Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas

Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.

Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.

Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.

Toyota Innova Zenix Jadi Kendaraan Dinas, Ini Komentar Heru Budi
Photo : Antara

Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.

Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.

Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.

Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.


Terkini

otosport
Prima Pramac Yamaha

Toprak dan Miller Pamer Seragam Baru Pramac untuk MotoGP 2026

Prima Pramac Yamaha baru saja meluncurkan motor balap Toprak Razgatlioglu dan Jack Miller untuk MotoGP 2026

otopedia
Melawan arah

Cara Menegur Pengendara yang Merokok dan Melawan Arah Era Modern

Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 14 Januari 2026

Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Januari

Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah

Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Naik Tahun Ini, Stok NIK 2025 Menipis

Karena diyakini masih akan berstatus impor utuh tanpa insentif, harga BYD Atto 1 diprediksi melonjak di 2026

mobil
iCar V27

iCar V27 Mulai Diproduksi, Kandidat Mobil Baru Chery di RI

Mobil EREV iCar V27 diproduksi di negara asalnya yakni Cina sebelum kemudian ditawarkan ke pasar global

news
Pramono Mau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan saat HUT DKI Jakarta

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026

Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil