Xpeng Kejar Raihan TKDN X9, Bakal di Atas 40 Persen
05 Juli 2026, 07:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.
Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.
Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.
Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.
Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.
Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.
Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juli 2026, 07:28 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
13 Februari 2026, 12:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
24 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
14 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta masih dipertahankan untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota pada jam-jam sibuk
14 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
14 Juli 2026, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi lengkap dan persyaratannya
13 Juli 2026, 21:00 WIB
Honda Super One menjadi mobil listrik baru yang mencoba peruntungan di era elektrifikasi di pasar Indonesia
13 Juli 2026, 20:41 WIB
Persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 memanas usai Ogura tampil kompetitif selama beberapa seri
13 Juli 2026, 18:43 WIB
Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GIIAS 2026 dibuka untuk publik mulai 30 Juli sampai 9 Agustus 2026
13 Juli 2026, 13:00 WIB
Wuling Aira ev menjadi lini elektrifikasi pelengkap Air ev, incar konsumen dengan mobilitas di area perkotaan
13 Juli 2026, 09:00 WIB
Para masyarakat memanfaatkan fitur V2L pada mobil listrik dan hybrid mereka sebagai sumber energi saat banjir