Skema Ulez di Inggris Digugat Oleh Perusahaan Belanda
30 Desember 2023, 08:46 WIB
Beberapa negara yang telah menerapkan pajak karbon, emisi gas buang di sektor transportasi mengalami penurunan
Oleh Dian Tami Kosasih
Mengurangi emisi gas buang pada kendaraan, pemerintah juga menerapkan uji emisi. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif di beberapa aspek, salah satunya lingkungan.
Jika kadar emisi pada mesin memiliki jumlah yang melebihi batas maksimal, maka kendaraan harus dicek lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya. Dalam hal ini, uji emisi juga bermanfaat untuk mengetahui ukuran kesehatan mesin kendaraan.
Uji emisi kendaraan memiliki standar kriteria yang wajib dipenuhi. Ada beberapa jenis kategori yang digunakan untuk melakukan pengujian ini.
Seperti yang dijelaskan pada peraturan gubernur DKI Jakarta terkait syarat lulus uji emisi, pada mobil berbahan bakar bensin dibagi dalam dua kategori, yaitu mobil dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007.
Pada mobil di bawah 2007, kadar CO2 wajib di bawah 3 persen, sedangkan di atas 2007 kadar CO2-nya tidak boleh lebih dari 1.5 persen.
Kategori lain ialah mobil diesel dengan bobot kendaraan 3.5 ton. Jenis mobil diesel dibagi berdasarkan tahun produksi, yakni di atas dan di bawah 2010.
Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 wajib memiliki kadar opasitas 40 persen sedangkan di bawah 2010 kadar opasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen.
Sedangkan kategori motor di bawah tahun 2010, dibedakan untuk jenis 2 tak dan 4 tak. Motor 2 tak tidak boleh memiliki kadar HC lebih dari 12.000 ppm, dan motor 4 tak memiliki kadar HC 2400 ppm.
Untuk usia motor lebih muda dari itu, aturannya berbeda lagi. Motor di atas 2010 dengan 2 tak maupun 4 tak, CO nya maksimal 4.5 persen dan hc 2000 ppm
Sebagai tahap awal, pajak karbon akan diterapkan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara mulai 1 April 2022. Menggunakan mekanisme pajak berdasarkan batas emisi (cap and tax), tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen diberikan apabila jumlah emisi melebihi cap yang ditetapkan.
Sejalan dengan hal tersebut, Noor Syaifudin, Analis Kebijakan Madya BKF menyebut, sejumlah negara maju telah menerapkan kebijakan yang sama, di antaranya, Swedia, Singapura, Jepang, dan Inggris. Dengan penerapan pajak karbon, Indonesia masuk dalam negara penggerak pajak karbon pertama di dunia.
Salah satu negara yang menurut Noor sudah sangat maju dan menjadi rujukan dalam penerapan pajak karbon adalah Swedia. Menurutnya, studi penerapan kebijakan pajak karbon sudah dimulai sejak puluhan tahun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2023, 08:46 WIB
01 September 2023, 11:13 WIB
10 Maret 2022, 19:56 WIB
07 Februari 2022, 12:40 WIB
Terkini
23 November 2024, 06:00 WIB
Mengusung konsep SUV Coupe, Citroen Basalt resmi diperkenalkan ke konsumen di pameran otomotif GJAW 2024
22 November 2024, 23:00 WIB
Mazda tawarkan promo menarik di GJAW 2024 termasuk bunga 0 persen untuk seluruh model yang mereka miliki
22 November 2024, 22:00 WIB
Isi lini MPV listrik premium di RI, Maxus merilis dua model baru dengan harga mulai dari Rp 788 jutaan
22 November 2024, 21:00 WIB
Toyota berkolaborasi dengan Pertamaina dan Trac buat melakukan uji coba bahan bakar jenis bioetanol E10
22 November 2024, 20:00 WIB
Mitsubishi XForce Ultimate DS resmi meluncur dalam pameran GJAW 2024 dengan dilengkapi fitur kekinian
22 November 2024, 19:00 WIB
Calon rival baru Chery Omoda E5, Kia EV3 diperkenalkan kepada pengunjung lewat pameran otomotif GJAW 2024
22 November 2024, 19:00 WIB
Aion V tampil di GJAW 2024 dengan menawarkan beragam keunggulan termasuk banderol yang menarik yaitu Rp 499 juta
22 November 2024, 18:00 WIB
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)