Harga BBM Bersubsidi Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Naik

Presiden Joko Widodo akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar hingga Pertamax

Harga BBM Bersubsidi Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Naik
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Sabtu, 03 September 2022 | 14:46 WIB

TRENOTO – Setelah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, pemerintah akhirnya tidak lagi menahan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dengan ini maka harga Pertalite, Solar dan Pertamax menjadi lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Akibat kenaikan ini maka harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter baik menjadi Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350. Sementara itu Pertamax kini dijual Rp14.500 per liter atau naik Rp2.000 dari sebelumnya hanya 12.500 per liter.

Selanjutnya Solar yang selama ini dibanderol Rp5.150 per liter meningkat Rp1.650 menjadi Rp6.800 per liter. Harga baru tersebut dilakukan mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.

Photo : Pertamina

"Keputusan ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB," ungkap Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siang hari tadi.

Sementara itu Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa pihaknya telah berjuang agar tidak menaikkan harga BBM. Beragam cara dilakukan termasuk dengan meningkatkan anggaran subsidi BBM hingga 3 kali lipat namun langkah tersebut dianggap kurang tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” tegas presiden.

Dilansir dari Katadata, langkah kenaikan harga sebenarnya sudah terbaca dari beberapa pengambilan kebijakan. Salah satunya adalah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24.17 triliun menjadi bantuan sosial yang akan segera disalurkan.

Dalam penyalurannya, masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebanyak 4 kali kepada 20.65 juta keluarga. Selain itu, pihaknya juga siap menyalurkan bantuan pekerja Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp3.5 juta per bulan.

Photo : Pertamina

Pemerintah Daerah juga diminta menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai subsidi transportasi. Dengan demikian sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan tidak akan merasa dampak terlalu parah.

“Saya berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat,” pungkas Jokowi.


Terkini

motor
Diskon Motor matic Honda

Diskon Motor Matic Honda di Akhir Februari 2026, Ada Vario Street

Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta

mobil
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Siap Gairahkan Penjualan Kendaraan Komersial

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai

mobil
Tata Yodha

Spesifikasi Pikap Tata Yodha, Andalkan Mesin Diesel 2.200 cc

Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 Februari 2026, Pengendara Harus Waspada

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026

Tidak ada dispensasi, SIM keliling Jakarta beroperasi melayani perpanjangan masa berlaku SIM hari ini

news
SIM keliling Bandung

MCD Pasir Koja Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

SIM keliling Bandung hadir untuk mengakomodir masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

mobil
Impor Pikap

Pembelian 105 Ribu Pikap untuk Koperasi Merah Putih Bakal Ditunda

Bos Agrinas mendengarkan saran dari DPR untuk menunda pembelian 105 ribu pikap buat Koperasi Merah Putih

mobil
Toyota

Toyota Raup 2.793 SPK di IIMS 2026, Mobil Hybrid Diminati

Minat konsumen terhadap deretan mobil hybrid Toyota terlihat di IIMS 2026, terpesan lebih dari 1.000 unit