Cara Balik Nama Kendaraan, Mudah dan Murah
14 Oktober 2022, 16:15 WIB
Biaya balik nama motor akan lebih hemat jika mengetahui tipsnya sehingga memudahkan para pemilik kendaraan
Oleh Denny Basudewa
Berikut adalah langkah-langkah perlu dilakukan dalam proses balik nama motor:
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti BPKB, STNK, fotokopi KTP dan dokumen lainnya dibutuhkan oleh kantor Samsat.
Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa semua dokumen telah disiapkan. Ikuti prosedur yang ada dan serahkan dokumen Anda kepada petugas. Jangan lupa untuk membayar biaya balik nama motor sesuai ketentuan berlaku.
Setelah semua dokumen dan biaya balik nama motor diserahkan, Anda tinggal menunggu proses selesai. Biasanya, proses balik nama motor memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Setelah selesai, Anda akan menerima BPKB dan STNK baru dengan nama Anda sebagai pemilik kendaraan.
Secara umum, untuk melakukan balik nama BPKB motor Anda memerlukan fotokopi KTP pemilik pertama sebagai salah satu dokumen yang harus dilampirkan.
Namun, jika Anda tidak memiliki KTP pemilik pertama ada beberapa alternatif bisa Anda coba:
Menggunakan Surat Kuasa: Anda bisa meminta pemilik pertama untuk membuat surat kuasa menyatakan bahwa ia menyerahkan kendaraan tersebut dan menyetujui proses balik nama. Surat kuasa ini harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh pemilik pertama di atas materai.
Membuat Surat Pernyataan: Jika pemilik pertama sudah meninggal atau tidak dapat dihubungi, Anda dapat membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda telah membeli kendaraan tersebut secara sah dan akan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. Surat pernyataan juga harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh Anda di atas materai.
Menghubungi Kantor Samsat: Setiap daerah mungkin memiliki kebijakan berbeda terkait balik nama BPKB motor tanpa KTP pemilik pertama. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi kantor Samsat terdekat untuk mengetahui persyaratan yang berlaku di daerah Anda.
Biaya balik nama motor memang tidak bisa dihindari, tetapi ada beberapa cara dapat dilakukan untuk menghemat biaya tersebut.
Pastikan untuk memperhatikan tips dan cara yang telah dijelaskan dalam artikel ini agar proses balik nama motor berjalan lancar dan efisien.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Oktober 2022, 16:15 WIB
13 Januari 2022, 07:00 WIB
27 November 2021, 15:56 WIB
Terkini
18 Mei 2024, 14:51 WIB
Harga tiket mulai Rp 100.000, pameran modifikasi The Elite Showcase resmi dibuka hari ini di ICE BSD
18 Mei 2024, 14:00 WIB
Setelah diperiksa pihak ketiga pada akhir 2020 ternyata kualitas tol MBZ tidak memenuhi persyaratan SNI
18 Mei 2024, 13:00 WIB
Honda Vario 160 bisa menjadi pilihan jika Anda tengah mencari motor bekas murah, sebab harganya Rp 22 jutaan
18 Mei 2024, 12:00 WIB
Bisa jadi referensi buat Anda penyuka offroad, berikut modifikasi Mitsubishi Triton racikan Ironman 4x4
18 Mei 2024, 11:05 WIB
Masih jadi salah satu model yang digemari, Innova Reborn bekas dipatok mulai Rp 200 jutaan buat tipe G
18 Mei 2024, 10:00 WIB
Hyundai Stargazer bekas lansiran 2023 turun Rp 75 Jutaan meski berusia muda dan diklaim kondisinya diklaim baik
17 Mei 2024, 22:29 WIB
Wuling Cloud EV resmi meluncur dengan harga Rp 398 Jutaan OTR Jakarta untuk memberi pilihan yang lebih lengkap
17 Mei 2024, 19:13 WIB
Mitsubishi Xpander Ultimate kini tersedia pilihan varian transmisi manual untuk memenuhi kebutuhan konsumen