Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Riza Chalid, Kebanyakan Merek Eropa
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan barang milik Muhammad Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah. Kali ini mereka mengamankan empat kendaraan bermotor dari berbagai merek.
Ini artinya sudah ada sembilan kendaraan Riza Chalid yang berhasil diamankan untuk kemudian dijadikan alat bukti.
“Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023,” tegas Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Ia kemudian menjelaskan bahwa keempat mobil tersebut adalah sedan BMW, Toyota Rush dan dua unit Mitsubishi Pajero Sport. Semua diambil dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat.
“Jadi kendaraan disita di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi,” katanya.
Adapun pihak terafiliasi itu, kata dia, merupakan individu yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid. Ia mengatakan, penyitaan ini merupakan upaya untuk memulihkan keuangan negara.
“Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap yang bersangkutan. Kami juga mengejar aset dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik telah menyita lima unit mobil yang diduga milik Riza Chalid, yaitu Toyota Alphard, Mini Cooper dan tiga sedan Mercedes-Benz. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar, rupiah, maupun mata uang asing lainnya.
Perlu diketahui, Riza Chalid adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah serta produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Adapun tindakan melawan hukum Riza Chalid adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal BUMN tersebut belum memerlukan tambahan penyimpanan stok.
Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 285 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
10 Juli 2025, 17:00 WIB
04 Mei 2025, 15:00 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
Terkini
26 Februari 2026, 17:00 WIB
Pakai bahasa desain yang berbeda di area gril, Toyota Fortuner versi penyegaran tampil elegan dan tangguh
26 Februari 2026, 16:00 WIB
Mitsubishi Xpander memiliki banyak keunggulan yang membuat kendaraan ini diterima oleh keluarga modern RI
26 Februari 2026, 13:00 WIB
Lebaran jadi momentum tepat untuk konsumen melakukan pembelian mobil baru, TAF tawarkan sejumlah kemudahan
26 Februari 2026, 12:59 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
26 Februari 2026, 12:00 WIB
Jaecoo terus meningkatkan kapasitas produksi kendaraan agar pemesanan di 2025 bisa selesai sebelum libur Lebaran
26 Februari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo resmikan diler terbaru mereka yang ke 25 dengan beragam fasilitas menarik termasuk layanan home service
26 Februari 2026, 10:39 WIB
Bagnaia bertekad membuktikan kalau dia masih bisa kompetitif dalam menjelani seri MotoGP Thailand 2026
26 Februari 2026, 09:00 WIB
Rangkaian program cicilan dari TAF siap mudahkan konsumen untuk beli mobil baru sebelum musim mudik lebaran