Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas

Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.

Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.

Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.

Toyota Innova Zenix Jadi Kendaraan Dinas, Ini Komentar Heru Budi
Photo : Antara

Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.

Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.

Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.

Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.


Terkini

mobil
Wuling Eksion

Peluncuran Wuling Eksion Semakin Dekat, Segini Kisaran Harganya

Harga Wuling Eksion digadang-gadang akan lebih murah dari versi MPV yakni Darion, dan sama-sama ada EV dan PHEV

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris di Maret 2026, Calya Ungguli Brio Satya

Toyota Calya mampu menjadi mobil LCGC terlaris pada bulan lalu setelah terdistribusi sebanyak 2.067 unit

mobil
BMW Festival of Joy

Pameran Khusus BMW Digelar di Jakarta, Ada Mini Edisi Spesial

Pameran BMW Festival of Joy dibuka untuk umum 17-19 April 2026 dan bisa dikunjungi tanpa dikenakan biaya

otosport
Perdana, Jakarta Gelar FIA Rallycross World Cup 2026

Perdana, Jakarta Gelar FIA Rallycross World Cup 2026

Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross

mobil
Ford Everest Sport

Ford Dukung Larangan Mobil Cina Mengaspal di Amerika Serikat

Bos Ford menilai kehadiran mobil Cina di pasar otomotif Amerika Serikat bisa mengganggu bisnis mereka

mobil
Hyundai

Cara Hyundai Bikin Nyaman dan Tenang Konsumen

Hyundai menyiapkan mobil pengganti untuk konsumen yang kendaraannya harus menginap di bengkel resmi mereka

news
SIM Keliling Bandung

BPR KS Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 April 2026, Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home