Daftar Lengkap Harga BBM September 2026 Usai Pertamax Green Naik
02 September 2026, 19:52 WIB
Presiden Joko Widodo akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar hingga Pertamax
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Setelah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, pemerintah akhirnya tidak lagi menahan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dengan ini maka harga Pertalite, Solar dan Pertamax menjadi lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Akibat kenaikan ini maka harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter baik menjadi Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350. Sementara itu Pertamax kini dijual Rp14.500 per liter atau naik Rp2.000 dari sebelumnya hanya 12.500 per liter.
Selanjutnya Solar yang selama ini dibanderol Rp5.150 per liter meningkat Rp1.650 menjadi Rp6.800 per liter. Harga baru tersebut dilakukan mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.
"Keputusan ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB," ungkap Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siang hari tadi.
Sementara itu Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa pihaknya telah berjuang agar tidak menaikkan harga BBM. Beragam cara dilakukan termasuk dengan meningkatkan anggaran subsidi BBM hingga 3 kali lipat namun langkah tersebut dianggap kurang tepat sasaran.
“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” tegas presiden.
Dilansir dari Katadata, langkah kenaikan harga sebenarnya sudah terbaca dari beberapa pengambilan kebijakan. Salah satunya adalah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24.17 triliun menjadi bantuan sosial yang akan segera disalurkan.
Dalam penyalurannya, masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebanyak 4 kali kepada 20.65 juta keluarga. Selain itu, pihaknya juga siap menyalurkan bantuan pekerja Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp3.5 juta per bulan.
Pemerintah Daerah juga diminta menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai subsidi transportasi. Dengan demikian sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan tidak akan merasa dampak terlalu parah.
“Saya berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat,” pungkas Jokowi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 September 2026, 19:52 WIB
01 September 2026, 20:09 WIB
21 Juli 2026, 11:00 WIB
01 Juli 2026, 16:32 WIB
12 Juni 2026, 07:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan