Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar hingga Pertamax
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Setelah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, pemerintah akhirnya tidak lagi menahan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dengan ini maka harga Pertalite, Solar dan Pertamax menjadi lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Akibat kenaikan ini maka harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter baik menjadi Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350. Sementara itu Pertamax kini dijual Rp14.500 per liter atau naik Rp2.000 dari sebelumnya hanya 12.500 per liter.
Selanjutnya Solar yang selama ini dibanderol Rp5.150 per liter meningkat Rp1.650 menjadi Rp6.800 per liter. Harga baru tersebut dilakukan mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.
"Keputusan ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB," ungkap Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siang hari tadi.
Sementara itu Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa pihaknya telah berjuang agar tidak menaikkan harga BBM. Beragam cara dilakukan termasuk dengan meningkatkan anggaran subsidi BBM hingga 3 kali lipat namun langkah tersebut dianggap kurang tepat sasaran.
“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” tegas presiden.
Dilansir dari Katadata, langkah kenaikan harga sebenarnya sudah terbaca dari beberapa pengambilan kebijakan. Salah satunya adalah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24.17 triliun menjadi bantuan sosial yang akan segera disalurkan.
Dalam penyalurannya, masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebanyak 4 kali kepada 20.65 juta keluarga. Selain itu, pihaknya juga siap menyalurkan bantuan pekerja Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp3.5 juta per bulan.
Pemerintah Daerah juga diminta menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai subsidi transportasi. Dengan demikian sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan tidak akan merasa dampak terlalu parah.
“Saya berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat,” pungkas Jokowi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Juli 2026, 11:00 WIB
01 Juli 2026, 16:32 WIB
12 Juni 2026, 07:00 WIB
10 Juni 2026, 14:57 WIB
10 Juni 2026, 13:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara
18 Agustus 2026, 22:30 WIB
Federal Oil sebagai produsen pelumas kendaraan bermotor kembali dipercaya untuk kategori 2-Wheel Engine Lubricants
18 Agustus 2026, 21:30 WIB
BMW Astra Art of Joy berkolaborasi dengan Teh Villa Gallery pamerkan karya lukis di diler Cilandak dan Serpong