Tren Penurunan Penjualan Mobil Baru di 2026 Masih Akan Berlanjut
12 Juni 2026, 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar hingga Pertamax
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Setelah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, pemerintah akhirnya tidak lagi menahan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dengan ini maka harga Pertalite, Solar dan Pertamax menjadi lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Akibat kenaikan ini maka harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter baik menjadi Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350. Sementara itu Pertamax kini dijual Rp14.500 per liter atau naik Rp2.000 dari sebelumnya hanya 12.500 per liter.
Selanjutnya Solar yang selama ini dibanderol Rp5.150 per liter meningkat Rp1.650 menjadi Rp6.800 per liter. Harga baru tersebut dilakukan mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.
"Keputusan ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB," ungkap Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siang hari tadi.
Sementara itu Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa pihaknya telah berjuang agar tidak menaikkan harga BBM. Beragam cara dilakukan termasuk dengan meningkatkan anggaran subsidi BBM hingga 3 kali lipat namun langkah tersebut dianggap kurang tepat sasaran.
“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” tegas presiden.
Dilansir dari Katadata, langkah kenaikan harga sebenarnya sudah terbaca dari beberapa pengambilan kebijakan. Salah satunya adalah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24.17 triliun menjadi bantuan sosial yang akan segera disalurkan.
Dalam penyalurannya, masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebanyak 4 kali kepada 20.65 juta keluarga. Selain itu, pihaknya juga siap menyalurkan bantuan pekerja Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp3.5 juta per bulan.
Pemerintah Daerah juga diminta menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai subsidi transportasi. Dengan demikian sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan tidak akan merasa dampak terlalu parah.
“Saya berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat,” pungkas Jokowi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Juni 2026, 07:00 WIB
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 13:00 WIB
10 Juni 2026, 07:00 WIB
01 Juni 2026, 19:22 WIB
Terkini
26 Juni 2026, 22:57 WIB
Mitsubishi Pajero Sport tawarkan keseimbangan performa mesin dan efisiensi bahan bakar untuk keluarga
26 Juni 2026, 09:00 WIB
AHM menjelaskan kalau mereka belum memutuskan bagaimana masa depan paten Honda Ryden 160 yang mereka daftarkan
26 Juni 2026, 07:00 WIB
Francesco Bagnaia mendapatkan kontrak selama empat tahun dari Aprilia dan akan berduet dengan Bezzecchi
26 Juni 2026, 06:23 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini untuk bisa mengurai kemacetan terutama pada jam sibuk
26 Juni 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan
26 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan melayani para pengendara motor maupun mobil sebelum akhir pekan
25 Juni 2026, 20:58 WIB
Grup Tianneng meresmikan basis produksi yang berlokasi di Surabaya, fokus pada baterai kendaraan listrik
25 Juni 2026, 20:56 WIB
Setelah E4 EV, Lepas masih punya rencana untuk memperkenalkan produk mobil listrik lain untuk pasar RI