Menperin Bakal Permudah Penerbitan TKDN, Demi Jaga Daya Saing
07 Mei 2025, 09:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.
Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.
Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.
Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.
Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.
Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.
Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Mei 2025, 09:00 WIB
01 Mei 2025, 17:46 WIB
22 April 2025, 18:00 WIB
22 April 2025, 07:00 WIB
21 April 2025, 10:18 WIB
Terkini
07 Mei 2025, 10:00 WIB
Satu unit mobil diduga kuat Hyundai Stargazer facelift terlihat mulai tes jalan dibalut kamuflase dan cover
07 Mei 2025, 09:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengaku tengah berupaya mereformasi penerbitan TKDN agar lebih mudah
07 Mei 2025, 08:00 WIB
Wuling raih ratusan pemesanan di PEVS 2025 dengan Air ev sebagai model yang paling banyak diminati masyarakat
07 Mei 2025, 07:00 WIB
Terdapat diskon atau potongan harga tiket MotoGP Mandalika 2025 yang bisa dimanfaatkan sepanjang Mei
07 Mei 2025, 06:10 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua tempat, demi melayani para pengendara di Kota Kembang
07 Mei 2025, 06:08 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini 7 Mei 2025, simak informasi lengkapnya
07 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 7 Mei 2025 digelar di puluhan ruas jalan sehingga disarankan untuk pakai jalur alternatif
06 Mei 2025, 23:58 WIB
Suzuki Fronx menawarkan ruang kabin yang lapang serta mampu memberikan kenyamanan bagi para pemiliknya