Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Buat Merek yang Sudah Penuhi TKDN

Pemerintah siap beri insentif lebih banyak buat perusahaan mobil listrik yang produknya memiliki TKDN tinggi

Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Buat Merek yang Sudah Penuhi TKDN

KatadataOTO – Pemerintah berencana membuat insentif baru agar para investor tertarik masuk ke industri kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan tambahan kemudahan buat mereka yang sudah menggunakan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) lebih besar.

Diharapkan industri otomotif khususnya kendaraan listrik bisa lebih berakselerasi.

“Jadi konsepnya kami ubah dengan semakin besar TKDNnya maka insentifnya juga lebih tinggi. Kami akan fokus untuk kebijakan ini,” ungkap Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta (06/05).

Langkah ini diharapkan bisa memotivasi para investor agar segera meningkatkan TKDN di Tanah Air. Sehingga cita-cita Indonesia menjadi salah satu pusat produksi kendaraan listrik dunia bisa segera terwujud.

Berkomitmen Lindungi Investor

Hyundai Ioniq 5 Limited Edition Hadir 50 Unit, Pakai Desain Batik
Photo : Istimewa

Tak hanya itu, pemerintah pun sudah menyiapkan beragam strategi baru untuk melindungi investor dari beragam tantangan. Salah satunya adalah dengan merevisi aturan yang dinilai menghambat produsen berkembang.

Hal ini diungkap terang Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian. Ia menjelaskan bahwa aturan sudah tertuang pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang baru ditandatangani presiden pekan lalu.

Ubahan yang paling menguntungkan investor adalah pasal 66 ayat 1 disebutkan bahwa Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah / Institusi lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.

Sementara pada ayat 2 berbunyi kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksud ayat 1 untuk produk industri dilakukan ketentuan

(a) menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

(b) dalam hal produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN ditambah nilai BMP paling sedikit 40 persen tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, maka menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen.

Menperin Bakal Permudah Penerbitan TKDN, Demi Jaga Daya Saing
Photo : KatadataOTO

(c) dalam hal produk dalam negeri sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan (b) tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, maka menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN kurang dari 25 persen.

“Ayat 2b ini baru serta membuktikan bahwa pemerintah kini lebih operatif, inovatif dan progresif dalam lingkungan industri. Kami betul-betul berupaya untuk melindungi industri dalam negeri,” ungkapnya.


Terkini

mobil
Honda Beri Sinyal Kehadiran Super One di Indonesia Tahun Depan

Honda Super One Masuk Indonesia Tahun Depan Sudah Tahap Akhir

Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan

otosport
Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif

news
Mitsubishi Fuso

Mitsubishi Fuso Dukung Wacana Uji Kir Dilakukan di Bengkel Resmi

Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya

modifikasi
Honda Modif Contest

Honda Modif Contest 2025 Umumkan Para Juara Nasional

Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang

news
Tol Cipularang

Awas Macet, Ada Perbaikan di Tol Cipularang dan Padaleunyi

Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan

news
Lokasi contraflow saat Libur Nataru

Kemenhub Bakal Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Wisata saat Libur Nataru

Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru

news
Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 17 November 2025

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C