Kemenperin Bakal Batasi Truk Impor Dengan Dua Pendekatan
10 April 2026, 08:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah meresmikan regulasi baru yang mengatur soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Disampaikan melalui Menteri Perindustrian, aturan dimaksud tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 46 Tahun 2025. Harapannya dapat melindungi industri dalam negeri.
Lebih rinci disebutkan dalam Pasal 66 ayat 2a, produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki TKDN setidaknya 25 persen.
Ini berlaku buat kementerian, lembaga, perangkat daerah serta institusi lainnya.
Jadi jika mengacu pada peraturan baru dari presiden, maka pengadaan barang termasuk kendaraan operasional untuk keperluan dinas nantinya harus memenuhi persyaratan TKDN 25 persen.
Tetapi apabila produk dalam negeri yang dimaksud tidak tersedia, maka dapat menggunakan alternatif tercantum dalam sistem informasi industri nasional.
Ketentuan itu juga diimplementasikan sambil tetap memperhatikan kemampuan industri dalam negeri.
Menurut keterangan dari Kemenperin, Perpres Nomor 36 Tahun 2025 itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu, berlaku mulai 30 April 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 April 2026, 08:40 WIB
13 Februari 2026, 12:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
24 Januari 2026, 09:00 WIB
21 Januari 2026, 10:23 WIB
Terkini
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan
12 Mei 2026, 22:00 WIB
Changan berniat mengubah SUV 5-seater Nevo Q07 menjadi 7-seater untuk konsumen di Indonesia tahun depan
12 Mei 2026, 21:22 WIB
InJourney dan GSrek berkolaborasi untuk menunjukkan komitmennya dalam hal membangun kawasan pariwisata
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Menurut laporan AISI, pada April 2026 pasar motor baru alami pertumbuhan hingga menyentuh angka 520.975 unit
12 Mei 2026, 12:54 WIB
Sejumlah wiraniaga BYD sudah mulai mengumumkan kehadiran BYD Atto 1 versi baru yang sudah dirakit lokal