Isuzu Berikan Nilai Tambah Bagi Para Pelanggan Setianya
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
Ada beragam faktor yang menyebabkan truk ODOL susah diberantas di jalan raya karena ulah oknum tertentu
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Truk ODOL susah diberantas di jalan raya meskipun pemerintah sudah menetapkan sejumlah aturan dan larangan khusus. Selain berpotensi membahayakan pengemudi, truk berlebih muatan juga dapat jadi sumber celaka untuk pengguna jalan lain.
Sebelumnya pihak Kementerian Perhubungan telah menyiapkan rancangan roadmap Zero ODOL 2023 bersama pihak terkait misalnya APINDO, APTRINDO, MTI, Organda hingga Pemerintah Daerah. Hal ini telah dilakukan beberapa tahun silam.
“Kami imbau kepada pengusaha angkutan barang dan logistik untuk mempersiapkan kendaraannya sesuai ketentuan yang tercantum dalam PM 60/2019,” ucap Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan RI.
Hanya saja hingga tahun ini masih belum ada kejelasan tentang kelanjutan aturan Zero ODOL 2023. Masih banyaknya kendaraan muatan yang beroperasi diyakini menjadi salah satu faktor penghambat rampungnya kebijakan tersebut.
Kemudian di samping kecelakaan di jalan raya, kendaraan berlebihan muatan ini juga menjadi kontributor penyebab kecelakaan angkutan penyeberangan.
Pada sejumlah insiden yang terjadi, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan bahwa jumlah muatan berlebih pada kapal disebabkan oleh pengangkutan truk ODOL.
Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI menegaskan bahwa pihaknya akan tetap komitmen untuk memberantas truk ODOL.
Meski begitu ia menegaskan perlu ada kerja sama dari pihak-pihak terkait mulai dari diler hingga konsumen. Kendaraan harus dicek sesuai aturan dan diuji oleh penguji kompeten jika ingin mendapatkan berita acara dan hasil SRUT.
“Kalau masih ada kendaraan ODOL karena karoserinya nakal, bahkan kadang dilernya juga,” ucap Dewanto di Jakarta, Kamis (06/04).
Ia mencontohkan sebelumnya pernah ditemukan satu kasus di Riau. Saat itu unit-unit truk merek tertentu sedang dilakukan pengecekan menyeluruh, namun ternyata hasil foto dan kondisi fisik kendaraan berbeda.
“Baknya tinggi-tinggi semua, di foto dan catatan nomor rangka terdaftar SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) namun di foto itu (baknya) pendek,” jelas Dewanto.
Pihaknya pun kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke karoseri, yang akhirnya mengakui bahwa mereka melakukan penggantian atau modifikasi tersebut pasca unit sudah diperiksa.
Untuk menghadapi tersebut Dewanto menegaskan pada akhirnya perlu ketegasan dari semua pihak terkait, misalnya saat kendaraan akan melalui uji KIR.
“KIR itu harus dilakukan tegas. Jika tidak sesuai (standar) maka harus ditolak,” tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
07 Agustus 2026, 07:00 WIB
01 Agustus 2026, 21:00 WIB
01 Agustus 2026, 10:00 WIB
30 Juli 2026, 18:00 WIB
Terkini
16 September 2026, 19:39 WIB
Marc Marquez berpeluang untuk melanjutkan raih kemenangan pada gelaran MotoGP Austria 2026 akhir pekan nanti
16 September 2026, 19:38 WIB
Belum lama seorang masyarakat bernama Jangkung Sido Sentosa mengaku keberatan jika SIM mati harus bikin baru
16 September 2026, 09:00 WIB
Shell harus menggelontorkan investasi cukup besar, hingga Rp 1,2 triliun untuk membuat pabrik gemuk di Marunda
16 September 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta
16 September 2026, 06:00 WIB
Berikut adalah daftar lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak syaratanya
16 September 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara hari ini bisa lebih mudah dengan mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 September 2026, 17:00 WIB
Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar
15 September 2026, 15:00 WIB
Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik