Honda Super One Diduga Terdaftar di RI, Nilai Jualnya Rp 257 Juta
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Pemerintah bebaskan bea masuk mobil listrik untuk menekan harga jual serta mempercepat terbangunnya eksosistem kendaraan listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Salah satu tantangan terbesar dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia adalah harganya yang tinggi. Hal ini karena mobil listrik masih diimpor dari negara tetangga serta dikenakan bea masuk kemudian importir membebankannya pada pelanggan.
Guna mengatasi kondisi tersebut, pemerintah bebaskan bea masuk mobil listrik. Pembebasan ini diberikan untuk kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Diharapkan dengan adanya pembebasan bea masuk maka dapat menekan harga dari mobil listrik.
“Insentif akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena akan meringankan biaya produksi serta mendorong industri memanfaatkan barang-barang produksi dalam negeri. Berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan dan mendorong penguasaan teknologi,” ungkap Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Sementara itu Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa BUMN serta swasta telah berkolaborasi mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Kolaborasi ini diwujudkan oleh Electrum selaku perusahaan patungan Gojek dan TBS Energi Utama, bersama Pertamina, Gogoro juga Gesits.
“Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik yang tertuang dalam Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan,” terang Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya mendukung pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir. Langkah ini diharapkan agar Indonesia menjadi negara produsen kendaraan listrik berdaya saing global.
Pada peta jalan industri otomotif nasional, Kemenperin menetapkan 20 persen penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik pada tahun 2025. Angka tersebut diklaim masuk akal karenanya banyaknya upaya industri otomotif yang melakukan efisiensi teknologi Internal Combustion Engine (ICE), Hybrid serta Plug-in Hybrid.
“Teknologi fuel cell berbasis hidrogen juga telah terdapat dalam peta jalan industri otomotif nasional. Sesuai dengan semangat untuk menuju produksi industri kendaraan ramah lingkungan,” tegas Agus.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Maret 2026, 18:00 WIB
03 Maret 2026, 17:00 WIB
03 Maret 2026, 12:34 WIB
02 Maret 2026, 16:06 WIB
01 Maret 2026, 14:00 WIB
Terkini
04 Maret 2026, 15:00 WIB
Pertamina memastikan pasokan BBM di Tanah Air saat libur mudik Lebaran 2026 tetap aman untuk masyarakat
04 Maret 2026, 14:00 WIB
Kehadiran Yamaha Fazzio Special Edition membuat opsi motor matic murah di Tanah Air kian beragam di bulan ini
04 Maret 2026, 11:00 WIB
Haka Auto menilai bahwa insentif sudah bukan sesuatu yang dibutuhkan untuk mengembangkan pasar Ev di Tanah Air
04 Maret 2026, 10:00 WIB
Honda City Hatchback sudah tak disuplai ke diler-diler, PT HPM sebut mulai ada perubahan minat konsumen
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Kemudahaan ini diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara bisa melalui banyak cara, seperti dengan mendatangi SIM keliling Bandung
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Alternatif buat melayani perpanjangan di samping Satpas, SIM keliling Jakarta disebar di lima lokasi berbeda
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini