Toyota dan Isuzu Bikin Truk Hidrogen, Mulai Produksi 2027
21 April 2026, 07:00 WIB
Ada beragam faktor yang menyebabkan truk ODOL susah diberantas di jalan raya karena ulah oknum tertentu
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Truk ODOL susah diberantas di jalan raya meskipun pemerintah sudah menetapkan sejumlah aturan dan larangan khusus. Selain berpotensi membahayakan pengemudi, truk berlebih muatan juga dapat jadi sumber celaka untuk pengguna jalan lain.
Sebelumnya pihak Kementerian Perhubungan telah menyiapkan rancangan roadmap Zero ODOL 2023 bersama pihak terkait misalnya APINDO, APTRINDO, MTI, Organda hingga Pemerintah Daerah. Hal ini telah dilakukan beberapa tahun silam.
“Kami imbau kepada pengusaha angkutan barang dan logistik untuk mempersiapkan kendaraannya sesuai ketentuan yang tercantum dalam PM 60/2019,” ucap Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan RI.
Hanya saja hingga tahun ini masih belum ada kejelasan tentang kelanjutan aturan Zero ODOL 2023. Masih banyaknya kendaraan muatan yang beroperasi diyakini menjadi salah satu faktor penghambat rampungnya kebijakan tersebut.
Kemudian di samping kecelakaan di jalan raya, kendaraan berlebihan muatan ini juga menjadi kontributor penyebab kecelakaan angkutan penyeberangan.
Pada sejumlah insiden yang terjadi, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan bahwa jumlah muatan berlebih pada kapal disebabkan oleh pengangkutan truk ODOL.
Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI menegaskan bahwa pihaknya akan tetap komitmen untuk memberantas truk ODOL.
Meski begitu ia menegaskan perlu ada kerja sama dari pihak-pihak terkait mulai dari diler hingga konsumen. Kendaraan harus dicek sesuai aturan dan diuji oleh penguji kompeten jika ingin mendapatkan berita acara dan hasil SRUT.
“Kalau masih ada kendaraan ODOL karena karoserinya nakal, bahkan kadang dilernya juga,” ucap Dewanto di Jakarta, Kamis (06/04).
Ia mencontohkan sebelumnya pernah ditemukan satu kasus di Riau. Saat itu unit-unit truk merek tertentu sedang dilakukan pengecekan menyeluruh, namun ternyata hasil foto dan kondisi fisik kendaraan berbeda.
“Baknya tinggi-tinggi semua, di foto dan catatan nomor rangka terdaftar SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) namun di foto itu (baknya) pendek,” jelas Dewanto.
Pihaknya pun kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke karoseri, yang akhirnya mengakui bahwa mereka melakukan penggantian atau modifikasi tersebut pasca unit sudah diperiksa.
Untuk menghadapi tersebut Dewanto menegaskan pada akhirnya perlu ketegasan dari semua pihak terkait, misalnya saat kendaraan akan melalui uji KIR.
“KIR itu harus dilakukan tegas. Jika tidak sesuai (standar) maka harus ditolak,” tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 April 2026, 07:00 WIB
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
17 Maret 2026, 17:00 WIB
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit