Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas

Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.

Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.

Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.

Toyota Innova Zenix Jadi Kendaraan Dinas, Ini Komentar Heru Budi
Photo : Antara

Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.

Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.

Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.

Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.


Terkini

mobil
Jaecoo

Jaecoo Percepat Pengiriman J5 EV, Terjual 16 Ribu Unit

16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025

mobil
Chery dan Lepas Trimegah BSD

Diler Chery dan Lepas di BSD Resmi Dibuka, Gandeng Trimegah Group

Trimegah Group yang sebelumnya diler Honda kini beralih memasarkan Chery dan Lepas di kawasan BSD City

mobil
BYD M6 DM

BYD Pastikan Konsumen M6 DM Tidak Bayar Dobel Untuk Perawatan

Biaya perawatan rutin BYD M6 DM diklaim lebih murah dari mobil bermesin bensin dengan kapasitas 1.500 cc

mobil
Honda Prelude

20 Unit Honda Prelude Diserahkan ke Konsumen

PT HPM resmi menyerahkan 20 unit Honda Prelude ke konsumen di Indonesia dari total alokasi 150 unit di 2026

otosport
Joan Mir

Joan Mir Pisah dengan Honda di 2027, Diisukan ke Gresini

Setelah membela Honda selama beberapa tahun, Joan Mir memutuskan untuk berganti seragam pada musim depan

mobil
T-OPT

Toyota Hadirkan T-OPT, Suku Cadang Harga Terjangkau di INAPA 2026

Suku cadang alternatif Toyota, T-OPT hadir di Indonesia International Trade Show for Automotive Industry

mobil
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Digelar Serentak Akhir Pekan Ini

Daihatsu kumpul sahabat 2026 menampilkan banyak promo-promo menarik dan unit lawas yang langka di pasaran

news
Astra UD Trucks

Astra UD Trucks Ciptakan Dampak Sosial Berkelanjutan di Boja Farm

Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan