Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia
30 Juni 2025, 16:23 WIB
Pemerintah bebaskan bea masuk mobil listrik untuk menekan harga jual serta mempercepat terbangunnya eksosistem kendaraan listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Salah satu tantangan terbesar dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia adalah harganya yang tinggi. Hal ini karena mobil listrik masih diimpor dari negara tetangga serta dikenakan bea masuk kemudian importir membebankannya pada pelanggan.
Guna mengatasi kondisi tersebut, pemerintah bebaskan bea masuk mobil listrik. Pembebasan ini diberikan untuk kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Diharapkan dengan adanya pembebasan bea masuk maka dapat menekan harga dari mobil listrik.
“Insentif akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena akan meringankan biaya produksi serta mendorong industri memanfaatkan barang-barang produksi dalam negeri. Berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan dan mendorong penguasaan teknologi,” ungkap Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Sementara itu Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa BUMN serta swasta telah berkolaborasi mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Kolaborasi ini diwujudkan oleh Electrum selaku perusahaan patungan Gojek dan TBS Energi Utama, bersama Pertamina, Gogoro juga Gesits.
“Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik yang tertuang dalam Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan,” terang Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya mendukung pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir. Langkah ini diharapkan agar Indonesia menjadi negara produsen kendaraan listrik berdaya saing global.
Pada peta jalan industri otomotif nasional, Kemenperin menetapkan 20 persen penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik pada tahun 2025. Angka tersebut diklaim masuk akal karenanya banyaknya upaya industri otomotif yang melakukan efisiensi teknologi Internal Combustion Engine (ICE), Hybrid serta Plug-in Hybrid.
“Teknologi fuel cell berbasis hidrogen juga telah terdapat dalam peta jalan industri otomotif nasional. Sesuai dengan semangat untuk menuju produksi industri kendaraan ramah lingkungan,” tegas Agus.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2025, 16:23 WIB
30 Juni 2025, 13:30 WIB
30 Juni 2025, 12:00 WIB
30 Juni 2025, 09:00 WIB
30 Juni 2025, 08:00 WIB
Terkini
30 Juni 2025, 20:00 WIB
Pembangunan pabrik Mazda di Indonesia diklaim masih berjalan dan bakal segera rampung untuk penuhi pasar otomotif
30 Juni 2025, 19:00 WIB
Alex Marquez harus jalani operasi di Spanyol setelah tangan kirinya retak akibat kecelakaan di MotoGP Belanda
30 Juni 2025, 18:00 WIB
Jaecoo Indonesia ungkap alasan harga J7 SHS belum juga diumumkan ke konsumen sejak perkenalannya di IIMS 2025
30 Juni 2025, 17:00 WIB
Mazda siap meluncurkan dua mobil baru di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show 2025 bulan depan
30 Juni 2025, 16:23 WIB
Aion UT disinyalir segera meluncur buat konsumen Tanah Air dalam waktu dekat, berikut spesifikasinya
30 Juni 2025, 14:17 WIB
Perwakilan Aprilia akhirnya bersuara soal rumor kepindahan Jorge Martin ke Honda Racing di MotoGP 2026
30 Juni 2025, 13:30 WIB
Dinilai beri banyak dampak negatif termasuk untuk konsumen, GWM tak mau ikuti strategi pabrikan Cina lain
30 Juni 2025, 12:00 WIB
Insentif mobil listrik impor dijadwalkan selesai di akhir tahun anggaran 2025, belum diketahui kelanjutannya