Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Riza Chalid, Kebanyakan Merek Eropa
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan barang milik Muhammad Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah. Kali ini mereka mengamankan empat kendaraan bermotor dari berbagai merek.
Ini artinya sudah ada sembilan kendaraan Riza Chalid yang berhasil diamankan untuk kemudian dijadikan alat bukti.
“Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023,” tegas Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Ia kemudian menjelaskan bahwa keempat mobil tersebut adalah sedan BMW, Toyota Rush dan dua unit Mitsubishi Pajero Sport. Semua diambil dari beberapa tempat di Bekasi, Jawa Barat.
“Jadi kendaraan disita di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi,” katanya.
Adapun pihak terafiliasi itu, kata dia, merupakan individu yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid. Ia mengatakan, penyitaan ini merupakan upaya untuk memulihkan keuangan negara.
“Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap yang bersangkutan. Kami juga mengejar aset dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik telah menyita lima unit mobil yang diduga milik Riza Chalid, yaitu Toyota Alphard, Mini Cooper dan tiga sedan Mercedes-Benz. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar, rupiah, maupun mata uang asing lainnya.
Perlu diketahui, Riza Chalid adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah serta produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Adapun tindakan melawan hukum Riza Chalid adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal BUMN tersebut belum memerlukan tambahan penyimpanan stok.
Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 285 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
10 Juli 2025, 17:00 WIB
04 Mei 2025, 15:00 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
Terkini
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik
15 November 2025, 13:00 WIB
Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar