Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas

Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.

Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.

Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.

Toyota Innova Zenix Jadi Kendaraan Dinas, Ini Komentar Heru Budi
Photo : Antara

Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.

Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.

Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.

Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.


Terkini

news
Catat Daftar SPBU Vivo dan BP AKR yang Sudah Menjual BBM RON 92

Daftar SPBU Vivo dan BP AKR yang Sudah Menjual BBM RON 92

KatadataOTO merangkum lokasi SPBU BP AKR dan Vivo yang telah menjual BBM RON 92 kepada para pengendara

mobil
Teknologi Daihatsu Rocky Hybrid Berpeluang Disematkan ke Xenia

Bedah Teknologi Daihatsu Rocky Hybrid, Bisa Disematkan ke Xenia

Daihatsu membeberkan keunggulan pada Rocky Hybrid, termasuk efisiensi konsumsi BBM yang tembus 34,8 km/liter

mobil
Hyundai, Mobil Nasional

Kemenperin Tanggapi Isu EV Hyundai Jadi Mobil Nasional

Hyundai disebut mengajukan model mobil listrik 7-seater jadi mobil nasional, Menperin berikan tanggapan

news
Airlangga Isyaratkan Tak Ada Insentif untuk Otomotif di 2026

Beda Pendapat Dua Menteri Prabowo Soal Insentif Industri Otomotif

Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang berbicara soal insentif Pemerintah untuk industri otomotif Tanah Air.

mobil
Menperin Sebut Insentif Otomotif 2026 Dalam Tahap Pembahasan

Menperin Sebut Insentif Otomotif di 2026 Sebuah Keharusan

Insentif otomotif masih diperlukan untuk mengerek angka penjualan, Menperin sebut rencana itu masih dibahas

mobil
Citroen E-C3

Habiskan Stok, Citroen E-C3 Didiskon Rp 100 Juta di GJAW 2025

Citroen E-C3 NIK 2024 masih tersisa dan kini diobral dengan diskon Rp 100 juta hingga lebih murah dari BYD Atto 1

news
33 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE saat Operasi Zebra 2025

33 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE saat Operasi Zebra 2025

Puluhan ribu pengguna mobil maupun motor di Jakarta terjaring Operasi Zebra 2025 selama satu pekan ini

news
Bridgestone

Mengenal Struktur Ban Mobil di Booth Bridgestone GJAW 2025

Bridgestone Indonesia menghadirkan edukasi untuk mengenal lebih jauh struktur ban mobil berteknologi terkini