menjadi rujukan saat akan menunaikan kewajiban.
Provinsi Jawa Barat tidak ingin ketinggalan menghadirkan keringanan. Mereka memberikan diskon 10 persen bagi pemilik kendaraan.
Dilansir dari laman Bapenda Jabar (Jawa Barat), potongan harga tersebut bagi masyarakat yang ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
"Segera manfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor ini," tulis mereka.
Program di atas berlangsung pada 1 April sampai 23 Desember 2024. Akan tetapi terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama sendiri, STNK dan SKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) asli bukan foto. Terakhir pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account atau debit EDC (GPN).
Khusus keringan pajak lima tahunan, Bapenda Jabar menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat serta dua.
Provinsi terakhir yang menggelar pemutihan pajak kendaraan April 2024 adalah Aceh. Kota berjuluk serambi mekkah tersebut memberikan keringanan selama satu tahun atau sampai 31 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan Aceh berdasarkan Peraturan Gubernur No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif serta denda pajak kendaraan.
“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id),” bunyi pengumuman @bpkaaceh di Instagram.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor Aceh meliputi bebas Pajak progresif serta denda pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2024, 20:00 WIB
20 November 2024, 17:00 WIB
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor