Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas

Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.

Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.

Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.

Toyota Innova Zenix Jadi Kendaraan Dinas, Ini Komentar Heru Budi
Photo : Antara

Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.

Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.

Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.

Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.


Terkini

mobil
Mitsubishi Xforce hybrid

Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95

Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina

motor
Honda EM1 :e Plus

Honda Akui Penjualan Motor Listriknya Masih Stagnan

Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal

mobil
Geely Coolray

Impor CBU Geely Coolray ke Indonesia Tidak Banyak, Karena Ini

SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi Ganjil Genap Jakarta 21 Juli 2026, Dendanya Rp 500 Ribu

Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Juli 2026, Ada di Rest Area 78

SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli 2026

SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi tempat dan persyaratan lengkapnya

otosport
Mario Aji

Tekad Mario Aji Bangkit di Moto2 Inggris 2026 Usai Cedera

Mario Aji tengah fokus menjalani masa pemulihan usai cedera, ia ingin kondisi fisiknya kembali prima di Inggris

motor
Motul

Motul Rangkul Bengkel Lokal Untuk Memperluas Pasar

Motul Indonesia menjalan program baru yang bisa meningkatkan penetrasi pasar di Tanah Air melalui bengkel lokal