Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Riza Chalid, Kebanyakan Merek Eropa
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan barang milik Muhammad Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah. Kali ini mereka mengamankan empat kendaraan bermotor dari berbagai merek.
Ini artinya sudah ada sembilan kendaraan Riza Chalid yang berhasil diamankan untuk kemudian dijadikan alat bukti.
“Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023,” tegas Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Ia kemudian menjelaskan bahwa keempat mobil tersebut adalah sedan BMW, Toyota Rush dan dua unit Mitsubishi Pajero Sport. Semua diambil dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat.
“Jadi kendaraan disita di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi,” katanya.
Adapun pihak terafiliasi itu, kata dia, merupakan individu yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid. Ia mengatakan, penyitaan ini merupakan upaya untuk memulihkan keuangan negara.
“Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap yang bersangkutan. Kami juga mengejar aset dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik telah menyita lima unit mobil yang diduga milik Riza Chalid, yaitu Toyota Alphard, Mini Cooper dan tiga sedan Mercedes-Benz. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar, rupiah, maupun mata uang asing lainnya.
Perlu diketahui, Riza Chalid adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah serta produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Adapun tindakan melawan hukum Riza Chalid adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal BUMN tersebut belum memerlukan tambahan penyimpanan stok.
Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 285 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
10 Juli 2025, 17:00 WIB
04 Mei 2025, 15:00 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
Terkini
14 Oktober 2026, 22:28 WIB
Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih
14 Oktober 2026, 19:00 WIB
BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9
14 Oktober 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026
14 Oktober 2026, 16:22 WIB
Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar
14 Oktober 2026, 16:12 WIB
Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air
14 Oktober 2026, 11:00 WIB
Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan
14 Oktober 2026, 09:00 WIB
Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi
14 Oktober 2026, 07:00 WIB
Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia