Penjualan Isuzu Kuartal I 2024 Turun Meski Market Share Naik
24 April 2024, 19:00 WIB
Ada beragam faktor yang menyebabkan truk ODOL susah diberantas di jalan raya karena ulah oknum tertentu
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Truk ODOL susah diberantas di jalan raya meskipun pemerintah sudah menetapkan sejumlah aturan dan larangan khusus. Selain berpotensi membahayakan pengemudi, truk berlebih muatan juga dapat jadi sumber celaka untuk pengguna jalan lain.
Sebelumnya pihak Kementerian Perhubungan telah menyiapkan rancangan roadmap Zero ODOL 2023 bersama pihak terkait misalnya APINDO, APTRINDO, MTI, Organda hingga Pemerintah Daerah. Hal ini telah dilakukan beberapa tahun silam.
“Kami imbau kepada pengusaha angkutan barang dan logistik untuk mempersiapkan kendaraannya sesuai ketentuan yang tercantum dalam PM 60/2019,” ucap Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan RI.
Hanya saja hingga tahun ini masih belum ada kejelasan tentang kelanjutan aturan Zero ODOL 2023. Masih banyaknya kendaraan muatan yang beroperasi diyakini menjadi salah satu faktor penghambat rampungnya kebijakan tersebut.
Kemudian di samping kecelakaan di jalan raya, kendaraan berlebihan muatan ini juga menjadi kontributor penyebab kecelakaan angkutan penyeberangan.
Pada sejumlah insiden yang terjadi, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan bahwa jumlah muatan berlebih pada kapal disebabkan oleh pengangkutan truk ODOL.
Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI menegaskan bahwa pihaknya akan tetap komitmen untuk memberantas truk ODOL.
Meski begitu ia menegaskan perlu ada kerja sama dari pihak-pihak terkait mulai dari diler hingga konsumen. Kendaraan harus dicek sesuai aturan dan diuji oleh penguji kompeten jika ingin mendapatkan berita acara dan hasil SRUT.
“Kalau masih ada kendaraan ODOL karena karoserinya nakal, bahkan kadang dilernya juga,” ucap Dewanto di Jakarta, Kamis (06/04).
Ia mencontohkan sebelumnya pernah ditemukan satu kasus di Riau. Saat itu unit-unit truk merek tertentu sedang dilakukan pengecekan menyeluruh, namun ternyata hasil foto dan kondisi fisik kendaraan berbeda.
“Baknya tinggi-tinggi semua, di foto dan catatan nomor rangka terdaftar SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) namun di foto itu (baknya) pendek,” jelas Dewanto.
Pihaknya pun kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke karoseri, yang akhirnya mengakui bahwa mereka melakukan penggantian atau modifikasi tersebut pasca unit sudah diperiksa.
Untuk menghadapi tersebut Dewanto menegaskan pada akhirnya perlu ketegasan dari semua pihak terkait, misalnya saat kendaraan akan melalui uji KIR.
“KIR itu harus dilakukan tegas. Jika tidak sesuai (standar) maka harus ditolak,” tegasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 April 2024, 19:00 WIB
05 April 2024, 18:00 WIB
30 Maret 2024, 09:00 WIB
25 Maret 2024, 13:00 WIB
23 Maret 2024, 09:43 WIB
Terkini
28 April 2024, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez
28 April 2024, 20:21 WIB
Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model
28 April 2024, 20:13 WIB
Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port
28 April 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini