Proving Ground Bekasi Hampir Rampung, Terbesar di ASEAN
23 Oktober 2024, 16:00 WIB
Ada beragam faktor yang menyebabkan truk ODOL susah diberantas di jalan raya karena ulah oknum tertentu
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Truk ODOL susah diberantas di jalan raya meskipun pemerintah sudah menetapkan sejumlah aturan dan larangan khusus. Selain berpotensi membahayakan pengemudi, truk berlebih muatan juga dapat jadi sumber celaka untuk pengguna jalan lain.
Sebelumnya pihak Kementerian Perhubungan telah menyiapkan rancangan roadmap Zero ODOL 2023 bersama pihak terkait misalnya APINDO, APTRINDO, MTI, Organda hingga Pemerintah Daerah. Hal ini telah dilakukan beberapa tahun silam.
“Kami imbau kepada pengusaha angkutan barang dan logistik untuk mempersiapkan kendaraannya sesuai ketentuan yang tercantum dalam PM 60/2019,” ucap Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan RI.
Hanya saja hingga tahun ini masih belum ada kejelasan tentang kelanjutan aturan Zero ODOL 2023. Masih banyaknya kendaraan muatan yang beroperasi diyakini menjadi salah satu faktor penghambat rampungnya kebijakan tersebut.
Kemudian di samping kecelakaan di jalan raya, kendaraan berlebihan muatan ini juga menjadi kontributor penyebab kecelakaan angkutan penyeberangan.
Pada sejumlah insiden yang terjadi, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan bahwa jumlah muatan berlebih pada kapal disebabkan oleh pengangkutan truk ODOL.
Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI menegaskan bahwa pihaknya akan tetap komitmen untuk memberantas truk ODOL.
Meski begitu ia menegaskan perlu ada kerja sama dari pihak-pihak terkait mulai dari diler hingga konsumen. Kendaraan harus dicek sesuai aturan dan diuji oleh penguji kompeten jika ingin mendapatkan berita acara dan hasil SRUT.
“Kalau masih ada kendaraan ODOL karena karoserinya nakal, bahkan kadang dilernya juga,” ucap Dewanto di Jakarta, Kamis (06/04).
Ia mencontohkan sebelumnya pernah ditemukan satu kasus di Riau. Saat itu unit-unit truk merek tertentu sedang dilakukan pengecekan menyeluruh, namun ternyata hasil foto dan kondisi fisik kendaraan berbeda.
“Baknya tinggi-tinggi semua, di foto dan catatan nomor rangka terdaftar SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) namun di foto itu (baknya) pendek,” jelas Dewanto.
Pihaknya pun kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke karoseri, yang akhirnya mengakui bahwa mereka melakukan penggantian atau modifikasi tersebut pasca unit sudah diperiksa.
Untuk menghadapi tersebut Dewanto menegaskan pada akhirnya perlu ketegasan dari semua pihak terkait, misalnya saat kendaraan akan melalui uji KIR.
“KIR itu harus dilakukan tegas. Jika tidak sesuai (standar) maka harus ditolak,” tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Oktober 2024, 16:00 WIB
03 September 2024, 09:00 WIB
27 Agustus 2024, 08:00 WIB
21 Juli 2024, 13:00 WIB
19 Juli 2024, 08:00 WIB
Terkini
13 November 2024, 09:00 WIB
Menjaga kecepatan kendaraan jadi salah satu kiat berkendara aman saat hujan di tol, ini saran dari pengamat
13 November 2024, 08:00 WIB
Meluncur awal pekan ini, berikut kami rangkum spesifikasi Mazda MX-30 yang dijual seharga Rp 860 juta
13 November 2024, 07:00 WIB
BYD jadi pabrikan mobil China terlaris Oktober 2024 di Indonesia meski hanya mengandalkan kendaraan listrik
13 November 2024, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta bakal melayani masyarakat Ibu Kota yang ingin mengurus dokumen berkendara pada hari ini
13 November 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung bisa disambangi hari ini, berikut informasi lengkap jadwal dan biayanya
13 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 13 November 2024 kembali digelar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jam sibuk
12 November 2024, 22:00 WIB
Bengkel asal Purwokerto Psycho Engine meracik mesin ATV pakai Supercharger dengan rangka bergaya Bobber
12 November 2024, 21:00 WIB
Astra tol Cipali mulai lakukan beberapa persiapan dalam menyambut libur akhir tahun yang segera terselenggara