Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Buat Merek yang Sudah Penuhi TKDN

Pemerintah siap beri insentif lebih banyak buat perusahaan mobil listrik yang produknya memiliki TKDN tinggi

Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Buat Merek yang Sudah Penuhi TKDN
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah berencana membuat insentif baru agar para investor tertarik masuk ke industri kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan tambahan kemudahan buat mereka yang sudah menggunakan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) lebih besar.

Diharapkan industri otomotif khususnya kendaraan listrik bisa lebih berakselerasi.

“Jadi konsepnya kami ubah dengan semakin besar TKDNnya maka insentifnya juga lebih tinggi. Kami akan fokus untuk kebijakan ini,” ungkap Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta (06/05).

Langkah ini diharapkan bisa memotivasi para investor agar segera meningkatkan TKDN di Tanah Air. Sehingga cita-cita Indonesia menjadi salah satu pusat produksi kendaraan listrik dunia bisa segera terwujud.

Berkomitmen Lindungi Investor

Hyundai Ioniq 5 Limited Edition Hadir 50 Unit, Pakai Desain Batik
Photo : Istimewa

Tak hanya itu, pemerintah pun sudah menyiapkan beragam strategi baru untuk melindungi investor dari beragam tantangan. Salah satunya adalah dengan merevisi aturan yang dinilai menghambat produsen berkembang.

Hal ini diungkap terang Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian. Ia menjelaskan bahwa aturan sudah tertuang pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang baru ditandatangani presiden pekan lalu.

Ubahan yang paling menguntungkan investor adalah pasal 66 ayat 1 disebutkan bahwa Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah / Institusi lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.

Sementara pada ayat 2 berbunyi kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksud ayat 1 untuk produk industri dilakukan ketentuan

(a) menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

(b) dalam hal produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN ditambah nilai BMP paling sedikit 40 persen tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, maka menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen.

Menperin Bakal Permudah Penerbitan TKDN, Demi Jaga Daya Saing
Photo : KatadataOTO

(c) dalam hal produk dalam negeri sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan (b) tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, maka menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN kurang dari 25 persen.

“Ayat 2b ini baru serta membuktikan bahwa pemerintah kini lebih operatif, inovatif dan progresif dalam lingkungan industri. Kami betul-betul berupaya untuk melindungi industri dalam negeri,” ungkapnya.


Terkini

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris di Maret 2026, Calya Ungguli Brio Satya

Toyota Calya mampu menjadi mobil LCGC terlaris pada bulan lalu setelah terdistribusi sebanyak 2.067 unit

mobil
BMW Festival of Joy

Pameran Khusus BMW Digelar di Jakarta, Ada Mini Edisi Spesial

Pameran BMW Festival of Joy dibuka untuk umum 17-19 April 2026 dan bisa dikunjungi tanpa dikenakan biaya

otosport
Perdana, Jakarta Gelar FIA Rallycross World Cup 2026

Perdana, Jakarta Gelar FIA Rallycross World Cup 2026

Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross

mobil
Ford Everest Sport

Ford Dukung Larangan Mobil Cina Mengaspal di Amerika Serikat

Bos Ford menilai kehadiran mobil Cina di pasar otomotif Amerika Serikat bisa mengganggu bisnis mereka

mobil
Hyundai

Cara Hyundai Bikin Nyaman dan Tenang Konsumen

Hyundai menyiapkan mobil pengganti untuk konsumen yang kendaraannya harus menginap di bengkel resmi mereka

news
SIM Keliling Bandung

BPR KS Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 April 2026, Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home

news
SIM keliling jakarta

Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Jakarta Ada di Lapangan Banteng

SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara